Dari Asmara Berujung Kekerasan, Dampak Pergaulan Bebas


Oleh: Ai Sopiah 

Beberapa hari lalu dikabarkan berita dikalangan remaja, seorang mahasiswi menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska). Riau Kamis pagi, 26/2/2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala. Pembacokan tersebut diakibatkan karena penolakan cinta saat keduanya mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Peristiwa penganiayaan terjadi di Lantai 2 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru. Seorang mahasiswi Faradilla Ayu dibacok mahasiswa berinisial Reyhan Mufazar(RM). Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal.

Sempat terjadi kepanikan dalam kampus Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska. Faradilla mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Pelaku RM melukai korban dengan senjata tajam. 

Petugas keamanan kampus berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru. Korban Faradilla dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. (Metrotv, 26/2/26).

Kejadian ini tentu membuat kita merasa miris. Seorang mahasiswa bisa tega melukai nyawa temannya hingga dilarikan ke rumah sakit hanya karena ditolak cintanya. Bahkan Kasus ini tidak hanya terjadi sekali tapi sudah sering terjadi dikalangan remaja hanya karena masalah asmara. Kasus ini mencerminkan pola perilaku generasi muda saat ini yang cenderung melakukan kekerasan kepada temannya.

Ini menunjukkan bahwa generasi muda muslim saat ini tidak memiliki ketahanan ideologis. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya:

Yang pertama, minimnya pendidikan moral dalam pendidikan. Pendidikan dalam kapitalisme hanya memfokuskan pada transfer materi pelajaran untuk dikuasai siswa sehingga mampu mendapatkan nilai yang bagus ketika ujian. Meskipun ada pelajaran agama, proses penyampaiannya tidak menggugah akal, tetapi bersifat hafalan dan sekadar teoritis sehingga tidak membekas pada perilaku setiap individu.

Faktor kedua adalah pengabaian aspek kesehatan mental di kalangan remaja. Kesehatan mental belum mendapatkan perhatian dari pemerintah, padahal sudah banyak kasus kesehatan mental yang mengemuka di kalangan remaja. Berdasarkan hasil Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS), satu dari tiga remaja Indonesia memiliki masalah kesehatan mental dan satu dari 20 remaja Indonesia memiliki gangguan mental.

Faktor ketiga adalah lingkungan sosial yang tidak mendukung. Banyak kasus kekerasan terjadi di masyarakat dan mayoritas menguap begitu saja tanpa ada sanksi tegas. Akibatnya, tidak ada efek jera. Muncul persepsi bahwa sah-sah saja menyelesaikan masalah dengan kekerasan, toh tidak akan mendapatkan sanksi yang berat.

Faktor keempat adalah pengaruh media yang menjadi “guru generasi” yang rendah literasi. Banyak konten di media yang mempertontonkan kekerasan sebagai sesuatu yang “keren” sehingga layak untuk ditiru. Kini bahkan tawuran pelajar dijadikan konten di media sosial sehingga menginspirasi yang lain untuk berbuat kekerasan.

Semua faktor penyebab kekerasan ini terjadi sebagai konsekuensi penerapan sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang mengabaikan agama. Islam diposisikan hanya sebagai agama ruhiyah, yaitu semata mengurusi urusan akidah dan ibadah. Sedangkan urusan lain dalam kehidupan tidak boleh dikaitkan dengan Islam. Masyarakat tidak peduli pada halal dan haram. Dampaknya, manusia bertindak semaunya, tidak ada rasa takut pada azab Allah SWT. Masyarakat juga menjadi permisif, apa pun dianggap boleh tanpa batasan halal dan haram.

Di sisi lain, kapitalisme membuat ukuran kebahagiaan hanya dari aspek materi atau terpenuhinya keinginan seseorang. Hal ini membuat orang akan menghalalkan segala cara demi merealisasikan keinginannya. Tidak peduli bahwa tindakannya akan merugikan atau bahkan mencelakai orang lain.

Demi meraih tujuan, manusia akhirnya menghalalkan segala cara dan menabrak syariat agama. Selain itu, ia akan meluapkan emosinya sesuai dengan hawa nafsunya sehingga terdorong untuk melakukan kekerasan, bahkan pembunuhan.

Tampak bahwa masalah kekerasan remaja terhadap temannya bersifat sistemis, yaitu terjadi karena sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Oleh karenanya, kita butuh sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif, yaitu sistem Islam.

Sistem Islam akan mencegah terjadinya kekerasan pada generasi muda dengan menerapkan sistem pendidikan Islam yang tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antarmanusia. Dengan kata lain, sistem pendidikan Islam akan bertujuan membentuk kepribadian Islam pada seluruh pelajar.

Melalui sistem pendidikan, para pelajar akan dibentuk agar memiliki pola pikir (akliah) dan pola jiwa (nafsiah) islami sehingga perilakunya mencerminkan ketakwaan, termasuk akhlak mulia. Generasi muda tidak akan mudah tersulut emosi. Naluri eksistensi diri (garizah baqa) akan ia arahkan pada hal yang positif seperti semangat menuntut ilmu, meraih prestasi, membuat beragam inovasi, bahkan jihad fi sabilillah.

Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas syariat. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam buku An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam halaman 41 menyebutkan, Islam melarang pria dan wanita untuk berkhalwat (berdua-duaan), kecuali jika wanita itu disertai mahram. Rasulullah Saw. bersabda, “Janganlah sekali-kali seorang pria dan wanita berkhalwat, kecuali jika wanita itu disertai mahramnya.” (HR. Bukhari).

Sistem sosial Islam akan menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syarak. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah dalam buku An-Nizham al-Ijtima’i fi al-Islam halaman 42 menyebutkan, Islam sangat menjaga agar dalam kehidupan khusus, komunitas wanita terpisah dari komunitas pria, begitu juga di dalam masjid, di sekolah, dan sebagainya. Artinya, Islam telah menetapkan bahwa wanita hendaknya hidup di tengah-tengah kaum wanita, sedangkan seorang pria hendaknya hidup di tengah-tengah kaum pria.

Islam juga sangat menjaga agar hubungan dalam kerjasama antara pria dan wanita bersifat umum dalam urusan-urusan muamalah, bukan hubungan yang bersifat khusus seperti saling mengunjungi antara wanita dengan pria yang bukan mahramnya atau keluar bersama untuk berwisata.

Dengan hukum-hukum ini, Islam dapat menjaga interaksi pria dan wanita sehingga tidak menjadi interaksi yang mengarah pada hubungan lawan jenis atau hubungan yang bersifat seksual. Interaksi mereka tetap dalam koridor kerjasama semata dalam menggapai berbagai kemaslahatan dan melakukan berbagai macam aktivitas.

Dengan aturan inilah, Islam mampu memecahkan hubungan-hubungan yang muncul dari adanya sejumlah kepentingan individual, baik pria maupun wanita, ketika masing-masing saling bertemu dan berinteraksi. Dengan aturan ini pula, hubungan remaja laki-laki dan perempuan diarahkan agar tetap dalam batas yang wajar sesuai syariat Islam dan mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional dan tidak akan ada lagi tindak kriminal.

Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal saleh sehingga menjadi generasi hebat taat syariat dan paham ilmu yang dipelajarinya di lembaga pendidikan sehingga bermanfaat untuk umat. Inilah profil generasi yang akan mampu mewujudkan peradaban Islam nan gemilang. Dengan itu marilah para generasi hebat saatnya berubah untuk kehidupan yang cerah dan gemilang dengan mengkaji Islam secara kaffah dan bergabung bersama kelompok dakwah ideologis.

Wallahua'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar