Sistem Islam Menjamin Pendidikan, Melahirkan Peradaban Gemilang


Oleh : Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)
 
Kondisi infrastruktur pendidikan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi berbagai tantangan. Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaporkan mengalami keterbatasan ruang belajar, fasilitas penunjang yang minim, hingga persoalan legalitas tanah yang menghambat rehabilitasi bangunan.

Meski pihak sekolah telah beberapa kali mengusulkan penambahan dan perbaikan bangun sekolah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun hingga kini, pembangunan belum terealisasi.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Kukar dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan Komisi I DPRD Kukar beberapa saat lalu, masih banyak SD dan SMP dengan kondisi bangunan yang tidak layak. Ada pula bangunan yang sudah rusak tapi tidak bisa direhab karena status tanahnya belum jelas, hal ini menjadikan salah satu faktor utama terhambatnya perbaikan sarana dan prasarana pendidikan. Tanpa adanya sertifikat resmi, pemerintahan daerah tidak dapat mengalokasikan anggaran rehabilitasi secara maksimal.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, memaparkan data jumlah sekolah negeri di Kukar. Saat ini ada 31 TK Negeri, 445 SD Negeri, dan 109 SMP Negeri.

Dari kondisi ruang kelas, untuk TK Negeri ada 61 ruang dalam kondisi baik, 30 rusak ringan, 28 rusak sedang dan 11 rusak berat. Pada jenjang SD Negeri, ada 1.534 ruang dalam kondisi baik, 394 rusak ringan, 594 rusak sedang dan 570 rusak berat. Sedangkan SMP Negeri memiliki 664 ruang kondisi baik, 101 rusak ringan, 101 rusak sedang, dan 82 rusak berat. Permasalahan infrastruktur pendidikan di Kukar menjadi pekerjaan rumah besar yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat.(KutaiRaya.com 7/3/2026)

Salah satu persoalan krusial negeri ini adalah masalah pendidikan. Mulai dari persoalan infrastrukturnya, kurikulumnya hingga persoalan tenaga pendidiknya. Hal ini merupakan PR besar bukan saja bagi pemerintah daerah namun juga menjadi persoalan nasional negeri ini. Carut marutnya pendidikan di negeri ini tak lepas dari sistem yang menaunginya. 

Adalah sistem kapitalisme sekuler menjadi biang setiap persoalan yang melanda negeri ini. Sistem yang menampikkan agama dalam mengatur kehidupan serta menjadikan semua lini kehidupan merupakan objek kapitalisasi. Akhirnya sulit untuk tidak dikatakan kepengurusan negara terhadap rakyatnya tak lebih dari hubungan transaksional.

Maka wajar kemudian fakta yang ada menunjukkan kurangnya perhatian pemerintah pada fasilitas pendidikan, hal ini bukan tanpa alasan, keterbatasan anggaran serta konsep kapitalisasi akhirnya membuat pemerintah setengah hati mengurusinya. Sistem ini menjadikan negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi rakyatnya bukan pelayan sebagaimana yang sering digaungkan saat kampanye.

Meski diketahui bersama bahwa sekolah adalah fasilitas utama yang perlu diperhatikan mengingat sebagai tempat pendidikan bagi generasi. Dan ditangan generasilah bagaimana masa depan bangsa ditentukan. Namun realitasnya di sistem ini pendidikan tetaplah barang dagangan. Jika ingin layanan pendidikan terbaik maka harus memiliki cuan yang tebal. Pada akhirnya dalam hal sarana prasarana saja pemerintah tidak serius. Apalagi yang berkaitan dengan kualitas generasi dan kesejahteraan guru.

Berbeda dengan Islam dalam memandang pendidikan. Dalam Islam pendidikan merupakan kebutuhan pokok komunal dan syara' mewajibkan negaralah yang bertanggung jawab atas pemenuhannya. Setiap rakyat berhak atasnya tanpa membedakan si kaya atau si miskin, pejabat atau rakyat jelata, semua berhak mendapatkan pelayanan pendidikan dengan baik, berkualitas serta gratis.

Islam juga memandang pendidikan sebagai kewajiban mutlak (fardhu ain) bagi setiap muslim, sebagaimana hadits Rosulullah Saw, "Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim." (HR. Ibnu Majah). Karenanya Islam sangat peduli dengan ilmu dan pendidikan. 

Bahkan ayat pertama Al-Qur'an diturutkan adalah perintah untuk membaca/belajar, dalam surat Al-'Alaq 1-5 yang artinya, "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya."

Bukti sejarah kegemilangan Islam telah menorehkan tinta emasnya. Pendidikan dalam Islam telah membawa peradaban tersebut menjadi mercusuar dunia. Salah satunya Universitas Al-Qarawiyyin (Universitas of Al-Quaraouiyine) Du Fes Maroko, yang didirikan pada tahun 859 Masehi oleh seorang Muslimah bernama Fatimah Al-Fihri merupakan universitas pertama dan tertua di dunia dan masih beroperasi hingga saat ini. 

Lembaga ini diakui oleh UNESCO dan Guiness World Record sebagai universitas tertua yang beroperasi secara terus menerus. Universitas ini menjadi pusat intelektual yang mempengaruhi pemikiran eropa dan Islam serta memainkan peran penting dalam sejarah pendidikan global. Tidak hanya Al-Qarawiyyin namun ada Universitas Al-Azhar di Mesir yang juga tak kalah perannya dalam dunia pendidikan global.

Tidak hanya itu, pentingnya ilmu dan pendidikan di masa peradaban Islam menumbuhkan berbagai perpustakaan di negeri-negeri yang di naungi Daulah Islam. Berikut diantaranya, Bayt al-Hikmah (Baghdad) didirikan oleh Harun ar-Rasyid dan dikembangkan oleh al-Ma'mum pada abad ke-9 menjadi pusat intelektual terbesar saat itu. 

Lalu Perpustakaan Cordoba (Andalusia) didirikan oleh dinasti Umayyah di Spanyol, menjadi pusat ilmu pengetahuan yang menerjemahkan banyak karya ke bahasa latin. Perpustakaan Bani Fatimiyah (Mesir) perpustakaan besar di Kairo yang menampung ribuan koleksi buku. 

Perpustakaan Masjid Al-Azhar (Kairo) didirikan oleh khilafah Fatimiyah al-Mu'zz tahun 973 M. Perpustakaan Nizamiyya (Baghdad) didirikan oleh Nizam al-Mulk. Perpustakaan Masjid Umayyah (Damaskus) dibangun oleh Al-Walid Ibnu Abdul Malik pada tahun 741 M, dan Perpustakaan Darul Ulum (Baghdad) didirikan oleh Wazir Sabur bin Ardsher pada tahun 991 M.

Pesatnya perkembangan dunia pendidikan di masa peradaban Islam tentunya ditopang dengan anggaran luar biasa yang di support oleh negara. Dan negara dalam Islam punya banyak sumber pemasukan diantaranya fa'i, kharaj, jizyah, ghanimah, zakat serta sumber kekayaan alam negeri. Semua akan dikelola di Baitul Mall sebagaimana perintah syara'.

Hanya dengan kembali kepada paradigma pelayanan pendidikan Islam, persoalan pendidikan akan mampu teratasi. Dan akan lahir generasi gemilang penerus peradaban yang menjadi mercusuar dunia sebagaimana sebelumnya. Wallahu a'lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar