Oleh : Fitria Damayanti, M.Eng
Fenomena panic buying bahan bakar minyak (BBM) melanda sejumlah daerah di Indonesia, dari Jember, Medan, hingga Aceh, menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat-Israel dengan Iran (ANTARA, 7 Maret 2026).
Masyarakat berbondong-bondong mengisi tangki kendaraan mereka hingga penuh, bahkan membeli BBM dalam jeriken, dipicu kekhawatiran pasokan energi global bakal terganggu akibat perang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pun angkat bicara, menegaskan bahwa stok BBM nasional aman dengan cadangan 23 hari, di atas standar minimal 20 hari (detikNews, 6 Maret 2026).
Pemerintah melalui Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik, karena kepanikan justru dapat menciptakan kelangkaan semu akibat distribusi yang tidak seimbang (ANTARA, 7 Maret 2026).
Akar Kerentanan: Ketika Kedaulatan Energi Hanya Jadi Retorika
Perang di kawasan Timur Tengah, yang memasok 20-25 persen minyak mentah Indonesia, dengan telanjang memperlihatkan kerentanan struktural negeri ini. Andreas Malm dan Wim Carton dalam buku mutakhir mereka Overshoot: How the World Surrendered to Climate Breakdown mengungkap bagaimana kapitalisme global secara sistematis menciptakan "ideologi overshoot", yaitu gagasan bahwa dampak eksploitasi fosil dapat diperbaiki di masa depan.
Ideologi ini menjadi tameng bagi negara adidaya dan korporasi untuk terus mengeksploitasi sumber daya, mengabaikan keadilan energi, dan menunda aksi nyata demi keuntungan jangka pendek.
Indonesia, dengan kekayaan alamnya yang melimpah, hanyalah salah satu dari sekian banyak negara yang menjadi korban dari penundaan sistemik ini.
Lebih jauh, Tim Di Muzio dalam buku Energy, Capitalism and World Order menjelaskan bagaimana energi, khususnya minyak, telah menjadi fondasi dari tatanan dunia modern yang ia sebut sebagai "petro-market civilization".
Di Muzio memaparkan bahwa ketergantungan pada bahan bakar fosil bukan sekadar pilihan teknis, melainkan hasil dari dinamika kapitalisme yang mengutamakan akumulasi modal dan kontrol atas sumber daya .
Dalam kerangka ini, negara-negara kaya dan korporasi energi memastikan negara produsen seperti Indonesia tetap berada dalam posisi subordinat: sebagai pemasok bahan mentah, bukan sebagai penguasa penuh atas kekayaannya sendiri.
Kedaulatan Energi untuk Kesejahteraan Rakyat
Islam menawarkan paradigma yang sama sekali berbeda dalam memandang dan mengelola sumber daya alam, termasuk energi. Dalam sistem Islam, sumber daya alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak masuk dalam kategori kepemilikan umum (milkiyyah al-‘ammah). Kitab klasik Al-Amwal karya Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Sallam menjadi rujukan utama dalam kebijakan fiskal dan pengelolaan pendapatan negara dalam Islam.
Kitab ini menegaskan bahwa sumber daya seperti air, padang rumput, dan api (yang mencakup sumber energi) adalah milik publik yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab penuh negara.
Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizham al-Iqtishad fi al-Islam atau The Economic System of Islam menjelaskan mekanisme pengelolaan kekayaan umum secara rinci.
Negara melalui Baitul Mal (kas negara) bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan hasil sumber daya untuk kemaslahatan rakyat. Tidak ada ruang bagi korporasi asing untuk mengeruk kekayaan tambang dengan bagi hasil yang timpang.
Negara memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan apakah hasil tambang akan dijual dalam bentuk mentah atau diolah di dalam negeri.
Dalam sistem ini, keuntungan dari sumber daya alam bukan berupa dividen untuk pemegang saham, melainkan kesejahteraan nyata bagi seluruh rakyat. Pendapatan dari tambang dan energi digunakan untuk membangun infrastruktur, menyediakan layanan kesehatan dan pendidikan gratis, serta menjamin jaminan sosial bagi seluruh warga.
Dengan demikian, kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat, sesuai dengan firman Allah dalam QS Al-Hasyr ayat 7. Ayat ini menegaskan agar harta kekayaan tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja.
Dengan sistem ini, Indonesia yang dianugerahi kekayaan tambang luar biasa tidak akan pernah mengalami panic buying. Cadangan devisa bukan satu-satunya penjamin, tetapi kedaulatan penuh atas pengelolaan energi menjadi benteng utama.
Negara tidak akan gamang ketika konflik terjadi di belahan dunia lain, karena pasokan energi tidak bergantung pada mekanisme pasar global yang spekulatif. Pengelolaan sumber daya alam dikembalikan pada prinsip keadilan dan pemerataan yang diajarkan Islam.
Jalan keluar dari kerentanan ini adalah menghentikan penjajahan kapitalisme global atas kekayaan negeri-negeri Muslim. Sudah saatnya umat Islam bersatu dan menuntut tegaknya kembali syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Hanya dengan kepemimpinan Islam yang menerapkan sistem ekonomi mandiri dan berdaulat, kekayaan sumber daya alam dapat benar-benar menyejahterakan rakyat. Saatnya panic buying berakhir, bukan karena imbauan pemerintah di saat krisis, tetapi karena kemandirian energi yang kokoh dalam bingkai sistem yang adil dan berkah.
Kapitalisme energi memang didesain untuk menciptakan ketergantungan ini secara sistematis. Negara-negara kaya tidak hanya mengeruk keuntungan dari penjualan sumber daya, tetapi juga membangun infrastruktur finansial dan teknologi yang memastikan negara produsen terus bergantung pada mereka.
Ketika konflik terjadi di wilayah pemasok, rantai pasok dunia terguncang, dan negara konsumen seperti Indonesia langsung merasakan dampaknya dalam bentuk panic buying dan gejolak harga.
Akibatnya, sebagaimana diuraikan dalam Energy, Capitalism and World Order, keuntungan besar dinikmati segelintir korporasi dan negara kaya, sementara rakyat di negara berkembang menanggung risiko kelangkaan dan fluktuasi harga yang tak menentu.
Allahu a'lam bishawwab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.


0 Komentar