Oleh : Ummu Hanan
Momentum Hari Raya senantiasa lekat dengan tradisi pulang ke kampong halaman alias mudik. Mobilisasi penduduk dalam jumlah besar tentu membutuhkan adanya penanganan ekstra jika tidak ingin muncul permasalahan lanjutan. Seperti halnya kasus kecelakaan yang acapkali terjadi saat arus mudik maupun arus balik. Sebagaimana yang diberitakan pada tanggal 19 Maret 2026 lalu telah terjadi kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang Kabupaten Tegal Jawa Tengah, antara bus dengan mobil pribadi. Dalam kecelakaan tersebut dikabarkan empat orang penumpang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka (kumparan.com, 19/3/2026). Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) total terdapat 1.975 kasus kecelakaan selama periode arus udik lebaran tahun 2026 dan diantaranya terdapat 58 korban meninggal dunia, 1.113 ditangani pos kesehatan serta 795 lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan lain (waspada.id,24/3/2026).
Kecelakaan berikut kemacetan parah seolah menjadi hal lumrah di setiap tahunnya. Masyarakat disuguhkan berita yang hampir seragam tentang keruwetan di jalan raya yang tak kunjung terurai dari tahun ke tahun. Hampir tidak pernah kita jumpai adanya upaya serius dari pemerintah untuk menyelesaikan problematika mudik maupun arus balik kecuali hanya sebatas pada tataran teknis seperti menambah jumlah posko lalu lintas dan personil penjaga. Padahal persoalan mudik tidak sekadar pada kurangnya posko penjagaan dan personilnya. Jika kita amati lebih jauh hal mendasar yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah adalah minimnya layanan transportasi massal yang nyaman serta murah. Terlebih jumlah layanan transportasi idealnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat sehingga nantinya akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang turun ke jalan.
Tingginya angka penggunaan kendaraan pribadi telah berkontribusi pada mengularnya kemacetan saat mudik maupun arus balik. Di sisi lain, panjang jalan raya yang selama ini tersedia tidak mampu menampung kapasitas kendaraan pribadi yang bertambah secara signifikan. Kondisi jalan raya tak dipungkiri juga banyak yang tidak memadai seperti badan jalan berlubang atau kurangnya rambu lalu lintas. Kondisi ini memicu terjadinya kecelakaan meski yang seringkali diutarakan penyebab kecelakaan dikarenakan faktor individu seperti kelelahan saat berkendara atau memacu kendaraan terlampau laju. Kasus kecelakaan saat mudik seharusnya sangat mampu diselesaikan jika negara memiliki orientasi yang benar tentang bagaimana seharusnya mengurusi rakyat.
Dalam sistem kapitalisme negara hanya hadir sebatas fasilitator. Artinya, negara menyediakan fasilitas pendukung aktifitas masyarakat namun tidak dalam rangka memastikan apakah dalam penyeleggaraannya masyarakat telah terpenuhi kebutuhannya ataukah belum. Seperti pada kasus problematika saat mudik Hari Raya, belum kita temukan adanya terobosan jitu dari pemerintah untuk mengurai akar masalahnya. Berbeda dengan sistem Islam, dalam pandangan Islam negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat. Dalam salah satu hadits Nabi Saw. bersabda yang artinya, “Imam (khalifah) adalah raa’in, dia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpimnnya” (HR Bukhari). Makna raa’in disini tidak lain adalah penanggungjawab hingga tataran memastikan seluruh kebutuhan setiap individu rakyat terpenuhi.
Maka, dalam pandangan Islam negara berkewajiban menyediakan layanan transportasi massal yang aman, nyaman serta murah dengan jumlah yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Negara juga wajib membangun infrastruktur berupa jalan raya yang memadai secara kualitas maupun kuantitas, memperbaiki badan jalan yang rusak sehingga aman bagi para pengguna jalan. Mengurai problematika mudik haruslah berbasis pada perpesktif yang benar yakni sudut pandang Islam karena sistem kapitalisme terbukti gagal mewujudkan perbaikan dalam kualitas pengaturan urusan rakyat. Oleh karena itu kembali kepada cara pengaturan sesuai syariat Islam adalah jawaban yang sempurna. Allahu’alam.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar