Oleh: Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan dana subsidi sebesar Rp25 miliar untuk layanan Unit Gawat Darurat (UGD) gratis di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin pada konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Samarinda, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa dana tersebut memastikan siapapun yang datang ke UGD di RSUD milik Pemprov Kaltim dilayani hingga tuntas.
"Siapapun yang akan ke UGD di rumah sakit milik Pemprov Kaltim, akan ditangani hingga pulang," kata Jaya.
Lima RSUD yang menerima alokasi dana ini adalah RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD Korpri Kaltim, RSUD Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RS Mata Kaltim.
Jaya memaparkan program kesehatan gratis ini, yang bertajuk Gratispol Pelayanan Kesehatan Gratis, merupakan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud dan Seno Aji. Program ini telah diluncurkan secara resmi oleh Gubernur Rudy Mas'ud pada 21 April 2025 lalu.
Jaya menjelaskan bahwa sistem ini sebenarnya merupakan bentuk pembayaran premi BPJS masyarakat Kaltim oleh Pemprov. Meskipun menggunakan konsep BPJS Kesehatan kelas III, pelayanannya disetarakan dengan kelas I.
Seluruh masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi penerima manfaat program Gratis Pol Kesehatan ini.
Rincian khususnya mencakup peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, peserta JKN tidak aktif, dan penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Bagi masyarakat sehat yang belum memiliki JKN aktif, pendaftaran dan aktivasi kepesertaan bisa dilakukan melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS, seperti Puskesmas, rumah sakit, Dinkes Kaltim, maupun Dinkes kabupaten/kota.
Namun, bagi warga yang sedang sakit dan tidak memiliki JKN atau JKN-nya tidak aktif, cukup membawa KK dan KTP atau KIA saat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes). Mereka langsung mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Untuk anggaran semua layanan kesehatan, Dinkes Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp160 miliar khusus untuk program ini hingga Desember 2025.(AntaraKaltim)
Perlu diketahui grastipool adalah program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim salah satunya mencakup bidang kesehatan. Banyak masyarakat yang menyambut baik program ini, seakan menjadi angin segar di kehidupan yang serba susah saat ini. Namun banyak pula masyarakat yang menyangsikan progam ini karena menurut mereka pelayanan BPJS saja dilayani dengan minimalis apalagi gratispol hanya dengan KTP. Kebijakan ini seolah pro rakyat di tengah berbagai kebijakan yang membawa kezaliman yang jauh lebih besar, seperti kelangkaan BBM dan gas, susahnya mendapatkan layanan publik yang menjadi hak rakyat. Kebijakan ini makin terasa sebagai kebijakan populis ketika melihat realita pelayanan kesehatan khususnya BPJS yang minimalis.
Namun hal ini sangat berbeda ketika Islam menjadi petunjuk dan digunakan sebagai sistem untuk mengatur kehidupan manusia terlebih lagi hak untuk mendapatkan kesehatan.
Layanan kesehatan dalam Islam adalah layanan publik dan hak warga negara. Islam menetapkan negara harus menyediakan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim. Ini adalah wujud peran negara sebagai raa’in dan junnah.
Pembiayaan kesehatan berasal dari baitulmal bagian kepemilikan umum. Negara memiliki sumber pemasukan yang sangat besar sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Negara juga sangat memperhatikan upaya promotif preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan.
Konsep layanan mudah, cepat dan profesional, akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan terbaik.
Wallahu' alam bishawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar