Pariwisata dalam Islam, Sarana Amar Makruf Nahi Munkar


Oleh : Ferdina Kurniawati (Aktivis Dakwah Muslimah)

Pariwisata Kalimantan Timur dengan segala keindahannya perlu perhatian penuh dari berbagai pihak. Dinas Pariwisata Kaltim tentunya tidak tinggal diam dalam upaya memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menunjang "Destinasi Berkualitas".

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, dampak melejitnya ekonomi dan pembangunan infrastruktur di Kaltim terhadap sektor pariwisata.

Data menunjukkan telah terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan 30-40% terutama ke destinasi-destinasi populer, khususnya selama musim Lebaran lalu.

“Namun tantangan juga muncul seiring perkembangan tersebut. Salah satunya rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang berpotensi mengubah pola pergerakan dan kunjungan wisatawan ke Kaltim,” ujar Ririn saat berbicara di acara Bincang Sore terkait Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kaltim, bertempat di cafe 77 jalan Pipit. (3/5)

Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Kota Bontang ini juga memaparkan tentang aspek penting yang dibahas adalah pengembangan infrastruktur pariwisata ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini mencakup pembangunan sarana-prasarana dengan memperhatikan kebutuhan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat.

“Dispar berperan sebagai fasilitator dan penggerak utama, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan infrastruktur dan pelayanan pariwisata,” imbuhnya.


Pariwisata dalam Pandangan Kapitalisme Sekuler

Berbagai upaya dilakukan untuk memajukan sektor wisata berbuah dengan banyaknya kunjungan wisatawan. Tentunya tantangan destinasi pariwisata berkualitas harus ditunjang dengan keamanan dan keselamatan serta tindak kriminal. Dalam sistem kapitalisme sekuler, pariwisata adalah salah satu sumber perekonomian negara. Dengan memanfaatkan potensi dan keindahan alam, keragaman budaya, dan keunikan tradisi yang hidup di masyarakat, menjadikan pariwisata sebagai sektor yang cukup menonjol dalam menambah pendapatan negara.

Karena lebih mementingkan keuntungan materi, negara pengemban ideologi kapitalisme sekuler, termasuk Indonesia lupa bahwa pariwisata bisa berdampak negatif bagi masyarakat, yakni invasi pemikiran dan budaya yang dibawa para turis asing, utamanya masyarakat yang hidup di sekitar objek wisata. 


Pariwisata dalam Pandangan Islam 

Negara dalam pandangan islam bertujuan untuk menyebarkan dakwah sampai ke penjuru dunia. Artinya negara menerapkan seluruh hukum Islam di dalam dan ke luar negeri. Negara Islam akan menegakkan kemakrufan dan mencegah segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat salah satunya lewat sektor pariwisata.

Keindahan alam yang Allah Taala berikan, seperti pantai, pegunungan, air terjun, serta peninggalan bangunan bersejarah Islam, bisa menjadi objek wisata sebagai sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Tujuannya, menanamkan pemahaman Islam, menunjukkan kehebatan Islam, dan mempertebal keyakinan atas keagungan Islam kepada wisatawan yang berkunjung ke objek wisata tersebut.

Bagi wisatawan muslim, objek wisata ini akan memperkukuh keyakinan mereka kepada Allah, Islam, dan peradabannya. Sementara itu, bagi wisatawan nonmuslim (kafir mu’ahid ataupun musta’min), objek wisata tersebut bisa sebagai sarana menanamkan keyakinan mereka akan Maha Besarnya Allah serta menunjukkan kemuliaan dan keagungan Islam, serta peradabannya.

Objek wisata yang merupakan peninggalan peradaban lain di luar Islam, maka Khilafah menetapkan dua hal: (a) apabila berbentuk tempat ibadah nonmuslim, jika masih digunakan, maka akan dibiarkan, tetapi tidak ada renovasi atas hal itu andaikata mengalami kerusakan. Jika sudah tidak digunakan maka tempat ibadah itu ditutup dan bisa dihancurkan; (b) jika bukan berwujud peribadatan, maka negara akan menutup, menghancurkan, dan mengubahnya agar tidak bertentangan dengan peradaban Islam.

Selain itu sektor pariwisata bukanlah sumber devisa. Ini karena Khilafah memiliki sumber pemasukan yang berasal dari harta ganimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, hasil tambang, dan lainnya.

Negara mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan rakyat. Ini berarti negara lebih memprioritaskan segala kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan, tidak terkecuali kenyamanan bagi warga negaranya.

Warga negara asing boleh memasuki wilayah Khilafah dengan izin masuk, seperti kafir mu’ahid (negara yang mengikat perjanjian dengan Khilafah) dan kafir musta’min (orang yang masuk dengan seizin Khilafah untuk mendapat jaminan keamanan). Adapun kafir harbi fi’lan, tidak boleh ada ikatan perjanjian dengan negara jenis ini, termasuk melarang warga negara harbi fi’lan memasuki wilayah Khilafah.

Negara juga menerapkan sistem sanksi Islam pada siapa pun tanpa pandang bulu, baik muslim maupun nonmuslim.

Demikianlah, penjelasan Islam mengelola pariwisata dan memperlakukan warga asing sesuai status hukumnya dalam syariat Islam. Dalam tuntunm syariat, rakyat adalah pihak yang diurus dan dilayani sebaiik-baiknya, sedangkan negara adalah pengurus dalam memenuhi dan melayani kebutuhan warganya.





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar