Pendidikan Generasi Adalah Hak Dasar Syar’i dan Tanggung Jawab Negara


Oleh : Sherly Agustina, M.Ag. (Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Indonesia sebagai negara konstitusi menjamin pendidikan yang diatur dalam UUD '45 pasal 31 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pendidikan dasar (sekolah dasar dan sekolah menengah pertama) kewajiban yang dibebani kepada pemerintah. Lebih dari itu, Islam menjamin pendidikan generasi secara gratis bagi semua warga negara tanpa kecuali. Karena pendidikan merupakan hak dasar dalam syariat dan menjadi tanggung jawab negara. 

Sayangnya, jaminan pendidikan yang harusnya bisa dinikmati oleh semua warga negara nyatanya belum terwujud. Faktanya, banyak angka anak tidak sekolah (ATS). Tatang Muttaqin, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyatakan bahwa penyumbang terbanyak tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia yaitu faktor ekonomi dan membantu orang tua mencari nafkah. Angka ATS yang disebabkan oleh faktor ekonomi yaitu 25,55 persen dan mencari nafkah 21,64 persen. 

Tatang mengatakan ada 3,9 juta lebih anak yang tak bersekolah. Kategori putus sekolah sebanyak 881 ribu orang, lulus dan tidak lanjutkan sebanyak lebih dari 1 juta orang, dan belum pernah bersekolah berada di angka lebih dari 2 juta orang. Selain itu, kesenjangan akses pendidikan antara keluarga miskin dan kaya masih cukup besar meskipun berbagai intervensi seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) telah disalurkan. Namun memang, tren dari 2022 ke 2024 menunjukkan kesenjangan mulai mengecil, terutama di usia-usia awal. (Tirto.id, 19-5-2025)

Pemerintah berupaya mencari solusi agar pendidikan bisa diakses dengan mudah, misalnya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan bagi siswa SMA dan SMK yang kurang mampu untuk bersekolah gratis di sekolah swasta terpilih. Program ini dinilai menjadi inisiatif pertama di Indonesia yang menggratiskan biaya sekolah swasta. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, pendidikan merupakan investasi masa depan, (kemitraan) ini merupakan yang pertama. 

Program ini bekerja sama dengan 139 sekolah swasta yang terdiri atas 56 SMA dan 83 SMK yang tersebar di seluruh Jawa Tengah. Pemprov menyediakan total 5.004 kursi tambahan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Luthfi menyatakan program ini dirancang untuk memberi kesempatan setara kepada seluruh generasi muda secara menyeluruh, sekaligus menekan angka putus sekolah. (detikjateng.com, 19-5-2025).


Benarkah Solusi?

Banyaknya jumlah anak yang tidak bersekolah dan putus sekolah harus menjadi perhatian bersama terutama pemerintah. Karena pemerintah memiliki tanggung jawab besar terhadap sumber daya manusia termasuk pendidikan. Maju tidaknya suatu negara salah satunya bergantung dari baik atau tidaknya pendidikan. Maka, pemerintah terus berupaya agar pendidikan bisa merata dan diakses oleh seluruh warga negara tanpa kecuali secara gratis. 

Sayangnya, dalam sistem kapitalisme warga negara sulit mendapatkan pendidikan secara gratis. Tak heran, program yang diadakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah dianggap sebagai inisiatif pertama di Indonesia yang menggratiskan biaya sekolah swasta. Idealnya, pemerintah pusat yang membuat program tersebut sehingga semua rakyat bisa menikmatinya tidak hanya di satu provinsi atau satu wilayah saja. 

Perlu diketahui pemerintah mengadakan program Sekolah Rakyat dikhususkan untuk warga negara yang anak-anaknya tidak mampu. Sekolah Rakyat yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera beroperasi pada tahun ajaran baru 2025/2026. Pihak Kemensos menargetkan 100 Sekolah Rakyat yang akan beroperasi di seluruh daerah di Indonesia. Mensos bersama jajarannya memaparkan kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan program Sekolah Rakyat kepada Komisi VIII DPR RI. Pada kesempatan itu, Saifullah Yusuf menjelaskan anggaran kebutuhan operasional pelaksanaan Sekolah Rakyat di seratus lokasi ditaksir mencapai Rp2,3 triliun untuk tahun ajaran 2025-2026.

Namun, apakah 100 Sekolah Rakyat yang direncanakan mampu mengakomodir anak-anak yang tidak mampu di negeri ini? Melihat data anak tidak bersekolah sebanyak 3,9 juta. Selain itu, Jumlah penduduk miskin di Indonesia menurut Bank Dunia mencapai 171,8 juta jiwa (60,3%) pada tahun 2024. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin sekitar 24,06 juta jiwa (8,57%) per September 2024. Tentu ini menjadi PR besar negara, nyatanya sistem kapitalis belum mampu menyolusi permasalahan ini karena kapitalis itu sendiri yang membuat kemiskinan secara sistemik sehingga angka kemiskinan makin tinggi.

Selain itu, pemerintahan Prabowo membuat program Sekolah Garuda Unggul untuk anak orang kaya (mampu) sebagai jalan tengah yang bersifat akomodatif. Program-program kebijakan ini akan dinarasikan sebagai upaya untuk pemerataan akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sejatinya program tersebut hanyalah program populis yang tidak menyelesaikan akar masalah, sekadar tambal sulam dalam sistem kapitalisme. 


Islam Menjamin Pendidikan 

Lalu, bagaimana solusi agar pendidikan yang menjadi hak dasar syar'i bagi generasi bisa terpenuhi dengan baik? Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar anak bahkan hak-hak syar’i. Negara secara langsung bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan dasar publik di mana negara sebagai penyelenggara sekaligus memenuhi pembiayaan dari baitulmaal. Tidak ada dikotomi akses pendidikan bagi anak orang kurang mampu dan anak orang kaya baik di kota maupun di daerah pinggiran yang jauh dari pusat kota.

Kapitalisme yang menjadi biang kerok kesenjangan antara si kaya dan si miskin dan penyebab kemiskinan sistemik sehingga angka kemiskinan makin tinggi. Oleh karena itu, kapitalisme harus dicampakkan agar hak rakyat bisa terpenuhi dengan segera. Hanya Islam yang mampu memberikan solusi termasuk di dunia pendidikan agar mudah diakses oleh semua warga negara secara merata tanpa melihat strata sosial, latar belakang, agama, dan lainnya.

Dalam Islam, pendidikan bukan untuk menyelesaikan masalah ekonomi negara. Sistem ekonomi Islam justru diterapkan sebagai supra struktur dan menyokong sistem pendidikan. Pendidikan adalah hak syar’i warga negara untuk mencetak generasi aktor peradaban. Pendidikan Islam diselenggarakan untuk mencetak generasi bersyakhshiyah Islam yang menguasai ilmu terapan serta dipersiapkan untuk mengagungkan peradaban Islam dan siap berdakwah dan berjihad ke seluruh penjuru dunia. Pendidikan Islam justru akan menjadi mercusuar dunia, kiblat masyarakat internasional. Generasi Muslim akan hadir sebagai penjaga dan pembentuk peradaban Islam yang mulia

Hanya dalam Islam, negara melakukan kewajiban dengan sebaik-baiknya sehingga hak rakyat bisa terpenuhi dengan baik. Karena dalam Islam, pemimpin bertanggung jawab sepenuhnya mengatur urusan rakyat. Seorang pemimpin sadar bahwa kepemimpinannya suatu saat nanti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak di hadapan Allah Swt. Biaya yang dibutuhkan dalam sektor pendidikan, didanai oleh kas negara baitulmal yang memiliki tata kelola yang khas, di mana sumber pemasukan dan pengeluarannya dirinci dengan jelas. Sebagai muslim, masihkah kita ragu pada syariat-Nya? Allahua'lam Bishawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar