Oleh : Mekar Sari (Ibu Generasi)
Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menangani krisis kesehatan jiwa anak di Indonesia. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak resmi ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya. Ini adalah momen penting karena isu kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Sembilan K/L ini telah berbagi peran untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak secara bersama. (Antaranews.com. 5-3-2026 )
Hal tersebut juga dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dalam rapat di kantor Kemenko PMK Jakarta. Beliau menyatakan urgensi luar biasa mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak Indonesia. Menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua, tren kasus kesehatan jiwa terus meningkat pada anak, misalnya kasus bunuh diri pada anak. Kalau kita simak dari faktor risikonya yaitu multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Oleh karena itu, ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak. (Kompas.com.7-2-2026)
Selain Menteri PPPA, SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak juga ditandangani oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti; Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji; Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit.
Menteri PPPA menjelaskan pihaknya telah melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang salah satu poin utamanya menyoroti masalah kesehatan jiwa. Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 62,19 persen di antaranya juga mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir.
SNPHAR Tahun 2024 juga menggambarkan 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan fisik atau lebih dalam 12 bulan terakhir. Sementara 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir dan 4 dari 100 anak laki-laki atau perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual atau lebih dalam 12 bulan terakhir. (Kemenpppa.go.id, 6-3-2026)
Faktor Penyebab
Lantas, apa penyebab kesehatan jiwa anak terganggu? Banyak faktor risiko yang memengaruhi kesehatan mental anak. Dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak. Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).
Adapun Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyoroti peran masing-masing sektor yang dipimpin oleh sembilan kementerian dan lembaga tersebut untuk mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak, mulai dari masalah keluarga yang kerap menjadi latar belakang isu kesehatan jiwa anak, selain juga kekerasan sekolah dan madrasah, sampai paparan terhadap konten tertentu di media sosial.
Maraknya gangguan kesehatan jiwa pada anak terjadi ketika manusia tidak tunduk sepenuhnya pada Sang Pencipta dan menjadikan sekularisme buatan manusia sebagai aturan hidup. Tampaknya sistem sekuler yang digunakan saat ini telah gagal menjamin kesehatan jiwa anak. Hal ini ditandai dengan peningkatan drastis kasus bunuh diri dan gangguan mental pada anak. Fenomena anak melakukan tindakan ekstrem seperti pembunuhan tentu tidak muncul secara tiba-tiba. Perilaku tersebut lahir dari lingkungan yang gagal menanamkan nilai kemanusiaan, empati, dan pengendalian diri.
Ketika keluarga, sistem pendidikan, media, dan negara tidak bersinergi membangun kepribadian Islam pada anak, maka kekerasan mudah menjadi pilihan. Seperti, perundungan (bullying) di sekolah, kecanduan gawai dan media sosial yang negatif dan tidak terkontrol, tekanan akademik, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, konflik keluarga dan pertemanan. Faktor risiko yang multisektoral dan meningkatnya tren kasus menunjukkan perlunya penanganan terintegrasi yang selama ini masih belum optimal.
Sistem kehidupan sekuler-liberal memberikan dampak krisis kesehatan jiwa pada anak semakin meningkat dan paradigma dan nilai-nilai Islam di tengah masyarakat semakin tergerus. Semua ini tak lepas dari hegemoni kapitalisme global yang memaksakan ide sekuler-liberal agar diterapkan di negeri-negeri Muslim walau merusak. Akibatnya, pendidikan di keluarga, sekolah dan di lingkungan masyarakat tidak berpijak pada akidah dan syariat Islam. Parameter sukses diukur dari kesuksesan yang bersifat materi, tetapi kering dari ruh akidah. Sehingga wajar, banyak terjadi sumbu pendek (pembunuhan dan bunuh diri) pada anak.
Pandangan Islam
Dalam Islam, mendidik anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, masyarakat, sistem pendidikan, dan negara. Tujuannya adalah membentuk generasi yang bersyakhiyah Islam (kepribadian Islam), beriman, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Orang tua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak. Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At-Tahrim: 6)
Bentuk tanggung jawab orang tua yaitu menanamkan akidah dan tauhid sejak dini, membiasakan ibadah seperti shalat, membaca Al-Qur’an, dan berdoa. Menanamkan akhlak mulia seperti jujur, amanah, dan hormat kepada orang lain, serta memberikan kasih sayang, teladan, dan pengawasan. Rasulullah ﷺ bersabda: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Keluarga besar seperti kakek, nenek, paman, dan bibi juga memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan anak antara lain menjadi teladan dalam akhlak dan ibadah, memberikan nasihat dan perhatian kepada anak, menciptakan lingkungan keluarga yang islami. Lingkungan keluarga yang baik akan memperkuat pendidikan yang diberikan oleh orang tua. Karena hakikatnya, pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama.
Dalam Islam, masyarakat memiliki kewajiban amar ma’ruf nahi munkar. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.” (QS. Ali Imran: 104)
Peran masyarakat di antaranya, menjaga lingkungan sosial yang baik bagi anak, tidak menormalisasi kemaksiatan atau kekerasan, membantu mengawasi dan membimbing generasi muda, serta menghidupkan kegiatan keagamaan dan pendidikan. Pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada ilmu dunia, tetapi juga pembentukan iman dan akhlak. Yaitu dengan mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu kehidupan, menanamkan adab sebelum ilmu, membentuk kepribadian Islam, mengembangkan potensi intelektual, spiritual, dan sosial. Sehingga ilmunya menuntun pada kebaikan dan keberkahan.
Selain itu, negara memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan membina generasi. Di antaranya menerapkan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam. Sehingga masyarakat terjaga dari pengaruh yang merusak moral anak. Negara juga menjamin kesejahteraan keluarga agar anak bisa tumbuh dengan baik, menegakkan aturan yang melindungi generasi muda, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk lahirnya generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.
Khatimah
Sistem sekuler liberal cenderung memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam aspek kesehatan. Islam kaffah menekankan bahwa agama harus menjadi panduan dalam semua aspek kehidupan, termasuk kesehatan. Sistem sekuler liberal sering kali mendorong gaya hidup materialistik dan hedonistik, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak dan moral yang berdampak pada perilaku anak. Sistem sekuler seringkali membebaskan media dan teknologi tanpa kontrol, yang berdampak negatif pada kesehatan anak.
Sementara Islam menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani. Islam menekankan pentingnya nilai-nilai moral seperti kesabaran, syukur, dan kasih sayang. Islam menekankan pentingnya menggunakan media dan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab. Islam memandang bahwa kesehatan anak sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik.
Orang tua dan masyarakat bekerja sama menciptakan lingkungan yang sehat dan islami bagi anak-anak. Sistem sekuler liberal kapitalistik harus menjadi musuh bersama umat. Perjuangan dakwah diarahkan untuk mengganti sistem tersebut menjadi sistem Islam. Negara menjalankan tanggung jawabnya sebagai rain (pengurus) dan junnah (perisai) dalam melindungi anak dan keluarga dari kerusakan nilai sekuler-liberal kapitalistik. Paradigma politik dalam sistem pendidikan, kesehatan, dan sistem ekonomi harus terintegrasi diatur berdasarkan syariat Islam. Allahua'lam Bishawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar