Panic Buying BBM dan Rapuhnya Kedaulatan Energi


Oleh : Adrina Nadhirah (Aktivis Mahasiswa)

Ketegangan geopolitik yang berlaku di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel dan Iran kian mengkhawatirkan publik. Menurut The Guardian, dilangsir pada Kamis, tanggal 12 Maret 2026, konflik ini telah menyebabkan gangguan produksi minyak hingga sekitar 10 juta barel per hari di kawasan Teluk. Hal ini dikarenakan sekitar 20% pasokan minyak dunia melewati Selat Hormuz, sehingga gangguan di jalur ini dapat menggugat pasar energi global. Akibatnya,suplai minyak dunia berkurang lalu harga melonjak, menembus sekitar USD100 per barel. Perang berkepanjangan mengundang krisis ekonomi yang mengkhawatirkan. Inilah juga penyebab munculnya panic buying BBM di banyak negara.

Bagaimana konflik ini berdampak pada negara pengimpor minyak? Ketika suplai minyak global terganggu, negara yang bergantung pada impor minyak akan sangat rentan. Indonesia berhadapan dengan gangguan di berbagai sektor ekonomi yang dipengaruhi oleh naiknya harga minyak. Ketergantungan energi menampakkan Indonesia yang sebenarnya memiliki sumber daya alam yang cukup untuk survive, terlihat lemah dan tergugat karena perang di Timur Tengah. Persepsi kelangkaan yang beredar di tengah masyarakat akhirnya memunculkan fenomena panic buying. 

Indonesia sebenarnya memiliki sumber daya minyak dan gas yang sangat potensial untuk dikelola dan dimanfaatkan buat masyarakat. Namun, faktanya Indonesia masih mengimpor minyak karena beberapa alasan seperti kapasitas kilang minyak yang terbatas dalam negeri, konsumsi BBM yang terus meningkat, penurunan potensi produksi minyak mentah dll (swa.co.id, 15 Januari 2025). Ini harus menjadi perhatian pemerintah karena ketergantungan energi membuat negara rentan terhadap tekanan geopolitik dan ekonomi. Dalam kondisi seperti ini, negara bisa kehilangan kedaulatan dalam menentukan kebijakan energinya. Secara tidak langsung, kondisi ini membuat negara rentan menjadi sasaran “penjajahan” ekonomi dalam praktik neo-imperialisme modern.

Islam memandang bahwa sumber daya alam strategis seperti minyak dan gas adalah termasuk kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah). Negara berkewajiban mengelolanya untuk kepentingan masyarakat luas. Hasilnya tidak boleh dimonopoli atau dijadikan komoditas yang hanya mengejar keuntungan apalagi jika untuk segelintir pihak. Mekanisme sistem ekonomi Islam yang mencakup kepemilikan, pengelolaan dan distribusi sesuai yang diatur di dalam syariat, seharusnya bisa menyelesaikan masalah ketergantungan negara pada pasokan minyak dunia. Selain itu, kebutuhan energi masyarakat akan menjadi prioritas utama negara, semuanya berdasarkan prinsip yang jelas tertulis dalam hadits nabi SAW, dari Ibn Umar r.a., Rasulullah SAW bersabda: "...Imam (pemimpin negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggungjawab atas rakyatnya..." (HR Bukhari & Muslim)

Hadits ini menegaskan amanah besar seorang pemimpin untuk memelihara kebajikan, keadilan dan keselamatan rakyat, dimana mereka akan dipersoal tentang kepemimpinannya di akhirat. Wallahu’alam bisshowab





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar