Nasib Peternak Susu Sapi, Ditengah Meningkatnya Impor Susu


Oleh: Widya Rahayu (Lingkar Studi Muslimah Bali) 

Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan fenomena peternak sapi perah yang terpaksa membuang ribuan liter susu segar. 

Dikutip dari TEMPO.CO, puluhan peternak sapi perah dan pengepul susu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dalam beberapa waktu terakhir ini terpaksa membuang susu hasil panen mereka. Hal itu lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) membatasi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu itu. Bahkan para peternak menggelar aksi protes dengan mandi susu di jalanan. Peristiwa ini mencerminkan betapa peliknya nasib peternak lokal akibat ketergantungan Indonesia pada impor susu. 

Dalam sistem ekonomi kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan, kebijakan impor yang tidak terkendali justru meminggirkan peternak lokal. Padahal, keberpihakan pada peternak adalah kewajiban negara dalam melindungi rakyatnya.


Kebijakan Impor: Peternak Lokal Tersisihkan

Sejumlah laporan media menyoroti bagaimana peternak susu sapi lokal di berbagai daerah seperti Boyolali dan Pasuruan menghadapi tekanan besar akibat pembatasan pembelian susu segar oleh industri pengolahan. 

Dikutip CNBC Indonesia, peternak sapi perah melakukan aksi membuang susu segar. Dewan Persusuan Nasional (DPN) mencatat ada 200 ton susu segar per hari yang dibuang. 

Puluhan hingga ratusan ton susu segar terpaksa dibuang karena tidak terserap pasar. Dalam situasi ini, berbagai pihak menduga kebijakan impor menjadi salah satu penyebab utama.

Data menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada susu impor, dengan tingkat swasembada yang jauh dari memadai. Kebutuhan susu nasional mencapai lebih dari 4 juta ton per tahun, sementara produksi lokal hanya mampu memenuhi sekitar 20-25 persen dari kebutuhan tersebut. Kekurangan ini diisi dengan impor yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Ironisnya, meski susu impor memenuhi kebutuhan industri, kualitas susu lokal kerap dianggap kalah bersaing. Padahal, peternak lokal sering kali menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari harga pakan yang tinggi hingga dukungan pemerintah yang minim dalam peningkatan mutu susu. Situasi ini menunjukkan bahwa bukan kualitas susu lokal yang menjadi masalah utama, melainkan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada peternak.

Salah satu akar masalah dari ketergantungan pada impor adalah sistem ekonomi kapitalisme yang mendasari pengambilan kebijakan. Dalam sistem ini, kebijakan negara cenderung berpihak kepada pemilik modal besar. Impor susu tidak hanya menjadi solusi instan bagi industri pengolahan susu tetapi juga lahan subur bagi para pemburu rente.

Proses impor sering kali melibatkan kepentingan bisnis yang menjadikan kebijakan sebagai alat untuk meraih keuntungan. Misalnya, perbedaan harga antara susu impor dan susu lokal dimanfaatkan untuk menekan peternak lokal agar menjual dengan harga murah. Hal ini memperlihatkan bagaimana kebijakan yang diambil tidak berdasarkan kebutuhan rakyat, tetapi lebih pada keuntungan segelintir elite ekonomi.

Akibatnya, peternak lokal tidak hanya kehilangan pasar, tetapi juga mengalami kerugian ekonomi yang besar. Mereka kesulitan menjual hasil produksi, tetapi tetap harus menanggung biaya operasional yang tidak kecil. Ketika pengorbanan dan kerja keras peternak tidak dihargai, muncul pertanyaan: di mana peran negara dalam melindungi rakyat kecil?

Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk peternak. Negara yang berdiri berdasarkan syariat Islam, atau dikenal sebagai Khilafah, memiliki mekanisme yang adil dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Kebijakan impor seperti yang terjadi saat ini tidak akan diterapkan tanpa pertimbangan matang. Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh negara Khilafah:

1. Optimalisasi Potensi Lokal
Negara Khilafah akan memaksimalkan potensi produksi dalam negeri sebelum mempertimbangkan impor. Peternak lokal akan diberikan dukungan penuh, mulai dari akses terhadap pakan berkualitas dengan harga terjangkau, pelatihan untuk meningkatkan mutu produksi, hingga jaminan pasar yang stabil. Dalam konteks ini, kebijakan negara bukan hanya berorientasi pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan sektor peternakan. Berbeda dengan kapitalisme yang mendorong privatisasi, Islam mengatur bahwa sumber daya strategis, termasuk hasil peternakan, adalah milik bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak akan membiarkan individu atau kelompok tertentu menguasai sektor vital ini, sehingga potensi rente dan eksploitasi dapat diminimalisasi.

2. Penghapusan Sistem Rente
Dalam Islam, pejabat negara dilarang keras menggunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Setiap kebijakan harus didasarkan pada kemaslahatan umat, bukan pada tekanan dari korporasi atau pemburu rente. Dengan prinsip ini, kebijakan impor yang hanya menguntungkan segelintir orang tidak akan terjadi.

3. Pembangunan Infrastruktur Industri Lokal
Negara Khilafah akan memastikan keberlanjutan industri pengolahan susu lokal dengan membangun fasilitas pengolahan yang mendukung peternak. Selain itu, teknologi modern akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi produksi dan memastikan mutu produk lokal mampu bersaing di pasar.

Islam mengatur distribusi kekayaan secara adil sehingga tidak terjadi kesenjangan yang merugikan peternak kecil. Salah satu mekanisme penting adalah zakat, yang hasilnya dapat digunakan untuk mendukung peternak yang kesulitan modal.

Permasalahan peternak susu sapi lokal mencerminkan kegagalan sistem kapitalisme dalam memberikan solusi yang berkeadilan. Kebijakan impor yang didasarkan pada kepentingan ekonomi jangka pendek hanya memperparah ketergantungan dan merugikan peternak lokal. Dalam konteks ini, sistem Islam menawarkan solusi komprehensif yang tidak hanya memperbaiki sektor peternakan, tetapi juga membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan.

Khilafah akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil adalah demi kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan segelintir elite. Dengan dukungan penuh terhadap peternak, Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan susu nasional, tetapi juga memberdayakan sektor peternakan sebagai pilar ekonomi yang kuat.

Saatnya kita kembali kepada sistem yang diridhoi Allah SWT, meninggalkan kapitalisme yang telah terbukti gagal, dan menegakkan Islam sebagai solusi kehidupan. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ, “Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Negara Khilafah adalah wujud nyata dari kepemimpinan yang bertanggung jawab ini, yang akan membawa umat menuju kesejahteraan sejati.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar