Oleh: Sinung (Ummu Ghanim)
Ketegangan geopolitik dunia kembali meningkat setelah serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap Iran. Peristiwa ini kembali memperlihatkan bahwa konflik di kawasan Timur Tengah tidak pernah benar-benar lepas dari tarik-menarik kepentingan kekuatan besar dunia. Kawasan tersebut sejak lama menjadi arena perebutan pengaruh politik, militer, dan ekonomi negara-negara adidaya.
Di tengah situasi global yang memanas itu, muncul desakan dari berbagai elemen masyarakat Indonesia agar pemerintah keluar dari Board of Peace (BOP). Desakan ini bukan tanpa alasan. Banyak pihak menilai forum internasional semacam itu belum mampu menghadirkan perdamaian yang nyata, khususnya dalam konflik yang menimpa rakyat Palestina. Selama puluhan tahun, berbagai forum internasional digelar, resolusi disampaikan, dan pernyataan politik dikeluarkan. Namun hingga kini penjajahan, agresi militer, dan penderitaan rakyat Palestina masih terus berlangsung.
Di saat tekanan publik meningkat, pemerintah Indonesia justru memilih bersikap hati-hati. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan untuk keluar dari forum tersebut. Karena itu, pembahasan mengenai sikap Indonesia terhadap BOP untuk sementara ditangguhkan.
Sikap ini tentu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa pemerintah tetap bertahan dalam forum yang dinilai belum mampu memberikan solusi nyata bagi konflik global? Apakah keberadaan Indonesia di dalam forum tersebut benar-benar memiliki pengaruh signifikan terhadap penyelesaian konflik internasional?
Jika melihat realitas politik global, keraguan itu bukan tanpa dasar. Banyak pengamat menilai bahwa forum-forum internasional kerap tidak memiliki kekuatan nyata untuk menghentikan konflik. Pada akhirnya, keputusan-keputusan strategis tetap berada di tangan negara-negara besar yang memiliki kekuatan politik, ekonomi, dan militer yang dominan. Dalam situasi seperti ini, negara-negara berkembang sering kali hanya berada pada posisi mengikuti arah kebijakan yang telah ditentukan oleh kekuatan global tersebut.
Realitas ini tampak jelas dalam konflik Palestina. Meski berbagai forum perdamaian telah berlangsung selama puluhan tahun, penderitaan rakyat Palestina tidak kunjung berakhir. Penjajahan dan kekerasan masih terus terjadi. Hal ini menunjukkan bahwa diplomasi internasional yang berjalan dalam kerangka politik global saat ini sering kali tidak mampu menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Dalam perspektif politik Islam, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari sistem politik internasional yang didominasi oleh kepentingan negara-negara besar. Selama umat Islam tidak memiliki kekuatan politik yang mandiri dan bersatu, berbagai forum internasional cenderung hanya menjadi arena diplomasi tanpa kekuatan nyata untuk melindungi kaum Muslim yang tertindas.
Sejarah peradaban Islam sendiri memberikan pelajaran berharga. Ketika umat Islam memiliki kepemimpinan politik yang kuat dan bersatu, perlindungan terhadap kaum Muslim di berbagai wilayah dapat terwujud. Kepemimpinan tersebut tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga mampu melindungi rakyatnya dari penjajahan dan penindasan.
Sebaliknya, ketika umat Islam tercerai-berai dan tidak memiliki kekuatan politik yang kokoh, berbagai seruan perdamaian sering kali hanya berhenti pada retorika. Tanpa kekuatan yang melindungi, keadilan sulit diwujudkan dan penindasan terus berulang.
Karena itu, persoalan Palestina maupun berbagai konflik yang menimpa kaum Muslim tidak cukup diselesaikan melalui forum-forum internasional yang berada di bawah dominasi kekuatan global. Umat Islam perlu membangun kesadaran politik yang berlandaskan nilai-nilai Islam serta memperkuat persatuan di antara negeri-negeri Muslim agar mampu melindungi rakyatnya dari berbagai bentuk penjajahan dan agresi.
Dengan demikian, pembahasan mengenai posisi Indonesia dalam berbagai forum internasional seharusnya tidak berhenti pada pertimbangan diplomasi semata. Lebih dari itu, diperlukan keberanian untuk meninjau kembali efektivitas berbagai mekanisme internasional yang selama ini terbukti belum mampu menghadirkan keadilan dan perdamaian yang nyata bagi bangsa-bangsa yang tertindas.
Wallahu a'lam bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar