Oleh: Mariam Aprilia
Fenomena "kebijakan kalah akan konten" dalam dunia politik saat ini merujuk pada situasi di mana opini publik lebih didorong oleh narasi viral di media sosial daripada kualitas, substansi, atau fakta kebijakan publik itu sendiri. Algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi (marah, sedih, atau senang) daripada penjelasan kebijakan yang teknis.
Sebutan "Viral-Based Policy", merupakan realitas disfungsi dalam sistem pemerintahan di Indonesia, terutama sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Dalam konteks ini, kebijakan sering kali baru diambil atau diubah setelah adanya tekanan publik yang masif di media sosial, menunjukkan bahwa isu yang viral lebih didengar daripada kajian kebijakan yang matang.
Dalam perspektif hukum Islam (fikih siyasah), kebijakan politik yang menjadi viral karena dianggap merugikan dan akhirnya "kalah" oleh tekanan konten (netizen) mencerminkan dinamika antara keadilan penguasa dan kontrol sosial masyarakat. Islam sangat menekankan keadilan, partisipasi publik, dan kebenaran dalam kebijakan.
Wallahu a'lam bish-shawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar