Indonesia Darurat Narkoba, Bagaimana Menuntaskannya?


Oleh: Ayu Susanti, S.Pd 

Narkoba, kasus yang tak pernah ada habisnya di negeri ini. Korban dan pelakunya pun sudah dari berbagai kalangan. Dewasa, pemuda bahkan remaja sekalipun ikut andil dalam peredaran narkoba. Bagaimana jadinya jika negeri ini dikuasai oleh narkoba? 

Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. (Kompas.com, 30/04/2024). 

Pengembangan hasil penggerebekan salah satu Vila, di kawasan Canggu, Badung Bali ternyata ada fakta mencengangkan. Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan. (radarbali.id, 08/05/2024). 

Kasus diatas hanyalah sebagian kecil kasus narkoba yang terjadi di negeri ini. Faktanya di lapangan bisa jadi lebih banyak lagi. Peredaran narkoba nyatanya tidak pernah usai. Sayangnya yang ditangkap hanyalah skala kecil, baik pemakai maupun bandar. Hukum sanksi di negeri ini sepertinya tidak bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Dan kasus narkoba ini kurang diusut tuntas sampai ke akarnya. Narkoba semakin menggurita dan merajalela di negeri ini. 

Sistem sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) yang diterapkan negeri ini, menjadikan manusia memiliki hak untuk membuat hukum. Termasuk merumuskan sistem hukum bagi kasus narkoba. Manusia adalah makhluk lemah dan terbatas. Sehingga hukum yang dilahirkan akan memiliki kelemahan dan keterbatasan juga. Wajar jika kasus narkoba ini seakan tidak pernah tuntas penyelesaiannya. Karena tidak mampu mencabut sampai ke akar-akarnya. 

Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan yang berasal dari Allah, sang pencipta. Mustahil jika aturan Allah memiliki kelemahan. Dalam Islam, narkoba adalah haram. Negara harus mampu memberantas tuntas narkoba dengan dukungan 3 pilar yakni individu, masyarakat dan negara. 

Dalam tataran individu, negara bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan memupuk keimanan yang tinggi bagi rakyat. Sehingga standar dalam berbuat adalah halal haram. Maka seorang muslim yang baik tidak akan pernah tertarik untuk bersinggungan dengan narkoba, karena dia tahu bahwa narkoba adalah haram dan dilarang oleh Allah. 

Masyarakat dalam Islam akan tersuasanakan masyarakat yang selalu melakukan amar ma'ruf nahyi mungkar. Sehingga masyarakat akan terbiasa untuk mengajak kepada kebaikan dan akan mencegah kemungkaran di lingkungannya masing-masing. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran dan kemaksiatan, masyarakat tidak segan untuk memperingatinya. 

Dalam tataran negara, Islam memiliki mekanisme yang sempurna. Negara akan memberlakukan sistem sanksi yang berlandaskan aturan Islam. Sistem sanksinya pun akan memberikan efek jera kepada pelaku. Sehingga tidak akan ada yang berani untuk berbuat maksiat dan pelanggaran, termasuk melakukan peredaran dan menjual narkoba. 

Selain itu, sistem pendidikan pun berperan dalam mencetak generasi yang cerdas dan bertakwa. Sehingga generasi yang dilahirkan tidak hanya sosok yang cerdas saja namun dia pun adalah seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Dia akan sangat hati-hati dalam berbuat, karena dia paham semuanya akan dihisab dihadapan Allah kelak. Dan dia pun tidak akan mencoba untuk bermain-main dengan narkoba.

Disamping itu, sistem ekonomi Islam akan mampu mensejahterakan masyarakat. Negara menjamin kebutuhan primer bagi semua rakyat. Sehingga rakyat tidak akan merasakan kekurangan. Maka tidak akan ada alasan seseorang mengedarkan narkoba karena kemiskinan. 

Islam begitu sempurna mengatur kehidupan manusia. Termasuk memiliki mekanisme yang khusus, sempurna dan menyeluruh dalam hal menjaga manusia dari kemaksiatan. 

Oleh karena itu, jika kita ingin terbebas dari darurat narkoba, maka sudah selayaknya kita kembali kepada Islam kaffah. 

Wallahu'alam bi-showab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar