Pluralisme dan Tantangan Akidah Umat


Oleh : Rumiati (Aktivis Muslimah Ketapang) 

Perayaan Cap Go Meh tahun ini tetap terlihat meriah walaupun dilaksanakan dengan lebih sederhana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyederhanaan tersebut dilakukan karena waktunya berdekatan dengan penyambutan bulan suci Ramadhan. Di berbagai daerah di Kalimantan Barat, kegiatan Cap Go Meh bahkan berlangsung beriringan dengan agenda penyambutan Ramadhan. Ada tempat yang tetap menggelar pawai Cap Go Meh, sementara di wilayah lain yang tidak terlalu jauh pada hari yang sama juga diselenggarakan pawai menyambut Ramadhan.

Fenomena ini sering dipandang sebagai bentuk toleransi yang sudah menjadi rutinitas tahunan. Sebagian masyarakat menilai bahwa sikap toleransi inilah yang menjaga kehidupan sosial tetap rukun, damai, dan tenteram di tengah perbedaan keyakinan. Bahkan sebelumnya juga pernah digelar kegiatan silaturahmi lintas agama pada tahun 2024 di Kabupaten Ketapang yang dihadiri oleh tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha. Kegiatan seperti ini dipahami oleh sebagian pihak sebagai upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.

Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat Kabupaten Ketapang hidup dalam keberagaman suku, budaya, dan agama. Dalam banyak pemberitaan, kondisi ini sering disebut sebagai bukti kuatnya toleransi dan harmoni sosial di tengah masyarakat. Keberagaman tersebut sering dipandang sebagai kekayaan sosial yang harus dijaga melalui dialog dan kerja sama antarumat beragama.

Namun di balik narasi toleransi tersebut, terdapat persoalan mendasar yang perlu dicermati, yaitu munculnya pemahaman toleransi yang keliru di tengah masyarakat. Banyak orang mulai mencampuradukkan antara toleransi dengan keterlibatan dalam ritual atau simbol-simbol keagamaan agama lain. Atas nama toleransi, sebagian umat Islam bahkan ikut serta dalam perayaan agama lain, menggunakan atribut keagamaan mereka, atau memberikan ucapan selamat atas hari raya mereka.

Padahal toleransi dalam Islam memiliki batas yang sangat jelas. Islam memerintahkan umatnya untuk menghormati dan menghargai pemeluk agama lain serta memberikan kebebasan bagi mereka untuk menjalankan ibadahnya. Akan tetapi, penghormatan tersebut tidak berarti ikut terlibat dalam ritual keagamaan mereka atau mencampuradukkan akidah dengan keyakinan agama lain.

Dalam beberapa kesempatan bahkan telah ditegaskan dalam fatwa ulama bahwa mengucapkan selamat hari raya agama lain tidak termasuk dalam bentuk toleransi yang dibenarkan karena berpotensi mencampuradukkan ajaran agama. Sayangnya, peringatan tersebut sering diabaikan. Lebih memprihatinkan lagi, sebagian anak-anak yang belum memahami batasan syariat justru sudah dibiasakan mengikuti praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Padahal toleransi yang benar adalah memberikan ruang, keamanan, dan kebebasan kepada pemeluk agama lain untuk menjalankan ibadah mereka tanpa gangguan. Islam tidak pernah melarang umatnya untuk hidup berdampingan dengan nonmuslim, berbuat baik kepada mereka, atau menjalin hubungan sosial yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

Masalahnya, dalam sistem kehidupan saat ini umat Islam dihadapkan pada konsep moderasi beragama yang sering dipromosikan sebagai solusi untuk mencegah ekstremisme. Konsep ini pada praktiknya mendorong umat untuk mengambil jalan tengah dengan menyesuaikan ajaran agama dengan nilai-nilai pluralisme dan toleransi tanpa batas. Akibatnya, banyak umat Islam yang justru semakin jauh dari pemahaman Islam yang murni dan dari penerapan hukum-hukum syariah.

Akar persoalan ini sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari sistem sekularisme-demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama ditempatkan hanya sebagai urusan pribadi, sementara kehidupan sosial dan politik diatur berdasarkan nilai-nilai manusia. Akibatnya, konsep toleransi pun dibangun bukan berdasarkan syariat, tetapi berdasarkan kompromi antar keyakinan.

Sistem kapitalisme-sekularisme secara perlahan telah membentuk pola pikir masyarakat sehingga mereka menganggap semua agama sama dan dapat dipersatukan dalam satu kerangka pluralisme. Padahal dalam Islam, kebenaran akidah bersifat absolut dan tidak dapat disamakan dengan keyakinan lain.

Islam memang mengajarkan hidup berdampingan dengan nonmuslim secara damai. Namun persaudaraan dalam Islam memiliki dasar yang jelas, yaitu ikatan akidah. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Oleh karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Ayat ini menunjukkan bahwa istilah persaudaraan dalam Islam merujuk pada hubungan sesama orang beriman. Sementara hubungan dengan nonmuslim tidak disebut sebagai ukhuwah dalam makna akidah, melainkan hubungan kemanusiaan yang tetap dibangun atas dasar keadilan dan kebaikan.

Karena itu Islam tetap memerintahkan umatnya untuk berbuat baik kepada nonmuslim, hidup bertetangga dengan mereka, serta menjaga hubungan sosial yang harmonis selama mereka tidak memusuhi Islam. Namun pada saat yang sama Islam juga memberikan batas yang tegas agar akidah umat tidak tercampur dengan keyakinan lain.

Dengan demikian, konsep toleransi dalam Islam sangat berbeda dengan pluralisme yang berkembang dalam sistem sekularisme saat ini. Islam mengajarkan toleransi tanpa harus mencampuradukkan akidah dan ibadah. Umat Islam tetap diperintahkan untuk menghormati pemeluk agama lain, tetapi juga wajib menjaga kemurnian akidahnya.

Momentum bulan suci Ramadhan seharusnya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk kembali memahami ajaran agamanya secara benar. Bukan sekadar menjaga kerukunan sosial, tetapi juga memastikan bahwa sikap toleransi yang dijalankan tidak melampaui batas-batas yang telah ditetapkan oleh syariat.

Wallahu a'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar