Oleh : Radima Tsulmah, S.Pd (Aktivis Muslimah)
Fakta Sosial yang Mengkhawatirkan
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sejak awal digadang-gadang sebagai simbol kemajuan Indonesia. Namun, alih-alih hanya membawa harapan, sejumlah persoalan sosial justru ikut muncul. Setelah sebelumnya publik dihebohkan dengan maraknya praktik prostitusi di kawasan IKN, kini narkoba kembali menjadi ancaman serius.
Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mencatat sepanjang tahun 2025 sudah ada 46 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berhasil diungkap. Ironisnya, sebagian besar kasus itu terjadi di Kecamatan Sepaku—wilayah yang masuk kawasan pembangunan IKN. Para pelaku tidak terbatas pada kalangan tertentu. Ada pekerja proyek, ibu rumah tangga, bahkan remaja yang terjerat narkoba.
Alasan mereka terlibat pun beragam, mulai dari tekanan ekonomi, masalah keluarga, hingga sekadar coba-coba. Kondisi ini mendorong kepolisian meluncurkan program Kampung Tangguh Narkoba sebagai benteng awal agar masyarakat tidak terjerumus. Edukasi pun digencarkan, baik di sekolah, tempat kerja, maupun desa-desa sekitar kawasan pembangunan.
⸻
Analisis: Akar Masalah Lebih Dalam
Jika dilihat sekilas, upaya membentuk Kampung Tangguh Narkoba tampak sebagai langkah positif. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: mampukah program ini benar-benar menghentikan laju penyalahgunaan narkoba?
Faktanya, kampung tangguh hanya menyentuh permukaan masalah, bukan akarnya. Persoalan narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan lahir dari kondisi sosial yang lebih luas. IKN sebagai proyek raksasa membawa dampak turunan: migrasi besar-besaran, meningkatnya tekanan ekonomi, ketidakstabilan sosial, hingga masuknya berbagai pengaruh budaya yang sulit dikendalikan. Semua itu menciptakan ekosistem yang subur bagi berkembangnya prostitusi, narkoba, dan kriminalitas lain.
Sistem sekuler-liberal yang melingkupi kehidupan masyarakat menjadi penyebab mendasar. Dengan dalih kebebasan, masyarakat digiring pada gaya hidup permisif, hedonis, dan individualis. Media serta budaya populer dari Barat semakin memperparah keadaan, menjauhkan masyarakat dari nilai agama yang sebenarnya mampu menjadi benteng.
Rehabilitasi yang dijalankan pun tidak memberikan efek jera. Banyak bandar narkoba yang masih bisa mengendalikan bisnis dari balik jeruji besi. Sistem hukum yang ada terbukti lemah menghadapi jaringan narkoba yang rapi dan menguntungkan. Sementara itu, masyarakat yang terhimpit secara ekonomi mudah tergoda menjadi pengguna atau pengedar. Situasi ini menunjukkan bahwa solusi parsial dan teknis tidak akan cukup memutus mata rantai narkoba.
⸻
Pandangan Islam: Solusi Menyeluruh
Islam memandang bahwa sebuah kota atau negara tidak boleh dibangun di atas kerusakan sosial. Pembangunan fisik tanpa memperhatikan pembangunan moral dan spiritual masyarakat hanya akan melahirkan bencana.
Negara dalam Islam berdiri di atas tiga pilar utama:
1. Ketakwaan individu – setiap muslim dididik agar memiliki kesadaran penuh bahwa narkoba adalah haram, merusak akal, dan mendatangkan murka Allah. Dengan kesadaran ini, individu tidak mudah tergoda meski tekanan hidup datang.
2. Kontrol masyarakat – masyarakat Islam memiliki budaya amar makruf nahi munkar. Mereka saling menasihati, mengingatkan, dan menegur bila ada penyimpangan. Lingkungan sosial yang sehat otomatis menutup peluang berkembangnya narkoba.
3. Aturan negara – negara Islam menerapkan hukum syariah secara menyeluruh. Narkoba dilarang keras, baik peredaran maupun pemakaiannya. Sanksi jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah) ditegakkan dengan tegas agar masyarakat jera dan bandar tidak leluasa bergerak.
Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menutup celah rakyat mencari rezeki lewat jalan haram. Negara menjamin kebutuhan pokok warganya, mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan bersama, dan menghapuskan praktik kapitalistik yang menjerat masyarakat dalam kemiskinan struktural. Sementara sistem pendidikan Islam membentuk syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islam) pada generasi muda, sehingga mereka tumbuh dengan identitas yang kuat dan tidak mudah terpengaruh budaya rusak.
⸻
Saatnya Kembali pada Islam
Melihat fakta di lapangan, jelaslah bahwa persoalan narkoba di IKN maupun daerah lain tidak bisa diselesaikan dengan program teknis semata. Selama masyarakat masih berada dalam sistem sekuler-liberal yang abai terhadap syariat, persoalan serupa akan terus berulang.
Oleh sebab itu, semua elemen masyarakat, khususnya para ulama dan tokoh, harus bersuara lantang menyampaikan bahwa solusi sejati ada dalam Islam. Sudah terlalu banyak kerusakan yang terjadi akibat diabaikannya aturan Allah.
Allah SWT berfirman: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Ayat ini menjadi pengingat, bahwa meninggalkan syariat hanya akan menghadirkan kerusakan, sementara kembali pada aturan Allah adalah jalan menuju keselamatan. Wallahu alam bisshawaab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar