PRODUK HALAL HARUS DIPISAHKAN DARI EKONOMI


Oleh: Azka_Majidah

Pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS menuai kontroversi. Dampak perjanjian ini dikhawatirkan sertifikasi halal menjadi longgar. Ketentuan tersebut tertulis di pasal 2.9, dimana AS meminta Indonesia untuk membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan dan barang manufaktur dari syarat sertifikasi halal. 

Bukan hanya pasal ini tapi di pasal 2.22 juga mengatur sektor pangan yaitu pengakuan standar AS dengan meminta Indonesia menerima praktek penyembelihan hewan di AS. Selain itu permintaan bebas uji kompetensi halal, mulai dari perusahaan, pengemasan, penyimpanan, hingga pergudangan AS. Termasuk Indonesia diminta tidak mewajibkan perusahaan AS punya ahli halal dalam mengawasi operasional perusahan mereka.

Walaupun pihak pemerintah menyatakan produk AS harus tetap memenuhi standar halal, namun kekuatan AS sebagai negara super power akan menekan Indonesia utk menjalankan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian. Perjanjian ini tidak lepas dari keuntungan ekonomi. Padahal kebijakan halal bukan hanya soal ekonomi semata, hal ini berkaitan dengan kepercayaan publik dan kedaulatan negara. Inilah risiko menjadi negara mitra, dia menjadi pembebek negara super power.

Jika dilihat masalah halal haram, ini masalah fiqih di dalam Islam. Jadi, harus dipisahkan dengan masalah ekonomi. Sehingga halal haramnya sebuah produk bukan didasarkan keuntungan ekonomi. Dalam Islam, setiap individu harus memastikan halal dan haramnya sebuah produk yang dikonsumsinya karena ini terkait dengan diterima atau tidaknya sebuah ibadah. Oleh karena itu, tidak membutuhkan lembaga khusus untuk melabeli produk halal haram sebuah produk.

Selain individu, juga butuh peran negara yang menjaga, mengedukasi dan mengawasi terkait produk halal ini, yaitu melalui lembaga Qadhi Hizbah dalam struktur Khilafah. Sehingga, jaminan produk halal akan terjamin dalam sistem Islam Kaffah (Khilafah)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar