Desakan Mundur dari BoP Memanas, Pemerintah Belum Ambil Langkah Tegas


Oleh : Lia Julianti ( Aktivis Dakwah Tamansari Bogor)

Eskalasi ketegangan global pasca serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Iran telah memicu gelombang protes dan desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. Tuntutannya satu: Indonesia harus segera keluar dari Board of Peace (BoP). Namun, di tengah tekanan publik yang kian memanas, pemerintah tampak masih enggan mengambil langkah tegas.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa BoP telah gagal menjalankan misi utamanya dalam mewujudkan perdamaian dunia. Kegagalan ini bukan tanpa alasan. Bagaimana mungkin perdamaian tercipta jika aktor utama di balik konflik tersebut adalah pemimpin dari BoP itu sendiri?

Analisis mendalam menunjukkan bahwa BoP tak lebih dari sekadar instrumen kepentingan AS. Indonesia, sebagai negara anggota, nyatanya tidak memiliki daya tawar untuk menentukan arah kebijakan. Peran Indonesia sering kali tereduksi hanya sebagai pengikut agenda-agenda yang telah disusun di Washington.

Lebih jauh lagi, BoP disinyalir kuat merupakan proyek kolonial modern yang dirancang untuk mengukuhkan penguasaan atas tanah Palestina. Juga untuk melucuti kekuatan perlawanan seperti Hamas dan memuluskan agenda pengusiran penduduk asli Palestina dari tanah air mereka.

Meski desakan publik kian nyata, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. Saat ini, seluruh pembahasan terkait kelanjutan posisi Indonesia di BoP ditangguhkan.

Sikap bertahan ini mengindikasikan adanya dominasi politik yang mendalam dari AS terhadap Indonesia. Ketergantungan dan ketidaksiapan pemerintah untuk keluar dari bayang-bayang AS menunjukkan bahwa secara politis, Indonesia belum sepenuhnya berdaulat. Keberadaan Indonesia di dalam BoP menjadi bukti nyata dari bentuk "penjajahan politik" gaya baru di mana kebijakan dalam negeri dan luar negeri masih sangat dipengaruhi oleh kekuatan adidaya.

Dalam perspektif Islam, keterlibatan Indonesia dalam BoP bukan sekadar urusan diplomasi, melainkan menyentuh aspek hukum syara. Berdasarkan referensi dalam Mafahim Siyasi, bergabungnya negeri Muslim ke dalam aliansi yang menjadi alat strategi AS untuk menguasai tanah kaum Muslimin (Palestina) adalah hal yang haram.

Solusi atas persoalan Palestina tidak akan pernah lahir dari meja perundingan aliansi bentukan penjajah. Sebagaimana dijelaskan dalam Kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Jilid II, pembebasan tanah yang dirampas hanya bisa ditempuh melalui Jihad dan Khilafah. Jihad fi Sabilillah sebagai metode baku dalam Islam untuk menghadapi agresi dan pembebasan wilayah yang terjajah. Jihad membutuhkan komando terpusat dari institusi politik Islam (Khilafah) yang menyatukan seluruh kekuatan militer umat Islam sedunia.

Agenda utama umat Islam saat ini bukanlah memperbaiki aliansi-aliansi semu seperti BoP, melainkan bersatu untuk mewujudkan kembali Khilafah. Hanya dengan kembalinya institusi ini, umat Islam memiliki kekuatan nyata untuk membebaskan Palestina dan melepaskan diri dari belenggu dominasi politik asing yang selama ini menghambat kedaulatan bangsa.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar