Mudik Berulang, Masalah Tak Kunjung Tuntas, Solusi Islam Kaffah Menjamin Keselamatan Rakyat


Oleh : Ummu Hanif Haidar

Setiap tahun, arus mudik dan balik Lebaran selalu menghadirkan persoalan yang sama, kemacetan panjang dan kecelakaan lalu lintas yang memakan korban jiwa. Fenomena ini seolah menjadi rutinitas tahunan yang tidak pernah terselesaikan secara tuntas. Padahal, mudik adalah momen penting bagi masyarakat untuk bersilaturahmi, bukan perjalanan yang penuh risiko dan kecemasan.

Berbagai laporan media memperlihatkan kondisi tersebut terus berulang. Kemacetan panjang terjadi di sejumlah titik, seperti diberitakan Metro TV yang melaporkan antrean kendaraan hingga 5 kilometer di kawasan Nagreg. Kecelakaan fatal juga tak terhindarkan, seperti laporan Kumparan tentang tabrakan bus dan mobil di Tol Pejagan–Pemalang yang menewaskan empat orang. Bahkan, data kepolisian menunjukkan angka kecelakaan saat mudik 2026 meningkat meski korban jiwa sedikit menurun. Sementara itu, Suara.com menyoroti kemacetan parah di Gilimanuk yang sampai memakan korban, memperlihatkan lemahnya manajemen mudik secara nasional.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa persoalan mudik bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan sistemik yang tidak pernah diselesaikan dari akarnya. Berbagai upaya seperti rekayasa lalu lintas, sistem satu arah, hingga imbauan keselamatan hanya bersifat sementara dan tidak mampu mengurai masalah secara menyeluruh. Tidak ada perubahan signifikan dari tahun ke tahun.

Salah satu akar masalahnya adalah minimnya transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi yang jumlahnya terus meningkat, jauh melampaui kapasitas jalan. Ditambah lagi, kondisi infrastruktur yang belum merata serta adanya jalan rusak semakin meningkatkan risiko kecelakaan. Dalam situasi ini, negara tampak belum optimal menjalankan perannya dalam menjamin keselamatan rakyat.

Dalam perspektif Islam, persoalan ini dipandang sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjalankan amanahnya. Rasulullah ï·º bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan keselamatan rakyat dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam perjalanan mudik.

Islam menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus) yang tidak sekadar mengatur, tetapi melayani kebutuhan rakyat secara langsung. Negara wajib menyediakan transportasi publik yang memadai, aman, nyaman, dan terjangkau, sehingga masyarakat tidak bergantung pada kendaraan pribadi. Dengan transportasi massal yang baik dan mencukupi, kepadatan kendaraan dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, infrastruktur seperti jalan raya dalam Islam termasuk kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Negara wajib membangun jalan yang luas, berkualitas, dan aman, serta segera memperbaiki kerusakan yang berpotensi membahayakan. Pembiaran jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan merupakan bentuk kelalaian terhadap amanah.

Islam juga menuntut adanya perencanaan yang sistemik dan jangka panjang. Pengaturan transportasi tidak boleh bersifat reaktif atau musiman, melainkan harus terintegrasi dalam satu sistem yang kokoh dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Negara harus mampu memprediksi lonjakan mobilitas seperti mudik dan menyiapkan solusi yang menyeluruh, bukan sekadar kebijakan sementara.

Orientasi negara dalam Islam adalah pelayanan, bukan keuntungan. Berbeda dengan sistem kapitalisme yang kerap mempertimbangkan aspek profit dalam pembangunan, Islam mewajibkan negara mengutamakan kemaslahatan rakyat. Sumber pembiayaan diperoleh dari pengelolaan kekayaan alam yang merupakan milik umum, sehingga negara memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan terbaik tanpa membebani rakyat.

Dengan penerapan Islam, persoalan mudik tidak akan terus berulang sebagai tragedi tahunan. Negara akan hadir secara nyata sebagai pengurus yang menjamin keselamatan, bukan sekadar regulator yang mengeluarkan kebijakan teknis. Mudik pun dapat kembali menjadi momen penuh kebahagiaan dan ketenangan.

Islam mewajibkan negara menyediakan fasilitas umum yang dibutuhkan rakyat, seperti transportasi massal. Kehadiran moda transportasi yang murah bahkan gratis, aman dan terintegrasi adalah hak rakyat yang harus dipenuhi. Dari sini bisa ditekan angka kepadatan lalulintas. 

Jalan tol sebagai fasilitas umum, harus dikelola oleh negara, bukan oleh oligarki. Sehingga tidak ditemui keluhan tentang mahalnya tarif tol. 

Dengan demikian, akar persoalan sebenarnya bukan hanya pada kemacetan atau kecelakaan, tetapi pada sistem yang digunakan dalam mengatur kehidupan. Selama solusi yang diambil masih parsial, maka masalah akan terus berulang. Sebaliknya, Islam menawarkan solusi menyeluruh yang menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama, bukan sekadar angka statistik setiap tahun.

Wallahua'lam bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar