Oleh : Wigati Lestari ( Aktivis dakwah)
Panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah negara di tengah perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang memicu lonjakan harga minyak dunia. Kekhawatiran gangguan pasokan minyak, terutama setelah penutupan Selat Hormuz, mendorong masyarakat di berbagai negara berbondong-bondong mengisi penuh tangki kendaraan. (https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260305095237-85-1334535/panic-buying-bbm-melanda-dunia-buntut-perang-as-israel-vs-iran)
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Perang antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel bukan hanya berdampak pada stabilitas kawasan, tetapi juga menimbulkan efek domino terhadap pasar energi dunia. Lonjakan harga minyak global dalam beberapa waktu terakhir memicu fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah negara. Kekhawatiran akan terganggunya pasokan membuat masyarakat berlomba-lomba membeli BBM sebelum terjadi kelangkaan.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah Indonesia berupaya meredam kepanikan publik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang dan menegaskan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman. Pernyataan ini penting untuk menjaga stabilitas psikologis masyarakat, sebab kepanikan publik sering kali justru memperparah situasi yang sebenarnya masih terkendali.
Permasalahan fenomena panic buying BBM tidak bisa dipandang sebagai persoalan psikologis semata. Peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya sistem energi global terhadap gejolak geopolitik. Ketika konflik militer melibatkan negara-negara yang memiliki pengaruh besar terhadap jalur distribusi minyak dunia, maka dampaknya akan langsung terasa hingga ke negara-negara yang jauh dari pusat konflik, termasuk Indonesia.
Kawasan Timur Tengah merupakan salah satu pusat produksi minyak terbesar di dunia sekaligus jalur distribusi energi internasional yang sangat strategis. Jika konflik meningkat dan mengganggu jalur perdagangan minyak, maka pasokan energi ke berbagai negara dapat terhambat. Kondisi ini akan mendorong kenaikan harga minyak dunia dan menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan BBM. Sehingga BBM bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. Ia merupakan komoditas strategis yang menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan masyarakat. Transportasi, industri, logistik, hingga aktivitas rumah tangga sangat bergantung pada ketersediaan energi. Ketika BBM menjadi langka atau harganya melonjak tajam, dampaknya tidak hanya dirasakan dalam sektor ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu gejolak sosial dan politik.
Karena itu, kedaulatan energi menjadi faktor yang sangat penting bagi stabilitas politik dan ekonomi suatu negara. Negara yang bergantung pada impor energi atau pada mekanisme pasar global akan lebih rentan terhadap guncangan eksternal. Sebaliknya, negara yang memiliki kemandirian energi akan lebih mampu menjaga stabilitas domestik ketika terjadi krisis global.
Sistem Ekonomi Global
Sistem ekonomi global saat ini yang didominasi kapitalisme, sumber daya energi sering kali diperlakukan sebagai komoditas pasar semata. Perusahaan-perusahaan besar dan kekuatan ekonomi global memanfaatkan sumber daya energi untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara-negara yang memiliki cadangan energi melimpah justru sering kali berada dalam posisi lemah, karena eksploitasi sumber daya alam mereka dikendalikan oleh kepentingan korporasi internasional. Dalam praktiknya, kapitalisme global tidak hanya mengeksploitasi sumber daya energi negara-negara berkembang, tetapi juga menciptakan ketergantungan energi. Negara yang tidak memiliki kemandirian energi akan terus bergantung pada impor, teknologi asing, dan mekanisme pasar global. Ketergantungan ini pada akhirnya dapat menjadi bentuk penjajahan ekonomi modern.
Sistem Ekonomi Islam Memandang Sumber Daya Energi
Berbeda dengan sistem kapitalistik, ekonomi Islam memandang energi-termasuk BBM-sebagai bagian dari kepemilikan publik (mal umum), bukan komoditas bebas yang boleh dimonopoli atau diprivatisasi. Energi adalah sumber kehidupan masyarakat luas, sehingga pengelolaannya harus berorientasi pada kemaslahatan umat. Prinsip ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad ï·º: "Kaum muslimin berserikat (memiliki hak bersama) dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Artinya, sumber daya energi tidak boleh dimiliki secara privat oleh individu atau korporasi yang menjadikannya sebagai alat mencari keuntungan semata. Energi adalah milik umat, sementara negara berperan sebagai pengelola amanah yang bertanggung jawab memastikan distribusinya berjalan adil dan merata.
Pengelolaan energi dalam sistem ekonomi islam :
Pertama, kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). BBM adalah milik umat, dan negara hanya bertindak sebagai pengelola. Karena itu, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan energi kepada korporasi asing atau swasta yang berorientasi pada laba semata.
Kedua, distribusi yang merata dan adil. Negara wajib memastikan akses energi tersedia hingga ke pelosok dengan harga yang terjangkau. Dalam ekonomi Islam, distribusi bukan sekadar aktivitas logistik, tetapi bagian dari tanggung jawab moral dan ibadah.
Ketiga, larangan monopoli dan swastanisasi. Islam menolak model neoliberal yang menyerahkan sektor energi sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara memiliki otoritas penuh untuk menjaga ketersediaan energi sebagai kebutuhan publik.
Keempat, subsidi yang tepat dan transparan. Jika subsidi diperlukan, maka subsidi tersebut harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, bukan membuka ruang penyalahgunaan.
Kelima, keadilan antargenerasi. Islam mengajarkan bahwa sumber daya alam adalah titipan dari Allah SWT yang harus dikelola secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan atau menghilangkan hak generasi mendatang.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar