Oleh : Wawa Al-Kareem
Perayaan puncak Cap Go Meh di Kabupaten Ketapang beberapa hari yang lalu berlangsung dengan meriah dan selalu menarik perhatian masyarakat dalam jumlah besar. Ribuan warga memadati jalan-jalan utama kota untuk menyaksikan pawai budaya yang menampilkan berbagai atraksi, seperti naga dan barongsai yang diarak keliling kota. Arak-arakan tersebut dimulai dari Klenteng Tua Pek Kong dan melewati sejumlah ruas jalan sebelum kembali ke lokasi awal. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi. Tidak hanya warga etnis Tionghoa, masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan agama juga ikut menyaksikan kemeriahan acara tersebut. Bagi sebagian orang, kegiatan ini dipandang sebagai hiburan rakyat yang menarik sekaligus tradisi budaya yang sudah lama ada di tengah masyarakat. Pemerintah daerah dan panitia penyelenggara menilai kegiatan ini sebagai salah satu simbol kebersamaan dan kerukunan antar warga.
Dalam berbagai kesempatan, perayaan seperti ini sering dipromosikan sebagai contoh nyata kehidupan masyarakat yang rukun di tengah perbedaan agama dan budaya. Bahkan tidak jarang kegiatan seperti ini dijadikan agenda wisata daerah dengan harapan dapat menarik pengunjung dari luar daerah. Bagi pemerintah, acara yang ramai dan meriah seperti ini dianggap mampu memberikan dampak positif, baik dari sisi citra daerah maupun pergerakan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap kegiatan budaya ini biasanya cukup besar.
Namun di balik kemeriahan tersebut, ada satu hal yang perlu menjadi perhatian umat Islam. Dalam beberapa tahun terakhir, perayaan keagamaan dari berbagai kelompok sering dikaitkan dengan konsep moderasi beragam. Konsep ini membuat masyarakat ingin menunjukkan sikap saling menghargai dengan cara ikut meramaikan berbagai perayaan agama selain Islam. Tidak sedikit umat Islam yang akhirnya hadir dalam acara tersebut, bahkan ikut membantu terlaksananya kegiatan dengan alasan toleransi dan kebersamaan. Padahal dalam pandangan Islam, permasalahan akidah memiliki batasan yang sangat jelas. Seorang muslim memang diperintahkan untuk hidup berdampingan secara damai dengan siapa pun, namun bukan berarti boleh ikut merayakan ritual atau hari raya agama lain.
Ketika batas ini tidak dipahami dengan baik, maka perlahan-lahan cara memandang umat bisa berubah. Sesuatu yang awalnya dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang muslim bisa berubah menjadi sesuatu yang dianggap wajar. Apalagi jika kegiatan tersebut dibungkus dengan istilah kerukunan dan toleransi. Banyak orang yang akhirnya merasa tidak enak hati jika tidak ikut hadir atau meramaikan perayaan tersebut. Di sinilah letak permasalahan yang sebenarnya. Tanpa disadari, konsep moderasi beragama dapat membuat batas antara akidah Islam dan keyakinan lain menjadi semakin kabur.
Jika ditelusuri lebih jauh, kemunculan cara pandang seperti ini tidak bisa terlepas dari sistem kehidupan yang saat ini diterapkan di banyak negara, termasuk negeri-negeri muslim. Sistem tersebut adalah kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini, agama dipandang sebagai urusan pribadi yang tidak boleh terlalu jauh masuk ke dalam urusan publik. Negara tidak menjadikan wahyu Allah sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat. Sebaliknya, aturan dibuat berdasarkan kesepakatan manusia yang dianggap paling cocok untuk menjaga stabilitas sosial.
Karena agama ditempatkan hanya sebagai urusan pribadi, maka negara biasanya menyatakan netral terhadap berbagai aktivitas keagamaan. Selama suatu kegiatan dianggap tidak mengganggu percakapan umum, maka kegiatan tersebut dianggap boleh dilakukan. Bahkan jika kegiatan itu mampu mempererat hubungan sosial atau menarik wisatawan, maka pemerintah cenderung mendukungnya. Dari sudut pandang sistem sekuler, kehadiran berbagai perayaan agama di ruang publik dianggap sebagai simbol keberagaman yang harus dijaga. Inilah yang kemudian melahirkan gagasan moderasi beragama yang sering digaungkan saat ini.
Selain faktor ideologi sekuler, sistem kapitalisme juga melihat kegiatan budaya dan festival sebagai peluang ekonomi. Berbagai perayaan sering dijadikan agenda wisata daerah untuk menarik pengunjung. Semakin meriah sebuah acara, semakin besar pula potensi ekonomi yang bisa dihasilkan. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku usaha sering mendorong agar festival-festival budaya diselenggarakan secara besar-besaran. Dalam situasi seperti ini, batas antara kegiatan budaya, hiburan, dan perayaan keagamaan sering kali menjadi kabur. Masyarakat akhirnya menilai semuanya sebagai bagian dari acara publik yang boleh dihadiri oleh siapa saja.
Dalam pandangan Islam, masalah ini sebenarnya sudah memiliki penjelasan yang cukup jelas. Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap adil dan berbuat baik kepada siapa pun, termasuk kepada tetangga yang berbeda agama. Namun Islam juga menegaskan bahwa setiap pemeluk agama memiliki batas keyakinan yang harus dijaga. Hari raya keagamaan adalah bagian dari syiar suatu agama. Oleh karena itu, seorang muslim tidak diperbolehkan ikut merayakan atau meramaikan perayaan tersebut. Larangan ini bukan berarti Islam mengajarkan permusuhan terhadap pemeluk agama lain, melainkan untuk menjaga kemurnian akidah umat Islam.
Para ulama sejak dahulu telah menjelaskan bahwa ikut merayakan hari raya agama lain termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam Islam. Hal ini karena perayaan tersebut berkaitan dengan keyakinan dan simbol-simbol agama tertentu. Ketika seorang muslim ikut meramaikannya, bermimpi hal itu menyerupai pengakuan terhadap syiar agama tersebut. Oleh karena itu, umat Islam perlu berhati-hati dalam menyikapi berbagai perayaan yang berkaitan dengan keyakinan agama lain.
Pada saat yang sama, umat Islam juga perlu memahami makna toleransi yang sebenarnya. Toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan keyakinan atau menganggap semua agama sama. Toleransi berarti memberikan kebebasan kepada pemeluk agama lain untuk menjalankan ibadah mereka tanpa gangguan. Umat Islam tetap dapat hidup berdampingan secara damai, bekerja sama dalam urusan sosial, serta menjaga hubungan baik dengan sekitar masyarakat. Namun dalam perkara akidah dan ibadah, seorang muslim tetap harus berpegang teguh pada ajaran agamanya.
Karena itu, dakwah Islam memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pemahaman yang benar kepada umat. Masyarakat perlu diingatkan kembali bahwa Islam adalah agama yang memiliki aturan lengkap dalam kehidupan. Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga memberikan pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika umat Islam memahami ajaran agamanya dengan baik, mereka akan mampu menjaga akidahnya tanpa harus memusuhi siapa pun. Kerukunan tetap bisa terjaga, namun prinsip-prinsip keimanan juga tetap terlindungi. Dengan cara inilah umat Islam dapat menjalani kehidupan yang damai sekaligus tetap setia pada ajaran agamanya.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar