Antisipasi Kriminalisasi Guru, TPPK Bisa Apa?


Oleh: Imas Royani, S.Pd.

Fenomena guru harus berurusan dengan hukum karena mendisplinkan anak muridnya diantisipasi Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Salah satu langkahnya ialah membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.

"Hampir semua sekolah sudah membentuk TPPK ini. Tim ini dibentuk agar tindakan kekerasan di lingkungan sekolah bisa diminimalkan. Jadi memang harus ada kesepahaman antara pihak sekolah dengan orangtua siswa sehingga harus dibedakan antara kekerasan dengan tindakan mendisiplinkan. Tujuan guru memberi hukuman ialah upaya mendisplinkan siswa, karena siswa tersebut melanggar aturan. Namun, fenomena yang terjadi orangtua siswa melaporkan tenaga pendidik kepada aparat penegak hukum karena terpaksa harus melakukan tindakan yang bertujuan untuk mendisiplinkan siswa," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar. (Media Indonesia, 1/11/2024).

Memang benar, kekerasan bisa terjadi dari guru terhadap siswa dan antarsiswa. Atau yang sedang marak sekarang adalah yang dilakukan siswa atau orang tua siswa kepada guru. Untuk itu dibutuhkan kerja sama antara kedua pihak. Jangan sampai orangtua siswa langsung memvonis ketika anaknya diberi hukuman disiplin. Orangtua tidak boleh hanya melihat itu masuk dalam kategori kekerasan atau perundungan, sehingga harus melihat latar belakangnya juga.

Tindakan guru tidak serta merta dikategorikan sebagai  kekerasan atau perundungan. Apalagi guru juga dibebani kebijakan pemerintah pusat bahwa pendidikan anak tidak hanya berkaitan dengan tingkat kemampuan akademiknya saja. Di sisi lain, guru juga harus memperhatikan tumbuh kembang karakter si anak didik tersebut yang di dalamnya berhubungan erat dengan perilaku siswa. 

Sungguh berat beban guru di sistem ini harus mencetak generasi yang disiplin, sehingga mentalitas siswa mempunyai keunggulan baik kompetitif maupun komparatif. Tapi ketika menegakkan disiplin, guru malah dikriminalisasi.

Tak ayal banyak guru yang membuat konten pembiaran atas pelanggaran yang dilakukan siswanya sebab takut dilaporkan kepada pihak berwajib dan berujung dipenjara.

Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya fenomena ini, diantaranya adalah salah diawal pengasuhan termasuk sumber harta yang digunakan untuk menafkahi keluarga. Sebab harta haram dapat menyebabkan kerasnya hati, pembangkangan, dan menjadikan anak durhaka. 

Pengasuhan selanjutnya juga besar pengaruhnya, yaitu anak yang diasuh oleh handphone atau televisi karena sering menonton kekerasan, misalnya. Atau yang berasal dari lingkungan sekitar, interaksi anggota keluarga yang sering bertengkar, pertemanan yang tidak sehat karena berada di lingkungan tidak ramah anak, dan banyak lagi faktor lainnya.

Tapi faktor paling utama yang menjadikan cabang dari faktor-faktor di atas adalah penerapan sistem yang salah oleh negara. Negara saat ini memakai sistem demokrasi kapitalisme. Sistem ini telah menjauhkan agama dari kehidupan, termasuk pada sistem pendidikan.

Banyaknya ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah tidak serta-merta menjadikan siswa berpikiran cemerlang. Yang ada mereka hanya faham teori nirpraktek sebab memang ilmunya banyak yang tidak bermanfaat di kehidupan nyata.

Sementara ilmu agama, adab dan akhlak sedikit sekali didapat, pantas saja ilmunya jadi tidak berkah. Apalagi tidak adanya penguatan aqidah yang seharusnya ditancapkan dalam hati sanubari semenjak mereka dini, semakin memperburuk generasi saat ini.

Orang tua terlalu disibukkan oleh perekonomian yang tidak baik-baik saja. Lelah dan penat mencari nafkah membuat waktu untuk mendidik anak di rumah sangatlah sedikit. Apalagi tidak ada waktu bagi orang tua untuk mengupgrade diri dalam pola pengasuhan anak sehingga pengasuhan hanya berdasarkan apa yang didapat mereka dari orang tua mereka yang kemudian mereka implementasikan kembali kepada generasi selanjutnya. Terus saja demikian.

Sementara negara yang diharapkan mampu menyelesaikan masalah ini, hanya memberikan solusi pragmatis. Menindak ketika telah terjadi suatu peristiwa. Dan itupun dilihat dari seberapa besar kekuasaan jabatan atau kekuatan harta dari sang pelapor. Jika besar, akan cepat ditangani walau dengan itu harus membuat drama layaknya panggung sandiwara.

Atau yang dilakukan saat ini oleh dinas pendidikan, apa yang akan dilakukan TPPK jika kejadian yang menimpa guru Supriyani yang dituduh menganiaya anak polisi? Apakah bisa memberikan pembelaan? Sudah bukan saatnya lagi hanya penyuluhan kepada guru, siswa, ataupun orang tua siswa karena hal itu harusnya dilakukan sebelum kejadian. Jika telah terjadi seperti ini, maka penegakkan hukum secara tegas wajib dilakukan.

Sungguh persoalan ini bukan hanya melibatkan guru dan siswa saja, ini merupakan persoalan sistematis sehingga penyelesaiannya pun harus sistematis pula yaitu dengan mengganti sistem yang dilakukan saat ini dengan sistem yang benar-benar mampu memanusiakan semua manusia.

Sistem itu adalah sistem Islam. Sebab sistem Islam berdasarkan pada aturan Allah Sang Pencipta dan Pengatur seluruh makhluk-Nya. Semua aturan dalam Islam adalah yang terbaik dan akan menentramkan bagi semua pihak sehingga tidak ada penganiayaan yang akan dilakukan oleh guru kepada siswa atau sebaliknya.

Jika sistem Islam diterapkan, bukan hanya persoalan pendidikan yang akan terselesaikan tetapi semua persoalan yang berkaitan pun akan terselesaikan hingga ke akar. Sistem ekonomi Islam akan mengatur kepemilikan harta termasuk SDA dan penyediaan lapangan pekerjaan sehingga para pencari nafkah tidak kesulitan dalam menafkahi keluarganya. Dengan demikian maka ibu sebagai guru pertama bagi anaknya akan terfokus pula dalam mendidik anaknya. Bukan hanya itu, kelayakan gaji guru, menjadikan guru fokus dalam mendidik siswanya di sekolah.

Apalagi dalam sistem Islam, negara lah yang berkewajiban memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga dapat diakses dan dinikmati oleh semua yang menjadi warga negaranya.

Sistem peradilan dalam Islam akan ditegakkan bukan berdasarkan kepentingan salah satu pihak, melainkan berdasarkan hukum syara. Benar dan salahnya sesuai dengan halal dan haram yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

Hanya dengan sistem Islam manusia akan menjadi manusia yang beradab dan sesuai pada tujuan penciptaannya. Sebagaimana firman Allah SWT.,
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَا لْاِ نْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku." (QS. Az-Zariyat: 56).

Sudah saatnya kita mencampakkan sistem demokrasi kapitalisme yang terbukti telah membuat banyak pihak tersakiti dan menorehkan begitu banyak masalah. Mari kita menggantinya dengan sistem Islam yang telah terbukti selama 13 abad menyebarkan rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu'alam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar