Marak Kriminalisasi Guru, Buah Pahit Pendidikan Dalam Kapitalisme


Oleh : Ruji'in Ummu Aisyah (Pegiat Opini Lainea Konawe Selatan) 

Guru adalah pengganti orang tua di rumah, guru tidak hanya mengajar tetapi juga memberi inspirasi dan dorongan untuk meraih impian. Setiap ilmu yang diajarkan telah membuka jendela dunia bagi mereka. Guru merupakan pembimbing dan petunjuk arah bagaimana menjalani suatu kehidupan dari pelita kegelapan yang memberikan semangat dan ilmu pengetahuan untuk kemajuan setiap anak didiknya. Lantas sangat miris jika guru malah dituduh melakukan kejahatan atau melakukan kriminalisasi. 

Seperti dilansir MMH, Supriyani seorang guru honorer di SDN 04 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang harus merasakan dinginnya jeruji besi hanya karena dituduh memukul siswanya yang merupakan anak seorang anggota kepolisian, ia tidak hanya ditahan tetapi juga mengalami pemerasan baik oleh oknum anggota kepolisian maupun oleh oknum kejaksaan. Sebuah resiko yang tidak sebanding dengan pengorbanannya sebagai seorang pendidik. Selasa (22/10/2024).

Peranan untuk mencerdaskan semua anak bangsa merupakan pilihan menjadi seorang guru namun berbagai resiko yang ditanggung tak memberikan panggung dalam kenyamanan seorang guru. Minimnya adab pada generasi hari ini membuat guru harus dibayang-bayangi dengan kriminalisasi. Sehingga hal itu membuat para generasi emas untuk meraih cita-cita dalam pendidikan terancam gagal. 

Menyikapi maraknya kasus-kasus kriminalisasi yang dilakukan orang tua peserta didik terhadap guru yang melakukan tindakan pendisiplinan terhadap peserta didiknya adalah suatu kesalahan. Hilangnya adab kepada guru pada generasi adalah hal yang membahayakan. Karena bisa menjadikan generasi hidup dalam kegelapan tanpa ilmu. Tanpa ilmu pula bagai hidup tanpa arah. Inilah yang membuat kriminalisasi terhadap guru terus terjadi di negara ini.

Adanya kegagalan sistem pendidikan yang tidak mencetak generasi dengan baik memperlihatkan fakta bahwa ideologi kapitalisme adalah dalang di bawah pengaruh sistem pendidikan hari ini. Kapitalisme yang berasaskan materi yang berlandaskan akidah sekulerisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Paham inilah yang akan merusak manusia karena menjauhkan pencipta dalam segala bentuk urusan. Dalam sistem hari ini manusia dituntut harus mengikuti aturan yang dibuat oleh akal manusia.

Seharusnya yang menjadikan panduan dan petunjuk manusia adalah Al-Qur'an dan As-sunah. Tidak heran jika dalam sistem kapitalisme pendidikan hanya mengajarkan sebatas ilmu yang tidak meluas hanya dalam ruang lingkup tertentu saja dan tidak mengajarkan tsaqofah yang dapat berpengaruh besar dalam segala kehidupan.

Mirisnya jam pelajaran agama di sekolah semakin sedikit sehingga generasi hari ini tidak bisa memahami dan mengenal lebih dalam makna dari akidah itu sendiri. Ditambah lagi dengan moderasi beragama yang mampu menutup mata generasi suatu bangsa terhadap agamanya sendiri. Praktek moderasi seperti inilah yang menghancurkan dan meniadakan nilai-nilai Islam. 

Meluasnya jaringan ideologi kapitalis sekuler ini membuat manusia tanpa arah dan tak berdaya melawan arus dikarenakan kurangnya akidah yang membentuk kepribadian manusia. Sehingga membentuk generasi yang tidak bermoral termasuk hilangnya adab penghormatan kepada guru yang merupakan bagian dari syariat yang harus diikuti. Mayoritas kaum muslimin hari ini begitu kuat atas pengaruh egoisme dalam dirinya yang tidak bisa dipecahkan. Akibatnya masalah itu membendung dirinya dan merugikan orang lain. 

Nasehat seorang guru saat ini tidak dianggap lagi sebagai rasa peduli, bahkan dianggap sebagai kebencian atas kasih sayangnya. Sehingga guru banyak dikriminalisasi, yang disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme liberal. 

Berbeda ketika ideologi Islam yang diterapkan. Mereka hanya terikat dengan satu tujuan berdasarkan syariat, yaitu menjadikan hukum Allah SWT sebagai peraturan hidup. Islam membentuk aqidah umat dalam mengelola pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan kepribadian Islam yaitu dengan memberikan pendidikan Islam dengan tsaqofah yang luas untuk menguatkan terwujudnya identitas Islam yang kokoh, yang akan berpengaruh ke akal dan jiwa generasi umat. Sehingga dapat menjauhkan kriminalisasi kepada guru. Sistem pendidikan Islam seperti ini tentunya tidak bisa terwujudkan manakala negara tidak menerapkan institusi sebagai sistem Islam secara kaffah. 

Waallahu'alam Bhisowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar