Bicara Soal Demonstrasi, Sudah Benarkah?


Oleh: Nayla Adzkiya Amin (Mahasiswi)

Indonesia sedang tidak baik-baik saja, demonstrasi terjadi dimana-mana, tagar di media sosial berisi keresahan masyarakat sudah menyebar. Tak hanya dari kalangan mahasiswa sebagai kaum intelek, tetapi demonstrasi ini juga diramaikan oleh berbagai kalangan masyarakat seperti perempuan, buruh, pekerja dan bahkan pelajar. Detik.com mengabarkan bahwa sebanyak 20 pelajar SMK dan satu pelajar SMP di Purwakarta diamankan oleh kapolres dikarenakan mereka hendak mengikuti massa untuk demonstrasi di Bandung atau Jakarta. Kapolres menahan dan mengamankan agar mereka tidak pergi ke titik demonstrasi dikarenakan tidak mengetahui apa tujuan mereka demonstrasi, selain itu mereka juga tidak mengantongi izin orang tuanya untuk melakukan perjalanan ini.

Demonstrasi pada bulan Agustus hingga September kali ini bukanlah demo biasa, tak hanya menginisiasi mahasiswa sebagai kaum intelek. Namun, kali ini demo dihadiri oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, dan bahkan pelajar. Fakta ini menunjukkan bahwa kemarahan sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan pelajar. Selain itu, pelajar juga merupakan warga negara yang merdeka, mereka memiliki hak konstitusi untuk menyuarakan aspirasi, maka melarang pelajar untuk bersuara sama saja melanggar hak konstitusi.

Kita sepakat bahwa sebagai warga negara memiliki hak untuk bersuara, dan demo juga merupakan bagian dari hak yang bisa digunakan oleh setiap warga negara. Tetapi sudah aman dan terjaminkah keselamatan kita selama demonstrasi ini? Bukankah kita sekarang melihat secara nyata bahwa masyarakat sama sekali seperti tidak memiliki pelindung, masyarakat justru seperti diserang oleh tenaga keamanan negaranya sendiri. Perlukah kita mati-matian menyampaikan suara kita sampai kita juga mati? Lantas bagaimana Islam memandang masyarakat dalam negaranya untuk menyampaikan aspirasi?

Dalam Islam, masyarakat juga memiliki hak berpendapat dalam menilai suatu kepemimpinan. Islam menyampaikan bahwa menyuarakan aspirasi dilakukan dengan cara yang baik, tidak justru membuat banyak fasilitas milik umum yang dirusak atau justru membahayakan nyawa lainnya dengan berperilaku anarkis. Selain itu, Islam juga mengatur kita untuk selalu mengetahui tuntutan apa yang ingin kita sampaikan, apakah itu berdasarkan hukum syarak atau kemauan sepihak saja? Islam mengajarkan masyarakat di dalamnya untuk cerdas berkomentar, bertindak, dan juga berperilaku. Sehingga dengan adanya hal tersebut, negara islam dapat memenuhi hak warga negarnya dengan baik dan masyarakat dapat menjalankan kewajiban sebagai warga negaranya dengan baik juga.

Wallahu a'lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar