Target Swasembada, Kok Impor?


Oleh: Siami Nur Rohmah

Pemerintah berencana akan melakukan impor beras dari AS. Jumlah beras yang diimpor adalah 1.000 ton. Beras yang akan diimpor adalah beras yang memiliki kualifikasi khusus (Detikfinance, 25/2/2026). Sebelum kebijakan impor beras ini mengemuka, sebelumnya pemerintah juga berencana untuk melakukan impor ayam dan produk turunannya. Pemerintah akan mengimpor sebanyak 580.000 ekor ayam untuk kebutuhan grand parent stock (GPS) senilai US$ 17–20 juta (CNBC Indonesia, 05/03/2026).

Langkah impor, baik unggas maupun beras ini, menjadi konsekuensi dari adanya kesepakatan dagang Indonesia–Amerika dalam Agreement on Reciprocal Trade (ART), sehingga membuka pintu masuknya impor unggas. Selain itu, kran impor MDM (Mechanically Deboned Meat) juga terbuka. MDM adalah bahan baku untuk sosis, nugget, dan bakso. Kisaran jumlah impor MDM antara 120.000 sampai 150.000 ton per tahun.

Tauhid Ahmad, ekonomi senior INDEF, menilai terbukanya kran impor bisa berpengaruh pada daya saing industri domestik. Pasar bisa akan lebih memilih produk impor jika prosesnya lebih cepat. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Bhima menyayangkan adanya kesepakatan tersebut. Menurut Bhima, kesepakatan itu akan mengganggu program swasembada yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

Cita-cita untuk swasembada pangan yang sudah lama digaungkan sejatinya bukan sesuatu yang mustahil. Indonesia, negeri yang dikaruniai SDA yang melimpah. Daratannya subur, lautannya membentang dengan berbagai potensi hasil laut yang melimpah. Belum lagi potensi SDM yang sangat besar, sangat potensial untuk di-upgrade guna mewujudkan cita-cita swasembada. Ditambah lagi, sebenarnya banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan untuk memajukan sektor pangan. Namun, jauh panggang dari api, cita-cita swasembada belum juga terwujud. Kondisi yang ada, Indonesia tetap menjadi pengimpor, dengan harga-harga yang terus melambung.

Himpitan barang impor yang melanda negeri ini merupakan wujud kegagalan negara dalam mengurus urusan rakyat. Negara mengatur urusan rakyat berdasarkan kapitalisme. Dalam pandangan kapitalisme, posisi negara seperti regulator, yang posisinya sebagai pembuat kebijakan dan fasilitator. Sehingga pada praktiknya pengurusan diserahkan kepada korporasi, yang ujungnya adalah bagaimana meraih keuntungan dari sektor pangan ini, bukan prinsip pelayanan kepada rakyat. Dengan adanya kendali di tangan korporasi yang notabene adalah pemilik modal, mereka mengendalikan harga-harga yang ada di pasaran. Negara akhirnya hanya sebagai konsumen, bukan produsen produk pangan. Jika masih terus bertahan bersama kapitalisme, maka mustahil bisa mewujudkan ketahanan ataupun swasembada pangan.

Islam memiliki pandangan yang berbeda dari kapitalisme. Dalam Islam, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar selain sandang dan papan yang harus dipenuhi dan dijamin per individu rakyat. Maka negara benar-benar memperhatikan bagaimana terjaminnya pemenuhan pangan, termasuk cadangan pangan. Kemudian negara akan menjaga kestabilan harga dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani. Negara akan berupaya meningkatkan hasil produksi pertanian, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan dengan pemanfaatan sarana pertanian terbaik. Teknologi pertanian terus dikembangkan, pengadaan riset dan pendidikan untuk mendorong inovasi-inovasi baru dalam sektor pertanian. Sementara program ekstensifikasi dilakukan dengan perluasan lahan pertanian. Hal ini bisa dilakukan dengan pembukaan lahan dan diberikan kepada mereka yang memang memiliki kemampuan untuk mengolahnya. Jika dukungan penuh dari pemerintah sudah diberikan, tentu swasembada pangan sudah menunggu di depan mata.

Jika gambaran swasembada ini ingin terwujud, umat Islam harus bersegera untuk kembali kepada aturan Islam, bukan aturan kapitalisme. Aturan Islam yang akan menjadi rahmat atas seluruh alam. Keberkahan akan menyelimuti negeri ini. Insyaallah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar