Oleh : Ernawati, S.Pd (Guru di Kota Bekasi)
Suatu pagi di rumah sakit milik pemerintah tipe A, langkah kaki bersepatu pantofel bergema di lorong kamar. Langkah kaki itu masuk ke kamar ibuku di rawat, lalu terdengar sapaan sopan dan ramah sekali. Beliau menginformasikan bahwa saya harus melakukan pembayaran sejak ibu masuk dirawat sampai 10 hari ini.
Ditengah riuhnya pasien BPJS, ibuku belum terdaftar. Jadi, mesti pembayaran mandiri.
Pas lihat Bill tagihan, wah dua digit. Dalam benak mesti cepat mendaftar BPJS, karena perawatan ibu, pasti masih berlanjut.
Tapi, baru-baru ini santer berita mengenai penonaktifan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran), termasuk pasien cuci darah yang ditolak rumah sakit karena pasien BPJS.
Hingga tulisan ini turun, pihak terkait baik dari BPJS yang menunjuk Kementerian Sosial untuk mengurusi hal tersebut, ditambah jawaban dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono memastikan tidak boleh ada penolakan terhadap pasien cuci darah yang masuk dalam kategori peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
(https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260206164434-20-1325455/wamenkes-rs-tidak-boleh-tolak-pasien-cuci-darah-bpjs-pbi-nonaktif#goog_rewarded)
Alur Sulit Pelayanan Kesehatan
Kata Mensos soal banyak pasien ditolak karena PBI nonaktif Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mem berikan penjelasan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien, meski status asuransi kesehatan mereka dinonaktifkan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara terkait penonaktifan sejumlah peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Menkes menegaskan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan tidak boleh terhenti meskipun terdapat kendala administrasi kepesertaan.
“Koordinasi antarlembaga sebenarnya sudah berjalan sejak awal. Perubahan status ini terkait dengan pemutakhiran data dari Kemensos,” ujar Menkes Budi kepada awak media di kantor Kemenkes, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026). (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/06/09313281/dirut-bpjs-kesehatan-yang-menonaktifkan-pbi-adalah-kemensos?source=headline#google_vignette.)
Para pejabat berwenang mengusahakan untuk bisa menemukan solusi, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa mengaktifkan kembali status BPJS itu sulit!
Kebayang kan jika berhubungan dengan pelayanan masyarakat, para pekerja di kantor-kantor pemerintah selalu melempar ke bagian lain. Ujungnya saling lempar dan waktu serta tenaga ditambah pikiran habis terkuras.
Ah, kalian semua warga negara Indonesia pasti sudah kenal dengan alur sulit sebuah pelayanan masyarakat. Bahkan jargon sindiran terkenal di masyarakat terkait pelayanan masyarakat adalah, “kalau ada yang sulit, kenapa cari yang mudah”
Hal ini bukan hanya sindiran, tapi memang Indonesia sudah termasuk penganut sistem Kapitalisme, semua serba dicari keuntungannya. Negara mencari keuntungan? Bukan! Tapi negara berlepas tangan dari pelayanan dasar bagi rakyat. Ingat tidak BPJS itu adalah uang iuran dari rakyat?
Perubahan Melalui Sistem Islam
Ingat dengan hadis ini,
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”
Islam mempunyai aturan hebat dalam masalah pelayanan masyarakat, bukan hanya bidang kesehatan, akan tetapi seluruh bidang ada pengelolaannya. Dari hadis diatas saja sudah bisa terbayang, pemimpin itu harus “niat mengurusi” rakyat, baru setelah itu berpikir mengenai pemasukan negara diambil dari bagian mana sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.
Dalam kitab al-amwal fii daulah Khilafah, karya Syeikh Taqiyyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa sumber-sumber pemasukan keuangan negara adalah fa'i, kharaj dan sumber kepemilikan umum.
Mudahnya begini, kita katanya negara kaya raya, sultan dan crazy rich, gemah ripah loh jinawi, semua serba ada, apapun bisa dimakan, bahkan tongkat ditanam berubah jadi makanan. Bisa loh dengan satu gunung emas di Papua, digunakan untuk membiayai pendidikan gratis seluruh anak-anak di Indonesia selama tujuh turunan.
Namun, sistem dan orang-orang yang menduduki jabatan di pemerintahan, menjadikan rakyat seolah tikus eksperimen. Bahkan ada kisah emas dari masa Islam yaitu bagaimana Umar bin Abdul Aziz memastikan rakyat dilayani dengan baik, resolusi yang dihadirkan menjadikan namanya harum sebagai pemimpin. Maka tugas kita adalah memilih pemimpin dengan selektif dan pro aktif mengganti sistem.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar