Oleh : Agustina Kurniawati, S.Pd.
Potensi laut Kalimantan Barat khususnya Ketapang sangatlah besar. Sebut saja di sektor perikanan salah satunya, Ketapang lebih tepatnya di kecamatan Kendawangan memiliki jumlah nelayan terbanyak berjumlah hingga sekitar 2.500 orang. Produksi perikanan laut di Kendawangan juga yang tertinggi yang mencapai sekitar 5.500 ton (kompas.id, 7/5/2025). Selain itu, terdapat pula beberapa wilayah lain yang berada di tepian sungai seperti Mulia Baru, Kauman, Sungai Awan dan Sukabangun. Tentunya jika semua potensi tersebut dikumpulkan, kita akan mendapatkan jumlah yang sangat fantastis. Dengan potensi sebesar ini, pengelolaannya tidak bisa dilakukan secara minimalis dan terbatas oleh beberapa pihak saja. Jika demikian, potensi tersebut tidak akan dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat. Padahal, potensi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kenyataannya, pengelolaan potensi sumber daya alam suatu wilayah sering kali justru diberikan pada pihak-pihak tertentu yang memiliki modal besar. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan agar pengelolaan tersebut dapat berjalan secara mandiri tanpa perlu campur tangan negara. Namun, akibatnya, rakyatlah yang menjadi korban. Minimnya peran negara dalam mendukung fasilitas pengelolaan sumber daya alam justru mengakibatkan tingginya biaya produksi, yang pada akhirnya berimbas pada tingginya harga komoditas yang dihasilkan.
Semua ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme, di mana paradigma pembangunannya berorientasi pada profit serta kepentingan segelintir pemilik modal, bukan pada kepentingan rakyat secara luas. Akibatnya, yang dirasakan oleh masyarakat justru berbagai kerugian, baik secara materi maupun kerusakan lingkungan.
Sepanjang aktivitas pembangunan yang dilakukan saat ini, hampir tidak pernah lepas dari kepentingan korporasi. Secara lokal misalnya, pembangunan terminal, Bandara Rahadi Oesman, sekolah, rumah sakit, hingga food estate Teluk Keluang sering kali sarat dengan kepentingan korporasi. Ironisnya, berbagai pembangunan tersebut juga kerap diiringi dengan berbagai persoalan, mulai dari kasus korupsi hingga sengketa lahan. Sungguh, Potensi Perairan yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal kini harus menjadi bumerang yang sangat berbahaya.
Begitulah konsekuensi dari penerapan sistem kapitalisme. Kerusakan, kekacauan dan ketidakjelasan kerap melingkupi aktivitas pembangunan. Hal ini berbeda dengan pembangunan dalam sistem Islam. Paradigma pembangunan dalam Islam berangkat dari kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Jika dalam kapitalisme fungsi negara diminimalkan hingga hanya menjadi regulator, maka dalam Islam, melalui sistem Khilafah, negara justru menjadi pihak sentral dalam aktivitas pembangunan. Negara menyadari posisinya sebagai pemimpin yang memiliki kewajiban menjamin terpenuhinya kesejahteraan rakyat. Pembangunan dalam sistem Islam juga berorientasi pada kepentingan umat. Dengan demikian, negara benar-benar menjamin terwujudnya pembangunan yang memberikan pelayanan ekonomi bagi masyarakat secara tuntas dan berdampak nyata. Pembiayaannya pun berasal dari Baitul Mal sehingga tidak membuka peluang terjadinya penyimpangan sebagaimana yang sering terjadi dalam sistem kapitalisme. Demikianlah kecermatan dan kerapian sistem Islam dalam menghadirkan perubahan bagi masyarakat.
Melalui mekanisme Sistem Ekonomi Islam, negara memiliki ketentuan terhadap status sumber daya alam dan bagaimana sistem pengelolaannya hingga didistribusikan kepada rakyat. Kekayaan alam yang ada menjadi sumber pemasukan bagi anggaran belanja negara yang cukup besar untuk membiayai berbagai kebutuhan bangsa dan negara.
Negara (Khilafah) bertindak sebagai pengelola murni, bukan pebisnis yang mencari untung dari rakyatnya. Seluruh hasil dari sektor perikanan di Ketapang, misalnya, akan masuk ke dalam pos Baitul Mal. Dana ini kemudian dialokasikan kembali secara utuh untuk:
1. Penyediaan Fasilitas Gratis: Memberikan kapal, alat tangkap modern, dan bahan bakar murah bagi nelayan tanpa skema utang yang memberatkan.
2. Infrastruktur Mandiri: Membangun pelabuhan perikanan dan pusat pengolahan hasil laut yang dikelola negara untuk memastikan harga komoditas tetap terjangkau bagi konsumen namun menguntungkan bagi nelayan.
3. Kesejahteraan Langsung: Mendistribusikan keuntungan sumber daya alam dalam bentuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis berkualitas tinggi.
Perikanan adalah sektor kepemilikan umum. Pemasukan dari sektor ini dapat digunakan untuk kepentingan pengolahan sumber daya alam seperti biaya tenaga kerja, pembangunan infrastruktur, penyediaan perlengkapan, dan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Pemasukan dari sektor ini juga di berikan pada rakyat secara langsung, sebab memang rakyatlah pemilik sumber daya alam itu, dan berhak untuk mendapatkan hasilnya. Negara boleh mendistribusikannya dalam bentuk benda yang menjadi kebutuhan rakyat secara gratis. Selain itu hasil dari kepemilikan umum ini juga dapat dialokasikan untuk biaya dakwah dan jihad.
Inilah tatanan kehidupan yang shahih dan terbaik sepanjang masa. Mengikutinya adalah suatu perkara yang diwajibkan dan tentunya akan menjadi keberkahan baik di dunia dan maupun akhirat.
Apa yang terjadi di perairan Ketapang hari ini adalah alarm bagi kita semua. Potensi bahari yang besar hanya akan menjadi "bumerang" jika tata kelolanya masih bersandar pada sistem yang memuja akumulasi modal. Transformasi dari sistem yang eksploitatif menuju sistem yang melayani (ri’ayah) bukan lagi sekadar pilihan politik, melainkan kebutuhan eksistensial bagi masyarakat pesisir.
Kesejahteraan sejati hanya bisa terwujud jika negara berani mengambil alih kendali dari tangan korporasi dan mengembalikannya kepada rakyat melalui mekanisme hukum yang berlandaskan keadilan ilahi. Dengan begitu, laut Ketapang benar-benar menjadi harta yang memberkati, bukan bencana yang merugikan.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar