Duka Umat Islam di Bulan Ramadhan


Oleh : Nurlinda (Guru)

Agresi militer yang terus terjadi di Palestina kembali memperlihatkan wajah keras penjajahan modern. Zionis Yahudi telah mengonfirmasi serangan pada Minggu tanggal 8 Maret 2026 dan mengatakan bahwa mereka telah membunuh dua anggota hamas. Serangan ini menewaskan tiga orang pria, termasuk seorang paramedis. Beberapa orang lainnya juga dilaporkan terluka akibat serangan yang menghantam daerah di dekat kamp-kamp tenda padat warga ini.

Tragedi itu semakin menyakitkan ketika zionis Yahudi juga menutup akses ke Masjid Al-Aqsa bagi warga Palestina. Banyak di antara mereka akhirnya terpaksa melaksanakan salat di jalanan karena tidak diizinkan memasuki kompleks masjid suci tersebut. Berbagai pernyataan kecaman dari komunitas internasional tampak tidak cukup kuat untuk menghentikan agresi yang terus terjadi.


Hilangnya Junnah Umat Islam

Agresi yang terus berulang di Palestina—termasuk penyerangan Gaza dan pembatasan terhadap Masjid Al-Aqsa—sebenarnya menunjukkan satu fakta mendasar: kaum Muslimin hari ini tidak memiliki pelindung (junnah/perisai) yang nyata. Dalam sejarah Islam, keberadaan pemimpin yang kuat bukan sekadar simbol, tetapi benar-benar berfungsi melindungi umat. Ketika Umar bin Khattab membebaskan Palestina, wilayah tersebut berada dalam naungan kekuasaan Islam yang menjaga keamanan, kehormatan, dan kesucian tempat-tempat ibadah. Artinya, pembebasan bukan hanya terjadi karena semangat, tetapi karena adanya kekuatan politik dan militer yang terorganisir dalam satu kepemimpinan.

Berbeda dengan kondisi hari ini. Dunia Islam terpecah menjadi negara-negara bangsa yang berdiri sendiri-sendiri, terikat oleh batas wilayah dan kepentingan nasional. Akibatnya, ketika Palestina diserang, tidak ada satu pun kekuatan politik yang benar-benar bertindak sebagai pelindung umat secara menyeluruh. Inilah yang menjadikan penindasan terus berulang—bukan karena umat tidak peduli, tetapi karena tidak adanya institusi politik yang mampu mengubah kepedulian menjadi kekuatan nyata.

Sementara itu, berbagai inisiatif perdamaian yang diusung oleh negara-negara besar—khususnya Amerika Serikat—sering dipromosikan sebagai solusi. Namun jika dicermati secara mendalam, upaya-upaya tersebut tidak pernah benar-benar mengarah pada pembebasan Palestina. Sebaliknya, ia cenderung mengarah pada normalisasi dan legitimasi penjajahan yang sudah terjadi. Skema seperti BoP pada hakikatnya bukan untuk menghentikan konflik, tetapi untuk mengelola konflik agar tetap berada dalam kendali kepentingan Barat. Di balik narasi “perdamaian”, tersimpan kepentingan strategis: penguasaan wilayah, pengamanan jalur geopolitik, serta kontrol terhadap kawasan yang sangat vital bagi dunia.

Realitas ini semakin jelas ketika menelusuri sejarah berdirinya entitas Zionis di Palestina. Keberadaan Israel bukanlah fenomena yang muncul secara alami, melainkan hasil dari proyek politik internasional yang panjang, dimulai dari masa kolonial Inggris hingga dukungan penuh negara-negara Barat. Palestina—yang berada di jantung dunia Islam—dipilih bukan tanpa alasan. Ia memiliki posisi strategis yang menghubungkan tiga benua dan menjadi titik penting dalam peta geopolitik global. Karena itu, penancapan entitas Zionis di wilayah tersebut dapat dipahami sebagai upaya menciptakan basis kekuatan permanen yang berfungsi menjaga kepentingan Barat sekaligus melemahkan dunia Islam dari dalam. Dengan adanya entitas ini, kawasan Timur Tengah tetap berada dalam kondisi tidak stabil, sehingga mudah dikendalikan dan tidak pernah bangkit sebagai kekuatan independen.

Pada akhirnya, semua ini tidak bisa dilepaskan dari sistem global yang saat ini mendominasi dunia, yaitu sistem kapitalis-sekuler. Sistem ini tidak menjadikan kebenaran (haq) sebagai dasar dalam menentukan kebijakan, melainkan kepentingan dan kekuatan. Dalam sistem ini, keadilan bukanlah prioritas utama—yang utama adalah bagaimana kepentingan negara-negara besar tetap terjaga. Maka tidak mengherankan jika pelanggaran kemanusiaan di Palestina terus terjadi tanpa adanya tindakan tegas dari dunia internasional. Sebab dalam logika sistem ini, yang menentukan bukan siapa yang tertindas, tetapi siapa yang memiliki kekuatan untuk memaksakan kehendaknya.


Menghadirkan Kembali Junnah Umat

Berangkat dari realitas bahwa kaum Muslimin hari ini tidak memiliki junnah (perisai/pelindung), maka solusi dalam perspektif Islam tidak cukup berhenti pada simpati, doa, atau bantuan kemanusiaan semata. Islam memandang bahwa umat harus memiliki kekuatan politik yang melindungi mereka, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah ï·º dan para sahabat. Rasulullah ï·º bersabda:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ¥ِÙ…َامُ جُÙ†َّØ©ٌ ÙŠُÙ‚َاتَÙ„ُ Ù…ِÙ†ْ ÙˆَرَائِÙ‡ِ ÙˆَÙŠُتَّÙ‚ بِÙ‡ِ
"Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai), di mana (orang-orang) berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa keberadaan pemimpin (Khalifah) bukan sekadar simbol, tetapi fungsi strategis sebagai pelindung umat. Ketika junnah ini tidak ada, maka kaum Muslimin menjadi terbuka terhadap berbagai bentuk penindasan, sebagaimana yang terjadi hari ini di Palestina.

Jika ditarik ke fase awal dakwah, Rasulullah ï·º tidak hanya membangun keimanan individu, tetapi juga membangun kesatuan umat (jamaah) dan akhirnya mendirikan Daulah Islam di Madinah. Dari sinilah Islam memiliki kekuatan untuk melindungi kaum Muslimin dan menyebarkan risalahnya. Artinya, penyelesaian persoalan umat bukan hanya bersifat spiritual, tetapi juga bersifat struktural dan politik.

Sejarah Islam mencatat dengan sangat jelas bahwa ketika Khilafah tegak, ia benar-benar berfungsi sebagai pelindung kaum Muslimin:

Umar bin Khattab membebaskan Palestina dan menjaganya dalam naungan Islam, memastikan keamanan seluruh penduduknya, termasuk tempat-tempat suci.

Kisah Al-Mu’tasim Billah menjadi bukti nyata fungsi junnah. Ketika seorang Muslimah dilecehkan dan berteriak “Wahai Mu’tasim!”, beliau langsung menggerakkan pasukan besar hingga menaklukkan Ammuriyah. Ini menunjukkan bahwa kehormatan satu Muslim saja dijaga oleh negara.

Pada masa akhir Khilafah, Abdul Hamid II dengan tegas menolak permintaan Theodor Herzl untuk menyerahkan Palestina. Beliau menyatakan bahwa tanah Palestina bukan miliknya pribadi, melainkan milik umat Islam, dan tidak akan diberikan sejengkal pun kepada pihak asing.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Khilafah bukan sekadar konsep, tetapi realitas historis yang telah terbukti melindungi kaum Muslimin selama berabad-abad. Selama institusi ini ada, tidak ada kekuatan yang dengan mudah menindas kaum Muslimin tanpa perlawanan.


Arah Perjuangan Umat Hari Ini

Dengan demikian, persoalan Palestina hari ini bukan sekadar persoalan lokal, tetapi persoalan umat secara keseluruhan: hilangnya junnah. Maka solusi yang ditawarkan Islam adalah:

Mengembalikan kesadaran umat bahwa mereka adalah satu kesatuan, bukan terpecah oleh batas negara bangsa. Meneladani metode Rasulullah ï·º, yaitu membangun keimanan sekaligus kesatuan politik umat. Berjuang menghadirkan kembali institusi Khilafah, sebagai pelindung (junnah) yang akan menjaga kehormatan, darah, dan tanah kaum Muslimin.

Ramadhan menjadi momentum penting untuk menguatkan kesadaran ini—bahwa ibadah bukan hanya hubungan dengan Allah, tetapi juga dorongan untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi umat. Maka pertanyaannya bukan lagi apakah umat peduli, tetapi: kapan umat ini kembali menghadirkan perisai yang akan melindungi mereka?





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar