Imbas Pendidikan Sekuler, Normalisasi Pergaulan Bebas


Oleh : Desta Humairah, S.Pd

Pembacokan di UIN Sultan Syarif Kasim Riau menggegerkan warga kampus. Pasalnya seorang mahasiswi yang sedang menunggu sidang proposal terbunuh oleh pacarnya sendiri menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat di bagian kepala dan di rawat di Rumah Sakit, (metrotvnews). Motif pelaku melakukan pembunuhan karena persoalan pribadi. Pelaku diduga memiliki ketertarikan khusus terhadap korban semenjak mengikuti KKN yang berujung cintanya ditolak dan menyerang di kampus, (KumparanNews).


Pemuda Akrab dengan Bau Negatif

Pemuda saat ini akrab dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, dan penyimpangan sosial lainnya. Hal ini dikarenakan kegagalan sistem pendidikan sekuler yang tidak dapat membentuk peran generasi sebagai agen perubahan zaman. Selain itu, sistem pendidikan di Indonesia juga tidak berhasil membentuk generasi berkepribadian mulia karena sistem sekuler yang melekat.

Sekulerisme membentuk standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri remaja tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain. Pemuda saat ini mudah berpikir pendek tanpa memikirkan dampak terbesar atas tindakannya. Hal ini dilatarbelakangi oleh maraknya short youtube, reels instagram dan video-video pendek yang terdapat di media sosial. Yang mana banyak konten receh dan tidak bermanfaat berdurasi pendek yang selalu dikonsumsi pemuda saat ini. Inilah normalisasi yang selalu ditanam dan mengakar di masyarakat. Sehingga banyak nilai-nilai liberalisme yang berkembang.

Nilai-nilai liberalisme tersebut sangat menyimpang dari norma sosial. Karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Seperti pergaulan bebas (pacaran, perselingkuhan, minum-minuman keras, judi, dan masih banyak lagi). Dalam banyak kasus yang menyangkut penyimpangan norma sosial akan berdampak pada kondisi religius seseorang. Termasuk maraknya kasus pembunuhan di keluarga maupun masyarakat. Hal ini karena bertentangan dengan norma agama yang tidak seharusnya. Sehingga mengubah perilaku setiap individu dalam tatanan sosial. Mencuri, berbuat onar, merusak tatanan fasilitas negara tanpa merasa bersalah hingga pembunuhan. Seharusnya pembunuhan adalah hal tabu untuk remaja, namun saat ini sedang marak menjadi konsumsi publik. Sehingga banyak dari mereka yang menginisiasi bahwa membunuh adalah hal yang biasa dan wajar. Padahal ini salah besar.

Pembunuhan selalu berulang, dalam keluarga hingga masyarakat. Negara seharusnya bertindak tegas. Bukan hanya ketika terjadi pembunuhan. Tetapi sebelum terjadi pembunuhan hendaknya negara memprioritaskan pembinaan untuk generasi. Karena dalam sistem kapitalis saat ini kesadaran yang dimiliki remaja sangat tipis. Sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. 


Qisas untuk Pembunuh dalam Sistem Islam

Dalam islam pendidikan dibangun atas dasar akidah islam. Bertujuan untuk membentuk syakhsiyah islam (kepribadian islam) mengenai pola pikir dan pola sikap sesuai syariat islam. Sehingga generasi tidak salah jalan dalammengarungi kehidupan. Pemuda akan siap dengan berbagai tantangan zaman dan lika-liku kehidupan karena memiliki fondasi akidah islam yang kokoh. Ketika akidah telah mengakar dalam diri seseorang maka akan melahirkan pola sikap yang sesuai dengan syariat. Tidka melanggar aturan syariat dan melakukan tindakan sesuai dengan yang dianjurkan Rasulullah. Jika hal ini dterapkan maka tidak akan ada pembunuhan yang dilakukan remaja terhadap keluarga, teman maupun lapisan masyarakat yang lain.

Generasi dididik untuk memiliki kesadaran taat terhadap syariat. Menjauhi hal-hal haram, bertanggungjawab, bertaqwa dan tidakhanya fokus pada pencapaian akademik atau ketrampilan. Karena sistem yang diterapkan sudah tidak lagi menggunakan sistem sekuler kapitalis tetapi sistem islam. Jadi semua aturan yang ada di masyarakat menggunakan aturan islam. Masyarakat saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang maksiat dan tidak mendukung hal-hal negatif di sekitar masyarakat. Sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang.

Aturan islam tersebut dapat berjalan ketika sistem negara berupa negara Islam. Negara islam menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum islam untuk memberi efek jera dan melindungi kehormatan masyarakat. Tidak hanya untuk meringankan hisab di akherat kelak, namun efek jera ini juga agar masyarakat tidak meniru perbuatan yang tidak baik di dalam kehidupan bermasyarakat. Karena membunuh hukumannya adalah di bunuh juga sesuai dengan dalil "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih." (QS. Al-Baqarah : 178).

Wallahualambishawab.






Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar