Kecelakaan Lalu Lintas, Sebuah Rutinitas adakah Solusi?


Oleh: Sipta Tristiana

Seorang mahasiswi berusia berusia 17 tahun mengalami kecelakaan lalu lintas sehingga meninggal dunia. Berdasarkan informasi pihak berwenang kecelakaan lalu lintas di mulai saat korban yang mengendarai sepeda motor akan menyalib sebuah truk, akan tetapi berhubung kondisi jalan yang bergelombang, korban jatuh terpental dan masuk kedalam kolom truk.

Kecelakaan lalu lintas dikarenakan hal serupa sering terjadi, tidak hanya terjadi dijalan narogong saja, kondisi jalan di Bekasi mengalami kerusakan, berlubang, bergelombang, kurang memadai sehingga sangat membahayakan para penggunanya. Bekasi merupakan kota industri pengguna jalan bukan saja mobil dan motor tetapi kendaraan kapasitas besar, truk besar, container adalah pengguna rutin jalan jalan di Bekasi. Pada musim hujan kondisi jalan akan lebih buruk lagi, terjadi genangan di tempat berlubang dan aspal menjadi tergerus, kerikil berserakan sehingga jalan tidak mulus, ini sangat menggangu kenyamanan dalam berkendara.

Kondisi ini, kecelakaan lalu lintas memang dianggap hal wajar oleh masyarakat, akan tetapi jika direnungkan ada beberapa hal sebenarnya menjadi koreksi, bahan introspeksi yaitu ;

Pertama, Pemerintah sebagai pelayanan umum bagi masyarakat. Jalan adalah kebutuhan pokok bagi individu dan pelaku industri dalam beraktifitas sehari hari ,memliki peran penting dalam menunjang perekonomian. Pemerintah sudah seharusnya menempatkan pelayanan umum sebagai prioritas utama. Monitoring ,pengecekan rutin terhadap kondisi jalan wajib dilakukan pemerintah sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas, melakukan tindak lanjut terhadap jalan yang rusak, bergelombang dan kurang memadai. Hal yang tidak penting adalah saat pembangunan jalan, Pemerintah harus memastikan pembangunan dilakukan melalui proses yang benar dilakukan oleh ahli nya, menggunakan bahan yang standar sesuai kelayakan sehingga menghasilkan kualitas yang dihasilkan bersifat jangka panjang. Jika ini dilakukan, maka tidak hanya bisa menekan terjadinya kecelakan lalu lintas tetapi juga dapat memberikan efek positif bagi perekonomian dan sosial masyakarat.

Selain kondisi jalan, untuk menekan laju kecelakaan lalu lintas, harus dipastikan juga berlakunya aturan berlalu lintas dan alat pendukungnya, CCVT, kendaraan patroli dan alat yang lain lebih dioptimalkan untuk memantau kondisi jalan, arus lalulintas dan mengevaluasi jika terjadi kecelakaan. Kondisi jalan yang baik, nyaman dan aman akan sulit terwujud jika mindset para penguasa adalah mereka bukan pelayan rakyat. Mindset pelayan rakyat adalah mengutamakan keselamatan jiwa rakyat dalam setiap aspek pembangunan sarana prasarana. Mindset sebaliknya adalah mendapat keuntungan, manfaat pribadi golongan dan dalam setiap pembagunan sarana masyarakat, menganggap setiap kecelakaan dan kematian karena kecelakaan adalah hal umrah. Inilah yang sedang terjadi saat ini.

Penyediaan jalan merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Bagian dari program nasional, cabang dari sistem transportasi yang ada, ini pun tidak bisa terlepaskan dari dari sistem yang lain yang berlaku saat ini. Sistem transportasi, ekomoni, pembagunan infrastruktur, pengelolaan dan pelayanan umum kita berdasarkan suatu sistem yang liberal, sekuler, demokrasi. Dimana prioritas utamanya adalah keutungan materi bagi para pelakunya. Selain itu sistem ini menyatakan bahwa urusan kepentingan dunia, negara,rakyat tidak dihubungkan dengan Tuhan, bebas melakukan, membuat aturan apa saja dalam mengelola, mengurus urusan rakyat karena tidak ada urusan dengan Tuhan. Inilah yang terjadi sehingga kebijakan, aturan pelayanan cenderung kepada beberapa pihak tertentu bukan rakyat. Bahkan mengatasnamakan kepentingan rakyat demi mendapat keuntungan pribadi/golongan. Keberadaan sistem sistem ini sangat urgen untuk ditindaklanjuti.

Kedua, Untuk menjaga keselamatan rakyat maka diperlukan upaya untuk merubah mindset penguasa, pemerintah saat ini dari yang berbasis sekuler menjadi berbasis Islam. Mengapa Islam, Islam sistem yang berasal dari Tuhan pencipta manusia, adil bagi rakyat-penguasa, bagi wanita-pria, anak-dewasa dll. Aturan Islam mencakup semua sisi kehidupan manusia, sehingga sanggup melindungi jiwa dan harta manusia. Termasuk dalam penyelesaian kasus kecelakaan lalulintas, akan di lihat apakah ada unsur kesengajaan, murni kecelakaan, atau unsur luar yang lain misal dari sisi kendaraan layak/tidak, kondisi jalan yang baik, rusak dll. Dari sini akan di telusuri kebenaran dan pertanggungjawabannya, Jika yang terjadi adalah karena jalan yang tidak layak,rusak maka seorang penguasa akan dimintai pertanggungjawabannya, baik kepada yang bersangkutan/rakyat dan dihadapan Allah swt. Jadi Aturan Islam akan memaksa penguasa untuk takut kepada Allah dan mengurus kepentingan rakyat hanya dengan aturan Allah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar