Marketplace Ramai, Pengawasan Lemah: Masyarakat Dikepung Obat dan Kosmetik Ilegal


Oleh : Munawaroh Artiningsih

Perkembangan perdagangan digital dalam beberapa tahun terakhir telah membawa perubahan besar dalam pola konsumsi masyarakat. Marketplace dan platform e-commerce membuat berbagai produk dapat dibeli dengan mudah hanya melalui telepon genggam. Di satu sisi, kemudahan ini membuka peluang ekonomi yang luas bagi pelaku usaha. Namun di sisi lain, kemudahan transaksi digital juga membuka celah besar bagi peredaran produk ilegal, termasuk obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi. Fenomena ini kini menjadi perhatian serius karena bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat secara luas.

Temuan terbaru menunjukkan bahwa peredaran obat dan kosmetik ilegal di marketplace semakin mengkhawatirkan. Salah satu temuan terbesar berasal dari kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, khususnya hidrokinon. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan otoritas terkait, jumlah produk kosmetik ilegal yang mengandung hidrokinon bahkan mencapai hampir 4,6 juta produk. Angka ini menggambarkan betapa masifnya peredaran produk berbahaya di pasar digital. Hidrokinon sendiri merupakan bahan kimia yang dalam penggunaan tertentu memang dapat digunakan secara medis, tetapi pemakaian yang tidak terkontrol—terutama dalam kosmetik tanpa pengawasan dokter—dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan kulit, seperti iritasi berat, hiperpigmentasi permanen, hingga risiko gangguan kesehatan lain dalam jangka panjang.

Selain itu, pengawasan juga menemukan bahwa beberapa daerah memiliki tingkat penjualan produk ilegal yang cukup tinggi. Salah satu wilayah yang disebut memiliki tingkat penjualan tinggi adalah Bekasi. Posisi Bekasi sebagai kota penyangga ibu kota dengan jumlah penduduk besar dan tingkat aktivitas digital yang tinggi membuatnya menjadi pasar yang sangat potensial bagi penjualan produk-produk tersebut. Produk kosmetik ilegal yang dijual di marketplace biasanya dipasarkan dengan harga murah, klaim hasil instan, dan promosi agresif melalui media sosial maupun platform e-commerce.

Otoritas pengawas obat dan makanan menyebut bahwa pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah kerugian ekonomi yang diperkirakan dapat mencapai Rp49,82 triliun. Selain itu, pengawasan juga bertujuan melindungi sekitar 6,95 juta masyarakat dari potensi bahaya produk ilegal tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan obat dan kosmetik ilegal bukan sekadar masalah kecil di dunia perdagangan digital, tetapi telah berkembang menjadi persoalan nasional yang menyangkut kesehatan masyarakat secara luas.

Maraknya peredaran produk ilegal ini tidak dapat dilepaskan dari minimnya pengawasan dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai keamanan produk. Banyak konsumen tidak mengetahui kandungan bahan yang terdapat dalam kosmetik atau obat yang mereka beli secara online. Label “herbal”, “alami”, atau “tradisional” sering digunakan sebagai strategi pemasaran untuk menimbulkan kesan aman dan bebas efek samping. Padahal pada kenyataannya, tidak sedikit produk yang menggunakan label tersebut justru mengandung bahan kimia berbahaya.

Kondisi ini semakin diperparah oleh sistem penjualan di marketplace yang memungkinkan siapa saja menjadi penjual tanpa verifikasi yang ketat. Banyak produk dipasarkan oleh distributor yang tidak jelas identitasnya, bahkan sebagian berasal dari impor ilegal. Dengan sistem logistik yang cepat dan pembayaran digital yang praktis, produk-produk tersebut dapat menjangkau konsumen di seluruh Indonesia hanya dalam hitungan hari.

Selain faktor pengawasan dan edukasi yang lemah, fenomena ini juga berkaitan dengan perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama di kalangan perempuan. Dalam banyak kasus, kosmetik bukan lagi sekadar alat perawatan diri untuk menjaga kebersihan dan kesehatan kulit. Kosmetik telah berubah menjadi bagian dari gaya hidup dan simbol sosial. Tren kecantikan yang berkembang pesat di media sosial membuat banyak orang merasa perlu mengikuti standar kecantikan tertentu agar dianggap menarik atau modern.

Di sinilah terjadi apa yang dapat disebut sebagai kapitalisasi naluri perempuan. Naluri untuk tampil rapi dan menarik yang secara alami dimiliki setiap manusia kemudian dimanfaatkan oleh industri kecantikan sebagai pasar yang sangat besar. Industri kosmetik global bernilai miliaran dolar dan terus berkembang setiap tahun. Berbagai produk dipasarkan dengan janji perubahan instan: kulit putih dalam beberapa hari, wajah bebas jerawat secara cepat, atau penampilan yang langsung berubah drastis.

Dalam situasi seperti ini, produk murah dengan klaim hasil cepat menjadi sangat menggoda bagi konsumen. Apalagi ketika kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit. Banyak orang mencari alternatif kosmetik dengan harga terjangkau karena produk resmi yang aman sering kali memiliki harga lebih tinggi. Produk ilegal kemudian hadir sebagai “solusi” yang tampak menguntungkan secara ekonomi, meskipun sebenarnya menyimpan risiko besar bagi kesehatan.

Fenomena ini menunjukkan bagaimana mekanisme pasar dalam sistem kapitalisme sering kali memprioritaskan keuntungan di atas keselamatan konsumen. Selama ada permintaan pasar dan peluang keuntungan, produk berbahaya pun dapat tetap beredar. Tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan ketat, produsen atau distributor yang tidak bertanggung jawab dapat dengan mudah memanfaatkan celah tersebut.

Dalam perspektif Islam, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab besar negara. Islam menempatkan negara sebagai ra’in (pengurus) dan mas’ul (pihak yang bertanggung jawab) atas urusan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
الإِÙ…َامُ رَاعٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Shahih Bukhari dan Shahih Muslim)

Hadis ini menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terpapar bahaya, baik bahaya fisik, ekonomi, maupun sosial. Peredaran obat dan kosmetik ilegal yang dapat merusak kesehatan masyarakat jelas merupakan bentuk bahaya yang harus dicegah secara serius.

Karena itu, negara harus melakukan edukasi secara berkala kepada masyarakat mengenai keamanan produk kesehatan dan kosmetik. Edukasi ini penting agar masyarakat mampu mengenali produk yang aman dan tidak mudah tergoda oleh klaim promosi yang berlebihan. Kampanye literasi kesehatan dan keamanan produk perlu dilakukan secara luas, baik melalui media massa, lembaga pendidikan, maupun komunitas masyarakat.

Selain edukasi, pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar juga harus dilakukan secara ketat. Setiap produk obat atau kosmetik yang dipasarkan harus melalui proses pengujian yang komprehensif sebelum memperoleh izin edar. Pengujian ini mencakup keamanan bahan, kualitas produksi, serta kejelasan komposisi. Produk yang tidak memenuhi standar harus dilarang beredar dan pelakunya dikenakan sanksi tegas.

Pengawasan juga harus mencakup platform marketplace. Platform digital tidak boleh sekadar menjadi perantara transaksi tanpa tanggung jawab. Mereka harus diwajibkan melakukan verifikasi terhadap penjual dan produk yang dipasarkan. Dengan demikian, produk ilegal tidak dapat dengan mudah muncul di etalase digital yang diakses jutaan konsumen.

Dalam sistem pemerintahan yang ideal menurut Islam, negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung masyarakat. Negara wajib memastikan bahwa aktivitas ekonomi tidak menimbulkan bahaya bagi rakyat. Keuntungan finansial tidak boleh mengalahkan prinsip perlindungan jiwa dan kesehatan manusia.

Peredaran obat dan kosmetik ilegal merupakan pengingat bahwa kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan kesadaran masyarakat yang tinggi. Tanpa itu, kemudahan transaksi justru dapat berubah menjadi ancaman bagi kesehatan publik.

Oleh karena itu, upaya mengatasi persoalan ini memerlukan pendekatan yang menyeluruh: pengawasan ketat terhadap produk, edukasi masyarakat secara berkelanjutan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku distribusi produk ilegal. Negara harus benar-benar menjalankan perannya sebagai pengurus rakyat, memastikan bahwa setiap warga dapat hidup dengan rasa aman tanpa harus khawatir terhadap produk berbahaya yang beredar di pasar.

Jika perlindungan ini dijalankan secara serius, maka masyarakat tidak hanya terlindungi dari kerugian ekonomi, tetapi juga dari risiko kesehatan yang dapat berdampak panjang bagi kualitas hidup mereka. Dengan demikian, perdagangan digital dapat berkembang secara sehat dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar