Upah Tak Layak, Sistem Rusak: Jalan Keluar dalam Islam


Oleh : Najwaa

Beberapa waktu lalu, seorang guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sumedang viral di media sosial karena menunjukkan bahwa ia hanya menerima insentif sekitar Rp50.000 per bulan, dan setelah dipotong biaya BPJS Kesehatan jumlahnya tinggal sekitar Rp15.000 — jumlah yang jauh di bawah standar hidup layak. Kasus itu kemudian memicu reaksi publik, klarifikasi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang, dan bahkan akhirnya pemerintah daerah meningkatkan insentif menjadi Rp250.000 per bulan untuk semua guru PPPK paruh waktu di sana. Walaupun kenaikan tersebut layak diapresiasi, fenomena munculnya gaji yang begitu minim tetap menunjukkan sesuatu yang jauh lebih besar dari sekadar angka uang.

Dalam sistem ekonomi kapitalis yang berlaku di banyak negara saat ini termasuk Indonesia, pengeluaran pemerintah daerah dan pusat sering kali dibatasi oleh kemampuan anggaran dan prioritas belanja negara. Apa yang kita lihat di Sumedang — guru yang hampir tidak mendapatkan upah layak — bukanlah kasus yang terisolasi, tetapi bagian dari masalah struktural berikut:

1. Fokus pada efisiensi anggaran daripada martabat manusia
Banyak daerah mendorong efisiensi belanja publik agar anggaran “seimbang”, tapi efisiensi sering dimaknai sebagai meminimalkan biaya sekecil mungkin tanpa mempertimbangkan kualitas hidup pekerja. Akibatnya, gaji pendidik yang tidak layak menjadi “biaya yang bisa ditekan” daripada prioritas kesejahteraan.

2. Ketergantungan pada sistem kontrak dan bukan pengakuan profesional
Skema kerja kontrak seperti PPPK paruh waktu menunjukkan bagaimana tenaga profesional diperlakukan sebagai variabel biaya yang dapat diatur sesuai kemampuan pemerintah daerah, bukan sebagai sumber daya manusia yang harus dihargai secara adil.

3. Ketimpangan struktur pendidikan
Tingginya kebutuhan terhadap guru dan rendahnya dukungan anggaran pendidikan sering berjalan beriringan. Nasib guru di daerah seperti Sumedang menggambarkan paradoks: negara membutuhkan tenaga pendidik untuk mencerdaskan generasi, tetapi tidak menyediakan dukungan finansial yang layak bagi mereka.

Dari perspektif kapitalisme klasik, masalah ini bertumpu pada logika: apa pun yang bisa ditekan biayanya adalah keuntungan bagi negara/tidak dianggap penting secara ekonomi. Dan jelas, pendidikan — serta mereka yang mengabdi di dalamnya — sering kali dikorbankan dalam logika itu.

Jika seperti ini, mereka yang ikhlas dalam mengajarpun akan merasa bingung hanya untuk kehidupan sehari-harinya. Banyak guru-guru yang mencari kerja sampingan, selain menjadi guru mereka juga ada yg menjadi penjual pinggir jalan, yang menjadi ojek online. Sistem saat ini selain mementingkan materi, materi dan materi, ini juga menjadi taktik licik mereka untuk membuat generasi menjadi bodoh, agar mereka dapat membodoh-bodohi masyarakat. 

Dalam Islam, kerja dan kesejahteraan pekerja bukan sekadar soal kesepakatan kontrak; ada prinsip moral dan sosial yang harus ditegakkan:

1. Keadilan dalam upah (Al-‘Adl fi Al-Ujrah)
Islam menekankan pentingnya memberi upah yang adil dan layak kepada pekerja sebelum keringat mereka kering. Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa pekerja berhak atas upahnya. Dalam konteks ini, upah guru seharusnya memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa menyisakan kekurangan yang mengakibatkan penderitaan.

2. Negara bertanggung jawab atas pendidikan dan kesejahteraan guru
Islam melihat pendidikan sebagai amanah sosial penting. Negara memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi pendidikan yang berkualitas dan memastikan para pendidik hidup dalam kondisi layak — bukan sebagai pekerja kelas dua yang dikorbankan demi efisiensi.

3. Sistem ekonomi Islam yang menjunjung kemaslahatan
Dalam ekonomi Islam, kesejahteraan umat menjadi prioritas, bukan keuntungan semata. Negara harus mengatur distribusi sumber daya agar semua lapisan masyarakat mendapatkan kebutuhan dasar mereka, termasuk guru.

Jika kita melihat model pemerintahan Islam, ada beberapa poin kunci yang bisa menjadi solusi struktural:

1. Prioritas anggaran pada kebutuhan rakyat, bukan sekadar angka fiskal
Dalam pemerintahan Islam, anggaran negara diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat — termasuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok. Guru adalah ujung tombak pendidikan, sehingga negara akan menjamin upah yang layak dari kas negara yang bersih.

2. Pendidikan dilihat sebagai amanah sosial, bukan beban anggaran
Negara Islam memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang untuk masyarakat, bukan sebagai biaya yang harus ditekan. Karena itu gaji guru dan kesejahteraan mereka menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif.

3. Sistem pengelolaan zakat dan kekayaan negara untuk mendukung layanan publik
Dalam sistem Khilafah, sumber daya negara seperti zakat, baitul mal, dan pajak diprioritaskan untuk kebutuhan rakyat termasuk gaji para pendidik. Tidak akan ada guru yang bertahan hanya dengan Rp15.000 per bulan karena negara memastikan mereka hidup layak.

Dengan adanya Sistem Islam, guru akan terjamin segala-galanya, bukan hanya pendidikan tetapi, Kesehatan, dan lain lainnya itu negara yang menjamin. Apalagi, pendidikan adalah suatu hal yang sangat harus untuk di prioritas kan, karena seseorang tidak akan menjadi dokter jika dia tidak menjalankan pendidikan, seseorang tidak akan menjadi guru jika tidak melakukan pendidikan. Dan Daulah tentu sangat membutuhkan generasi yang tidak lembek, dan bodoh, tapi generasi yang tangguh, beradab, dan pintar cemerlang. 

Dan mewujudkan solusi tersebut tidak bisa di wujudkan di sistem rusak saat ini, terapi kita harus berjuang untuk menegakkan Sistem Islam, yang mana aturannya murni buatan Allah Swt, sang pencipta manusia, alam dan kehidupan.

Waalahualam...




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar