Sistem BPJS Bikin Rakyat Susah


Oleh: Mami Bandung 

Bicara soal BPJS seperti tidak akan pernah ada habisnya. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah lembaga negara yang mengelola program jaminan sosial di Indonesia, meliputi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Kesehatan memiliki tujuan memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko sosial seperti kematian, kecelakaan kerja, dan pensiun.

Yang menarik untuk kita bahas adalah BPJS Kesehatan (JkN). Yang mana ada syarat dan ketentuan berlaku di kala masyarakat ingin menggunakannya. Tidak adanya pemerataan ditambah lagi dengan adanya iuran tiap bulan, menjadi salah satu beban bagi sebagian masyarakat khususnya golongan menengah ke bawah. Belum lagi denda yang harus dibayar apabila iuran tidak dibayarkan tepat waktu. 

Sungguh miris sekali memang, namun itulah fakta yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Jaminan kesehatan yang seharusnya ditanggung oleh negara, malah dilimpahkan kepada rakyatnya sendiri. Disini kita semakin menyadari bahwa kita butuh negara yang bisa menegakkan hukum-hukum Islam supaya tidak ada lagi pengalihan amanah yang sejatinya adalah tanggung jawab negara.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar