Membaca Al Qur'an diperlombakan, Isi Al Qur'an ditinggalkan


Oleh : Lia Ummu Thoriq (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Kabupaten Bekasi juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung pada 27 April-4 Mei 2024 di daerah itu. "Juara umum MTQ Jawa Barat 2024 diraih Kabupaten Bekasi dengan total nilai 125, " kata Ketua Dewan Hakim MTQ ke-38 Jawa Barat 2024. 

Dr. KH. Syukriadi Sambas di Cikarang, Sabtu malam. Dia mengatakan tuan rumah Kabupaten Bekasi mendominasi hampir seluruh cabang perlombaan hingga unggul jauh dari peringkat kedua yakni Kabupaten Bandung dengan nilai 59, disusul Kota Bandung di urutan ketiga dengan poin 53. "Juara umum berhak menerima piala tetap Gubernur Jawa Barat," kata Syukriadi Sambas. (Antara Jabar, Minggu 05/05/2024)

Namun hal ini tidak linier dengan kondisi Bekasi, tingkat kriminalitas di Bekasi masih cukup tinggi. Terutama menjelang hari raya umat Islam yaitu Idhul Fitri. Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 31 pelaku kejahatan jalanan selama periode Maret 2024. Puluhan pelaku kejahatan tersebut terlibat aksi kriminalitas, di antaranya pembunuhan, curanmor, begal, jambret, pemerasan hingga pengeroyokan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat). "Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan penuh masyarakat yang melaporkan tindakan kriminal,” kata Twedi, Sabtu, 30 Maret 2024. (Megapolitan.id Senin, 01/04/2024).

Prestasi Bekasi dalam meraih juara MTQ patut diacungi jempol. Namun ada hal yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana al Qur'an tidak hanya dibaca saja, namun wajib diterapkan seluruh peraturan yang ada di dalamnya.

Maraknya lembaga pendidikan Al Qur'an hingga mampu mencetak juara MTQ nyatanya tidak lantas membuat Bekasi nyaman. Faktanya, Bekasi dikenal dengan kota kriminal, karena banyak kriminalitas yang terjadi di Bekasi. Bahkan Bekasi pernah menjuarai tingkat kriminalitas tertinggi se Jabar. Al Quran tidak dijadikan dasar dalam melakukan amaliyah, hanya dibaca dengan irama dan nada yang menakjubkan.

Inilah cara pandang sekuler. Hanya menempatkan Al Qur'an sebagai bahan bacaan bukan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pandangan seluler agama haram mengatur kehidupan sehari-hari, manusia lah yang didaulat untuk membuat aturan. Hasilnya bisa kita lihat di depan mata, kriminalitas tidak dapat dielakkan. 

Saatnya warga dunia harus sadar dan bangkit. Al Qur'an seharusnya tidak hanya dibaca dan diperlombakan, namun saatnya Al Qur'an diterapkan. Penerapan Al Qur'an dalam kehidupan mustahil dalam sistem sekuler. Penerapan Al Qur'an wajib dalam sistem Islam yang Allah ridho.

Penerapan Al Qur'an dalam Sistem Islam 
"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa" (QS. Al Baqarah: 2)

Ayat diatas menjadi penegasan bahwa Al Qur'an adalah kitab yang Allah turunkan bagi manusia sebagai petunjuk bagi kita dan tidak ada keraguan didalamnya. Ini menunjukkan kita sebagai manusia yang hidup di muka bumi wajib berpegang teguh kepada Al Qur'an.

Namun faktanya saat ini Al Qur'an tidak bisa kita rasakan petunjuknya dalam kehidupan sehari-hari karena tidak diterapkan. Al Qur'an hanya bisa diterapkan dalam hukum Islam bukan yang lain.

Secara garis besar ajaran Islam dapat dikelompokkan kedalam tiga kategori:
1. Hablum Minallah yaitu tentang hubungan makhluk dengan Allah STW. Contohnya ibadah.
2. Hablum Minanafsi yaitu hubungan dengan dirinya sendiri. Contohnya makanan, akhlak dan pakaian.
3. Hablum Minannas yaitu tentang hubungan baik antar manusia satu dengan manusia lainnya. Contohnya sosial, politik, hukum, ekonomi dan pergaulan.

Ketiga aturan ini hanya bisa kita rasakan secara utuh hanya dengan menggunakan sistem Islam bukan Sistem yang lain. Fakta didepan mata saat ini sangat miris, seharusnya Al Qur'an tidak hanya diperlombakan namun juga diterapkan. Jika hanya diperlombakan atau hanya sekedar dibaca maka tidak mendapatkan petunjuk dari Al Qur'an. Wajar jika yang terjadi di Bekasi saat ini jika Al Qur'an diperlombakan saja maka tidak dapat menekan angka kriminalitas di Bekasi. Walluhu'alam bi showab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar