Penganiayaan ART Berulang, Kapankah Ada Penyelesaian


Oleh : Wahyuni Mulya (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Kejadian penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) terulang lagi. Sebanyak lima orang asisten rumah tangga yang masih di bawah umur di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Kelimanya pun melarikan diri dengan bantuan warga sekitar. Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta mendampingi asisten rumah tangga berinisial I (23) yang menjadi korban penyekapan majikannya di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak lima asisten rumah tangga (ART) di Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh majikan. Kasus penganiayaan terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah majikan pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban kemudian ditemukan oleh tetangga dalam kondisi penuh luka-luka di tubuhnya.

Negeri ini tampaknya makin tidak aman saja. Kekerasan dan tindak kejahatan terjadi di mana-mana. Korban dan pelakunya pun bisa siapa saja. Keduanya tidak kenal batas usia, level pendidikan, jabatan, kedudukan, laki-laki atau perempuan, nyatanya sama saja. Ragamnya pun makin menggila hingga tindak kekerasan seakan sudah jadi bahasa bersama. Tidak berkenan sedikit saja, pukul tendang bisa jadi jawabannya. Bahkan, kalau perlu, hilangkan saja nyawanya.


Negara dimana?

Peristiwa berulang yang menyesakkan tersebut direspons pengamat kebijakan publik Ir. Retno Sukmaningrum, M.T. Ia menyatakan, perlindungan terhadap PRT ala kapitalisme selama ini nyatanya hanya tambal sulam. Interaksi dalam masyarakat kita dari hari ke hari, memang tampak makin tidak sehat. Stres sosial begitu kental terasa. Seseorang begitu mudah terpancing amarahnya. Bahkan hilang akal hingga rela melakukan perkara di luar nalar.

Penyebabnya jelas tidak sederhana. Kehidupan sekuler kapitalistik membuat individu jauh dari jalan takwa. Pendidikan yang mereka enyam nyatanya tidak mampu membuat akal mereka berjalan sebagaimana mestinya. Keluarga mandul dari fungsi mengasah kasih sayang. Sekolah pun hanya jadi ajang mengejar skill dan gelar. Tak bisa dipungkiri lingkungan masyarakat justru menjadi rimba raya yang mengajarkan berbagai kerusakan, termasuk di antaranya melalui media sosial.

Peran negara antara ada dan tiada. Paradigma sekuler kapitalistik yang diembannya membuat fungsi strategis negara terkooptasi kepentingan pemilik modal. Alih-alih peduli dengan urusan rakyatnya, kebijakan negara justru menjadi biang munculnya berbagai penderitaan.


Eksploitasi ala Kapitalis

ILO sebagai salah satu lembaga yang dibentuk kapitalis global AS, memberikan perhatian kepada ART karena pekerjaan rumah tangga merupakan sektor ekonomi yang sedang tumbuh. Pekerja rumah tangga memberi kontribusi penting pada berfungsinya rumah tangga dan pasar tenaga kerja. Perempuan disebut dalam konvensi ILO, mayoritas sebagai pekerja rumah tangga yaitu 43,6 juta atau 83% dari keseluruhan. Pekerjaan rumah tangga ini merupakan sumber penting pekerjaan berupah bagi perempuan, mencapai 7,5% pekerja perempuan di seluruh dunia.

Sungguh, ini merupakan ceruk ekonomi yang tidak bakal dilewatkan oleh kapitalisme global. Alhasil, individu dan keluarga hidup tanpa pegangan. Beban ekonomi yang makin berat, menjadi alasan mereka masuk dalam berbagai tindak amoral. Sementara itu, masyarakat kehilangan fungsi dalam amar makruf nahi mungkar.


Kembali pada Fitrah

Peristiwa ini menunjukkan rusaknya hubungan kerja yang tak manusiawi. Ini adalah buah dari penerapan sistem kapitalis, yang menjadikan relasi kuasa sebagai alat untuk kedzaliman terhadap sesama.   Di sisi lain kemiskinan dan rendahnya pendidikan membuat seseorang tak memiliki nilai tawar, yang menambah potensi terjadinya kedzaliman.

Mirisnya negara tidak mampu memberikan perlindungan pada ART. sementara RUU P-PRT hingga 20 tahun lebih belum disahkan juga. Kalaupun disahkan, negara tak kan mampu memberikan perlindungan hakiki mengingat pembuatan UU hanya formalitas, tak menyentuh akar masalah, Islam memandang semua manusia memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan adalah takwanya.

Islam memandang ijaroh antara penjual dan pembeli adalah hubungan yang terikat aturan Allah dan Rasul-Nya. Paradigma ini akan membuat ART terhindar dari kedzaliman.  Apalagi negara juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara Islam wajib menciptakan kesejahteraan rakyat. Tegaknya syariat Islam kafah tentu butuh beberapa prasyarat. Pertama, adanya individu-individu yang bertakwa sebagai penopang masyarakat dan negara. Kedua, kuatnya kontrol masyarakat, yang mengondisikan individu dan negara agar ada pada jalurnya. Ketiga, adanya negara berlandaskan Islam yang menegakkan syariat dengan konsisten dan sempurna.

Kita tentu tidak perlu bertanya, kapankah saat itu tiba? Kewajibkan kita adalah memaksimalkan ikhtiar agar Allah berkenan menurunkan pertolongan sebagaimana yang dijanjikan. Allah Swt. berfirman,
ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُÙˆْٓا اِÙ†ْ تَÙ†ْصُرُوا اللّٰÙ‡َ ÙŠَÙ†ْصُرْÙƒُÙ…ْ ÙˆَÙŠُØ«َبِّتْ اَÙ‚ْدَامَÙƒُÙ…ْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS Muhammad: 7)




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar