Oleh: Noura (Pemerhati Sosial dan Generasi)
Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur seolah belum berhenti dari sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai pemberitaan tentang maraknya praktik prostitusi di kawasan tersebut, kini problem sosial lain kembali mengemuka: peredaran narkoba.
Data Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, sepanjang tahun 2025 saja telah diungkap 46 perkara penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dengan sejumlah kasus terjadi di Kecamatan Sepaku—wilayah inti dari IKN. Mirisnya, para pelaku berasal dari berbagai latar belakang: pekerja proyek, ibu rumah tangga, bahkan remaja. Alasan mereka terjerumus pun beragam, mulai dari tekanan ekonomi, kebutuhan hidup, hingga sekadar coba-coba.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan IKN bukan hanya persoalan infrastruktur dan tata ruang, melainkan juga ancaman serius bagi tatanan sosial masyarakat.
Narkoba, Ancaman Nyata di Jantung IKN
Bagi sebagian orang, peredaran narkoba di IKN mungkin dianggap wajar mengingat wilayah ini tengah menjadi magnet migrasi. Ribuan pekerja berdatangan, proyek pembangunan berjalan siang-malam, dan kawasan Sepaku menjadi pusat aktivitas baru. Dalam situasi seperti ini, problem sosial kerap muncul: prostitusi, kriminalitas, hingga narkoba.
Namun, ketika pelaku bukan hanya pekerja, tetapi juga ibu rumah tangga dan remaja, jelas ini menandakan narkoba sudah menembus jantung masyarakat. Bahaya narkoba tidak hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan mental dan generasi. Jika dibiarkan, peredaran narkoba di IKN berpotensi menjadi bom waktu yang merusak cita-cita pembangunan.
Kampung Tangguh Narkoba: Solusi Parsial yang Tak Menyentuh Akar Masalah
Sebagai upaya pencegahan, Polres PPU menggagas program Kampung Tangguh Narkoba di Kecamatan Sepaku. Program ini diharapkan bisa menjadi benteng awal agar narkoba tidak meracuni masyarakat, dengan strategi edukasi yang menyasar sekolah, kalangan pekerja, hingga warga desa.
Langkah ini sekilas terlihat positif, tetapi jika ditelisik lebih dalam, efektivitasnya patut dipertanyakan. Faktanya, meski berbagai program serupa digencarkan di berbagai daerah, peredaran narkoba tidak pernah benar-benar surut.
Mengapa demikian? Karena solusi yang ditawarkan hanya parsial dan tidak menyentuh akar masalah. Rehabilitasi, misalnya, sering kali tidak memberi efek jera. Banyak bandar yang justru semakin lihai menjalankan bisnisnya dari balik jeruji. Sistem hukum yang ada pun tidak mampu menghentikan laju bisnis narkoba.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penyelesaian berbasis kampung tangguh, edukasi, atau rehabilitasi hanyalah tambal sulam yang tidak menyentuh sumber masalah yang lebih fundamental.
Sekularisme - Liberalisme, Biang Kerusakan Sosial
Persoalan narkoba di IKN sejatinya tidak bisa dilepaskan dari sistem yang menaungi kehidupan masyarakat saat ini, yakni sekularisme-liberalisme. Sistem ini menempatkan kebebasan individu di atas segalanya, sekaligus menyingkirkan agama dari ruang publik.
Dari sistem inilah lahir atmosfer hidup yang serba bebas: gaya hidup hedonis, individualis, dan permisif terhadap perilaku menyimpang. Prostitusi dan narkoba hanyalah dua wajah dari kerusakan sosial yang bersumber dari akar yang sama, yaitu sekularisme.
Budaya Barat yang masif masuk ke negeri ini semakin menguatkan atmosfer tersebut. Generasi muda diarahkan pada pola hidup bebas, foya-foya, dan mencari kepuasan instan. Akibatnya, cita-cita untuk membentuk generasi emas bebas narkoba semakin jauh panggang dari api.
Dengan kata lain, problem narkoba di IKN bukan sekadar masalah teknis penegakan hukum atau lemahnya kontrol masyarakat, melainkan masalah sistemik yang bersumber dari paradigma hidup sekuler-liberal.
Islam Menawarkan Solusi Tuntas, Bukan Parsial
Berbeda dengan sistem sekuler yang melahirkan masalah baru, Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan tuntas. Dalam Islam, pencegahan narkoba tidak hanya dititikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada pembentukan individu, kontrol masyarakat, dan aturan negara.
Tiga pilar utama yang menjadikan masyarakat Islam terlindungi dari narkoba adalah:
1. Ketakwaan Individu
Seorang Muslim dibekali iman yang kuat, sehingga sadar bahwa narkoba adalah haram. Ketakwaan menjadi benteng pertama agar ia tidak terjerumus pada perbuatan merusak.
2. Kontrol Masyarakat
Islam mewajibkan masyarakat untuk saling mengingatkan melalui amar ma’ruf nahi munkar. Dalam atmosfer ini, penyalahgunaan narkoba sulit tumbuh subur karena masyarakat aktif mengontrol lingkungannya.
3. Aturan Negara Islam
Negara berperan memberikan sanksi tegas berdasarkan syariat Islam. Sanksi ini bersifat jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan sistem hukum yang jelas dan konsisten, peredaran narkoba dapat dicegah secara efektif.
Lebih jauh, Islam juga memiliki sistem ekonomi yang menyejahterakan, sehingga masyarakat tidak perlu mencari rezeki dari jalan haram. Sistem pendidikan Islam pun membentuk syakhsiyah Islamiyyah (kepribadian Islami) yang tangguh, sehingga generasi terlindung dari budaya merusak.
Dalam sejarah peradaban Islam, kasus narkoba, prostitusi, dan kejahatan serupa sangat minim terjadi karena syariat ditegakkan secara menyeluruh. Ini bukti nyata bahwa Islam bukan sekadar teori, melainkan solusi hidup yang aplikatif.
Suara Umat dan Urgensi Perjuangan Ideologis
Kerusakan sosial di IKN hanyalah miniatur dari kerusakan yang terjadi di negeri ini secara umum. Prostitusi, narkoba, kriminalitas, dan berbagai penyakit sosial lainnya menunjukkan betapa rapuhnya sistem sekuler-liberal yang diterapkan.
Oleh karena itu, umat Islam harus bersuara. Ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat tidak boleh diam. Mereka harus berani mengingatkan, sekaligus mengarahkan masyarakat untuk kembali pada Islam sebagai sistem hidup.
Allah SWT baplikatif “Barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha: 124)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa kehidupan sempit dengan berbagai problem sosial hanyalah buah dari berpalingnya manusia dari aturan Allah. Jalan keluar satu-satunya adalah kembali kepada Islam secara kaffah.
Penutup
Prostitusi dan narkoba di IKN bukan sekadar isu kriminal, tetapi cermin kerusakan sistemik dari penerapan sekularisme-liberalisme. Solusi parsial seperti Kampung Tangguh Narkoba hanya akan menjadi tambal sulam, sementara akar masalah tetap dibiarkan.
Islam hadir menawarkan solusi tuntas dengan tiga pilar: ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan aturan negara. Dengan dukungan sistem ekonomi dan pendidikan Islam, masyarakat akan terbentengi dari narkoba dan kerusakan sosial lainnya.
Saatnya umat bersatu memperjuangkan Islam kaffah sebagai jalan hidup. Hanya dengan itulah generasi bersih narkoba dan bermartabat dapat benar-benar terwujud.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar