Oleh : Rembulan Purnama Sari (Penulis Opini Islam)
Pada beberapa hari yang lalu tepat pada pukul pagi 08.00 WIB para peternak sapi dan pengepul susu telah membagi-bagikan susu secara gratis kepada warga di kawasan simpang lima Boyolali kota sebanyak 500 liter susu ludes di berikan kepada warga sekitar lokasi. Dan mereka pun telah meminta izin untuk membuang stok susu yang tidak bisa dikirimkan ke pabrik atau IPS. Hak tersebut di karenakan pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu. Mereka menduga pembatasan penerimaan pasokan susu oleh pabrik atau IPS itu lantaran ada kebijakan impor susu yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan. "Indikasi yang terjadi di lapangan sekarang ini adalah karena keran impornya dibuka oleh Menteri Perdagangan.
Untuk memenuhi kebutuhan susu program Makan Bergizi Gratis. Mentan Amran akan mengundang investor Vietnam memproduksi susu sapi sebanyak 1,8 juta ton. Kementerian Pertanian juga berupaya untuk menjalankan program peningkatan produksi susu dan daging sapi dengan menggaet investor serta mengatur regulasi untuk impor sapi perah. Koordinator Aksi, Sriyono Bonggol, mengatakan total ada 50 ribu liter susu yang dibuang untuk mandi dalam aksi solidaritas untuk para peternak ini. Tak hanya membuangnya, susu juga dibagikan gratis kepada warga pengguna jalan. “Total ada 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi solidaritas ini. Jika di rupiahkan, uang yang dibuang dalam aksi ini mencapai Rp 400 juta,” ujar Sriyono, Sabtu (9/11).
Ia mengatakan, susu yang dibuang tersebut berasal dari 20 ribu peternak itu juga dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPS) Winong, Boyolali. Sesampainya di lokasi pembuangan, ribuan liter susu dalam drum dituangkan begitu saja dari atas bak mobil pikap. Ini sebagai wujud protes terhadap kondisi susu lokal saat ini. Setiap hari ada 30 ribu liter susu dari Boyolali yang tak bisa diserap oleh pabrik karena alasan pembatasan,” katanya.
Dia mengatakan, kebijakan pabrik membatasi kuota susu masuk ke IPS membuat peternak sapi susu perah di Boyolali menjerit. “Dampaknya dari 140 ribu liter susu peternak, masih ada 30 ribu liter susu yang tak terserap setiap harinya,” kata dia. (Kumparan News 9 september 2024)
kasus tak terserapnya susu produsen dalam negeri di Pasuruan disebabkan adanya kendala dalam penyaluran susu. Koperasi mendapati IPS pada periode tertentu menghentikan penerimaan suplai susu dari koperasi dengan alasan sedang dilakukan pemeliharaan mesin.
Pada periode tersebut, IPS diduga menambah impor susu skim karena harga susu impor dunia sedang mengalami penurunan. Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri penngolah susu. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi.
Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi ke industri pengolahan susu sapi. Selain itu juga ada penyebab lain menurunnya penerimaan susu oleh industri penngolah susu. Kondisi ini jelas merugikan para petani.
Apa saja dampak negatif impor yang berlebihan bagi suatu negara.
Pertama, Melemahkan Industri Lokal. Impor berlebihan cenderung mengancam industri lokal yang baru berkembang. Ketika barang-barang impor masuk dengan harga lebih murah, produk lokal akan sulit bersaing, mengakibatkan penurunan produksi dan PHK bagi tenaga kerja dalam negeri. Ini bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam yang mendorong produksi lokal sebagai bentuk menjaga keberkahan serta mendukung ketahanan ekonomi.
Kedua, Ketergantungan pada Asing. Ketergantungan pada produk impor membuat ekonomi suatu negara rentan terhadap perubahan harga dan pasokan global. Hal ini menghambat tercapainya kemandirian ekonomi yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana Rasulullah bersabda, “Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah…” (HR. Bukhari), yang berarti lebih baik menjadi pihak yang mandiri dan memberi daripada bergantung pada orang lain.
Ketiga, Defisit Neraca Perdagangan. Impor berlebihan yang tidak diimbangi dengan ekspor dapat menyebabkan defisit pada neraca perdagangan, yang akan berdampak negatif terhadap nilai tukar mata uang. Ketidakstabilan ini merugikan perekonomian secara keseluruhan dan dapat mempengaruhi daya beli masyarakat. Ekonomi Islam menganjurkan pengelolaan keuangan yang seimbang dan efisien, seperti tercermin dalam ayat, “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan” (QS. Al-Isra: 26-27).
Permasalahan lainnya adalah stabilitas harga susu yang akan sangat terpengaruh ketika ada susu impor. Keberadaan susu impor membuat stok susu melimpah sehingga sudah pasti menekan harga susu lokal, padahal peternak sudah banyak mengeluarkan biaya operasional. Sebagai informasi, harga susu sapi di Boyolali terus anjlok hingga menjadi Rp7 ribu per liter. Jika dalam sehari susu yang dibuang mencapai 30 ribu liter susu, mereka rugi hingga ratusan juta per hari. Ini jelas membuat peternak rugi besar.
Bagaimana Solusi Ekonomi Islam dalam Daulah Islam
Negara khilafah akan berdiri di tengah umat, menyolusi dengan syariat demi mewujudkan kemaslahatan umat. Negara secara mandiri akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada. Hal ini mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat.
Susu adalah bahan pangan yang memiliki nilai gizi tinggi karena mengandung berbagai macam zat gizi. Susu mudah dicerna dan diserap sehingga sangat baik dikonsumsi untuk semua umur. Susu adalah karunia Allah Taala sebagaimana dalam ayat, “Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minuman dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.” (QS An-Nahl [16]: 66).
Melihat manfaat besar susu ini, tidak layak jika dikelola secara kapitalistik. Sungguh, Islam memiliki sistem dan politik ekonomi Islam yang akan memberikan jaminan dan perlindungan bagi para peternak sapi perah agar jerih payah mereka bisa dinikmati oleh masyarakat luas.
Sistem ekonomi Islam ini akan efektif jika diterapkan oleh negara Islam (Khilafah). Inilah satu-satunya sistem yang tepat untuk mengelola sektor produksi susu. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam/khalifah itu laksana penggembala (ra’in) dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim). Juga dalam hadis, “Imam adalah perisai, di belakangnya umat berperang dan kepadanya umat melindungi diri. Jika ia menyuruh untuk bertakwa kepada Allah dan ia berbuat adil, dengan itu ia berhak mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika menyuruh selain itu, ia menanggung dosanya.” (HR Muslim).
Atas dasar ini, visi pengelolaan peternakan, sumber daya, produktivitas, dan ketersediaan pangan melalui sektor peternakan adalah bagian dari tanggung jawab penguasa. Untuk itu, Khilafah akan berdiri tegak membela kemaslahatan umat, dalam hal ini para peternak sapi perah.
Untuk menjamin nasib mereka, Khilafah akan menerapkan politik dalam negeri dalam wujud penjagaan stabilitas harga susu. Jika ada susu impor di pasar dalam negeri, Khilafah harus memastikan keberadaannya tidak berdampak pada harga susu lokal. Jika ternyata berdampak pada harga susu lokal, Khilafah berwenang untuk membatasi kuota atau menghentikan impor susu tersebut.
Khilafah juga berperan menjamin pemberdayaan penuh sektor peternakan sapi perah di dalam negeri. Kawasan-kawasan yang potensial untuk membangun peternakan sapi perah akan diakomodasi dan difasilitasi dengan sebaik-baiknya, baik itu dari sisi lokasi geografis, modal usaha, ketersediaan pakan dan kesehatan ternak, beserta fasilitas pengolahan, penyimpanan, penyaluran, dan transportasinya.
Untuk mengelola stok susu, Khilafah akan membangun pusat-pusat industri pengolahan yang akan menyerap susu dari peternak, berikut jaminan infrastruktur untuk distribusinya, seperti pemenuhan standar rantai dingin. Jika stok susu berlebih (surplus), Khilafah bisa mengekspornya ke negeri lain. Kebijakan ekspor susu ini baru diambil saat kebutuhan rakyat di dalam negeri sudah tercukupi. Jika produksi susu di dalam negeri sedang defisit, Khilafah bisa melakukan impor, tetapi sifatnya sementara.
Pada saat yang sama, Khilafah akan lebih fokus untuk merevitalisasi sektor peternakan di dalam negeri sehingga mencegah ketergantungan pada impor. Sektor peternakan sapi perah di dalam negeri pun akan berkembang dan berdaya sehingga ketersediaan susu dapat diwujudkan dan kelangkaannya dapat dihindari. Para peternak sapi perah bisa sejahtera dan menikmati hasil jerih payahnya tanpa harus khawatir rugi akibat susu impor.
Khilafah juga bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan rakyat secara individu per individu sehingga mereka memiliki daya beli yang baik untuk memperoleh komoditas susu menurut standar kecukupan gizi bagi seluruh anggota keluarganya. Dengan ini, rakyat bisa dijauhkan dari kerawanan pangan dan kelaparan. Demikianlah gambaran langkah serius Khilafah yang sangat peduli akan terpenuhinya kebutuhan rakyat, bahkan selalu berpikir untuk menyejahterakan mereka.
Allah Taala berfirman, “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS Yunus [10]: 57). Wallahualam bissawab. (Muslimah news.net, 13 November 2024)
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar