Kekerasan Terhadap Anak Kian Marak, Bukti Kurangnya Perlindungan Negara


Oleh: Erni Setianingsih (Aktivis Muslimah)

Terungkap, motif pengasuh berinisial IPS (27 tahun) menganiaya JAP, balita 3 tahun, anak dari selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau biasa disapa Aghnia Punjabi. Wanita asal Jawa Timur tersebut begitu bengis menganiaya balita yang tidak berdosa itu hingga babak belur. 

Polresta Malang Kota telah menetapkan IPS (27 tahun) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 sub Pasal 77 UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta. (www.liputan6.com. 30/03/2024).


Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kian Marak

Kasus kekerasan terhadap anak masih marak terjadi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan bahwa ada 16.854 anak yang menjadi korban kekerasan pada tahun 2023. Bahkan yang lebih mirisnya, anak korban kekerasan tersebut dapat mengalami lebih dari satu jenis kekerasan. Dan tercatat, ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi di dalam negeri pada tahun 2023.

Berbagai kekerasan tersebut bukan hanya secara fisik, tapi juga psikis, seksual, perdagangan orang, penelantaran, hingga eksploitasi. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi di negeri ini sepanjang tahun lalu yaitu kekerasan seksual. Jumlahnya mencapai 8.838 kasus kejadian. Lalu jumlah kekerasan fisik terhadap anak tercatat sebanyak 4.025 kasus kejadian. Dan ada pula 3.800 kekerasan psikis pada anak yang terjadi pada tahun 2023.

Juga kasus kejadian penelantaran anak yaitu 955 kasus sepanjang tahu lalu. Kemudian kasus eksploitasi terhadap anak tercatat sebanyak 226 kasus kejadian. Sedangkan, kasus kejadian anak sebagai korban Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia sendiri ada 195. Sementara, 2.166 jenis kekerasan dalam bentuk lainnya sepanjang tahun lalu. (dataindonesia.id 23/02/2024).

Dari Kian maraknya kasus kekerasan yang terjadi memberikan dampak buruk bagi kelangsungan generasi kedepannya. Problem kekerasan yang terjadi harus segera diberi solusi, kalau dibiarkan akan makin rusak dan berdampak pada mentalnya serta masa depan anak. 


Perlindungan Anak Siapa yang Bertanggung Jawab?

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti bahwa anak tidak mendapat jaminan keamanan bahkan dalam keluarga sendiri. Kasus yang terjadi merupakan fenomena gunung es, yang dicatat datanya hanyalah bagian permukaan sedangkan data yang belum didata tentu lebih banyak lagi kasus kekerasan yang terjadi. Inilah bukti lemahnya jaminan perlindungan untuk anak dinegeri ini, bahkan ditingkat keluarga. Seharusnya perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab semua pihak, baik dari keluarga masyarakat, bahkan negara.

Lingkungan keluarga merupakan bagian paling utama bagi anak dalam mendapatkan keamanan serta kasih sayang dari kedua orang tuanya. Jika tidak ada orang tua apa jadinya dengan si anak, terutama ibu sebagai ummu wabarotul bait sebagai pendidik pertama bagi anaknya. Namun, seorang ibu yang harus tetap stan bay dalam mengurus serta menjaga anaknya, kini disibukkan dengan dalih mencari uang atau membantu perekonomian keluarga dan pada akhirnya anak dititipkan ke orang lain yang tidak dapat menjamin keamanan maupun keselamatan anak. 

Dalam lingkungan masyarakat saat ini pun banyak disibukkan dengan pekerjaan kantor, pabrik dan sebagainya yang orientasinya materi. Ditambah lagi dengan sikap masyarakat yang individualisme yang mengabaikan kondisi disekitarnya, termasuk dengan tidak amannya kondisi anak.

Bukan hanya lingkungan keluarga dan masyarakat saja, tapi negara juga berperan penting dalam urusan perlindungan terhadap anak. Peran Negara sangat penting dalam urusan masyarakatnya dari berbagai aspek seperti persoalan ekonomi, pendidikan, keamanan serta perlindungan terhadap anak. Namun, dengan kondisi negara yang sudah terjerat sistem kapitalisme menjadikan negara tidak terlalu bertanggungjawab dalam mengurusi urusan hajat hidup masyarakatnya. Masyarakat pun harus bekerja dengan keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam memperoleh sandang, pangan, dan papan. Memang keras hidup di sistem kapitalisme saat ini sehingga beban hidup makin berat, akhirnya menyebabkan stres bahkan mudah melakukan tindakan kekerasan. 


Perlindungan Anak dalam Sistem Islam 

Sistem Islam memiliki seperangkat aturan sempurna dalam mengatur maupun mengurusi urusan masyarakat. Dalam sistem Islam mewajibkan setiap orang untuk memahami pentingnya perlindungan terhadap anak. Sehingga peran keluarga, masyarakat, dan negara merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan anak. Sistem Islam memiliki solusi dalam perlindungan terhadap anak dengan berbagai cara, diantaranya yaitu:

Pertama, ketakwaan individu, dengan asas aqidah Islam bisa menjadikan individu lebih memahami kewajibannya dalam melindungi anak. Islam pun telah memberi panduan kepada setiap keluarga untuk memberikan perlindungan serta pemeliharaan kepada anak yang masih kecil hingga ia mencapai usia dewasa yang sesuai dengan al qur'an dan as sunnah. Jadi sangat penting kewajiban orang tua untuk memiliki ilmu tersebut dalam pemeliharaan anak.

Kedua, kepedulian masyarakat, peran masyarakat juga penting dalam menjamin keamanan sekitar. Karena masyarakat yang peduli amar ma'ruf nahi mungkar akan selalu peka terhadap kondisi yang terjadi disekitarnya. 

Ketiga, Negara merupakan perisai, peran negara sangat penting dalam menjaga serta melayani masyarakat. Negara merupakan manajer universal yang dapat mengendalikan dan menghentikan kekerasan terhadap anak hingga melindungi keselamatan anak dari berbagai ancaman kekerasan. Negara dalam sistem Islam juga akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi semua pelaku yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera serta penebus dosa, sehingga orang lain yang melihat hukuman yang diberikan kepada palaku akan takut untuk melakukan hal serupa. 

Wallahu'alam bish shawwab. 

Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar