Oleh: Nurmalasari (Aktivis Muslimah Purwakarta)
Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh keberkahan, masyarakat berlomba-lomba untuk mencari pahala dalam kebaikan. Ironisnya, justru sebagian masyarakat dalam bulan suci Ramadan terjerumus dalam lingkar setan. Mulai dari penjambretan, penipuan, pembunuhan, dan jenis kejahatan lainnya.
Seperti halnya aksi penjambretan yang menargetkan seorang anak kembali terjadi di wilayah Karawang. Kejadian yang menimbulkan keresahan warga ini terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di kawasan Perumahan Cengkong. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku yang beraksi seorang diri mengendarai sepeda motor. Modus operandi yang digunakan terbilang licik, yaitu berpura-pura menanyakan alamat kepada warga sambil mengamati situasi di sekitarnya dan mencari momen kelengahan korban.(Karawangpost, 10-02-2026)
Fenomena kiriminal ini seolah tidak ada habisnya sehingga menjadi tradisi pada setiap tahunnya, yaitu setiap kali mendekati bulan Ramadan hingga menjelang lebaran selalu menjadi ajang tindak kriminal.
Sistem Sekuler
Tindak kriminal yang terus berulang dan berkembangnya modus kriminal disetiap tahunnya, sudah seharusnya menjadi zona merah yang harus segera di berantas sampai ke akar-akarnya. Fenomena seperti ini tidak terlepas dari faktor internal dan eksternal.
Adapun faktor internal yaitu, individu dan masyarakat menganut sistem sekuler. Sehingga menjadikan keimanan dan ketaqwaannya menjadi lemah. Sistem sekuler telah memisahkan peraturan agama dari kehidupannya, menjadikan hawa nafsu sebagai sumber kebahagiaan tanpa melihat halal maupun haram.
Sistem sekuler menjadikan individu nekat melakukan hal yang haram, dikarenakan kebutuhan Ramadan yang harus dipenuhi akan tetapi harganya melambung tinggi. Menjadikan tidak bisa berpikir panjang, yang terpikirkan hanya melakukan tindakan kriminal yang berproses cepat dan menghasilkan pundi-pundi materi.
Peran masyarakat yang individualisme, sehingga cuek terhadap amal ma'ruf nahi mungkar dan pertolongan terhadap tindak kriminal. Maka tidak dipungkiri tidak kriminal perlahan tumbuh menjadi subur dan dianggap biasa dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan faktor external yaitu, negara menerapkan sistem kehidupan kapitalisme-sekularisme. Sistem ini yang mengadopsi ke sistem barat, yang menolak adanya pengaturan agama dalam ranah publik, dan mengizinkan pihak yang bermodal mengendalikan regulasi serta menguasai segala sumber daya yang ada.
Abainya negara dalam sistem kapitalime, menjadikan masyarakat susah untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, pengangguran yang berkepanjangan sehingga para punggung keluarga kehabisan akal untuk mencari nafkah yang halal.
Abainya negara dalam sistem sistem ekonomi kapitalis juga telah merebut hak rakyat. Rakyat yang seharusnya dapat mengakses kebutuhan pokok, seperti air, listrik, migas, jalan, pendidikan, dan kesehatan secara mudah dan gratis, justru menjadi sangat sulit. Rakyat harus berjuang sendiri demi mendapatkan kebutuhan pokok yang kini berbiaya mahal.
Sistem kapitalime telah menjadikan negara gagal dalam dalam masalah lonjakan harga bahan pangan di bulan Ramadan yang terus meroket setiap tahunnya. Negara juga gagal dalam memberi sanksi yang menjerakan terhadap pelaku kriminal, sehingga kasus kriminal terus berulang dan tidak terhentikan.
Sistem Islam
Fenomena maraknya kriminal menjelang Lebaran seperti ini akan menjadi sangat langka bahkan nyaris tidak ada jika sistem Islam yang di terapkan. Sistem Islam, sistem yang di realisasikan dalam kehidupan yang di contohkan oleh Rosulullah saw yang berpedoman kepada Al-Quran dan Al-Hadis.
Islam menetapkan negara sebagai ra’in, pengurus setiap urusan rakyat. Baik proses penyediaannya maupun distribusinya. Sehingga setiap individu rakyat mampu dijamin kesejahteraannya dengan pemenuhan yang sempurna. Rasulullah SAW. bersabda, “Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR. Al Bukhori)
Islam juga mampu membangun kehidupan yang aman dan tenteram dengan kekuatan tiga pilar.
Pilar pertama berupa ketakwaan individu yang dipupuk melalui pendidikan berbasis akidah Islam. Menjadikan masyarakat yang bisa berpikir cemerlang dan mendalam. Sehingga bisa membedakan mana yang halal dan haram.
Pilar kedua, adanya masyarakat yang peduli, yaitu masyarakat yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi munkar dan saling membantu. Peran masyarakat yang sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminal, sehingga umat akan aman dan fokus dalam beribadah di bulan suci Ramadan ini.
Pilar ketiga, adanya negara yang menerapkan syariat Islam secara sempurna, yaitu negara yang menyejahterakan penduduknya dengan memenuhi kebutuhan dasar, menyediakan lapangan kerja, sehingga para pencari nafkah tidak akan melakukan hal-hal yang bisa merugikan orang lain. Negara pun akan memberikan sanksi yang berat terhadap para pelaku kriminal yang sesuai dengan syari'at islam.
Dimana sanksi dalam Islam amatlah menjerakan dan mampu memberikan efek jawabir (penebus dosa) bagi si pelaku, juga efek jawazir (pencegah) orang lain berbuat hal serupa.
Semoga di bulan suci Ramadan ini penerapan sistem Islam segera terwujudkan,, sistem yang paripurna yang mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Sistem yang bisa menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat dalam kehidupan sehari-hari terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Wallahualam bissawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar