Oleh : Imanta (Aktivis Mahasiswa Magister PTN)
Empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA yang berusia 13 tahun. Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan itu untuk menyalurkan hasrat usai menonton video porno. Pelaku punya sejumlah video porno di ponselnya. Ia mengaku sempat menonton film tersebut sebelum memerkosa dan membunuh korban.
Generasi yang seharusnya menyibukkan diri dengan ilmu, yang kelak akan menjadi generasi untuk peradaban gemilang, telah jauh dari karakter tersebut saat ini. Liberalism akibat sistem sekulerisme menjadi akar penyebab masalahnya. Dalam hal ini, kebebasan dianut, dan mengabaikan peran agama dalam kehidupan, agama hanya dipandang sebagai formalitas. Kesenangan hanya dipandang dari segi materi. Sekulerisme telah menjadi asas yang dipakai negara dalam membangun SDM. Generasi dicetak hanya untuk keperluan industry dan mendongkrak perekonomian, tidak mementingkan pembentukan karakter pada tiap generasi.
Terjerumusnya generasi saat ini dalam pergaulan bebas, sejatinya tanda rusaknya masyarakat. Persoalan asmara muda-mudi yang berujung married by accident (MBA), kekerasan seksual, pornografi, aborsi, dan lain sebagainya. Persoalan-persoalan tersebut merupakan akibat dari pengelolaan sistem yang rusak, baik dari segi pendidikan, informasi, ataupun sanksi (uqubat). Pendidikan saat ini adalah pendidikan yang menanamkan pemikiran pemisahan antara agama dengan kehidupan. Menonjolkan prinsip kebebasan terutama dalam hal pergaulan. Menjadikan agama hanya sekedar ritual saja, sehingga untuk mengatur kehidupan, dianggap hanya cukup dari perbuatan yang berasal dari akal manusia. Terutama dalam hal ini adalah pergaulan dengan lawan jenis. Mulai dari ikhtilat, khalwat, bahkan lebih dari itu. Ditambah lagi dengan dukungan perkembangan media sosial yang pesat. Seluruh informasi dapat diterima tanpa melalui proses filter. Sehingga membangkitkan syahwat khususnya para pemuda, dan berujung pada aborsi dan perzinahan.
Visi ini, menjadikan pengelolaan media dengan landasan materi pula. Banyak konten-konten pornografi yang berdampak buruk pada pembentukan kepribadiannya, serta menjauhkan jati dirinya sebagai seorang muslim. Sosial media merupakan sarana tersebarnya arus liberalisme termasuk dalam unsur pornografi ini. Hal itu bahkan dijadikan ladang bisnis atau demi kepuasan pribadi semata. Apapun alasannya, seharusnya hal tersebut tidak terjadi, apalagi social media bukan hanya dikonsumsi oleh kalangan dewasa saja melainkan juga anak-anak. Hal ini dapat merusak generasi masa depan. Di era kapitalisme saat ini yang menjunjung tinggi asas manfaat serta kebebasan berperilaku, menjadikan generasi tidak memandang tujuan hidup dengan benar, tidak dapat membedakan antara halal dan haram, dan membuka ruang adanya pergaulan bebas.
Sistem sekulerisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan ini merupakan tolak ukur utama adanya permasalahan pornografi. Dengan konsep system saat ini, menjadikan para generasi tidak memiliki bekal agama sebagai pegangan hidup sehingga seluruh aktiivitas tidak sesuai dengan hukum syara’, termasuk pergaulan dengan lawan jenis yang tidak ada batasnya, seperti pacaran, bermesraan didepan umum, bahkan perilaku zina. Untuk itu, pentingnya penanaman akidah yang kuat terutama bagi para pemuda muslim hingga muncul ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Berusaha terikat dengan syariat islam dalam setiap aktivitasnya, terutama dalam hal system pergaulan dalam islam.
Berbeda dengan akidah sekulerisme, akidah dengan aturan Islam memiliki strategi dalam memanajemen urusan ummat. Laki-laki dan Perempuan diwajibkan menundukkan pandangan, wajib menjaga izzah dan iffah, mewajibkan Perempuan menutup aurat secara syar’I dan sempurna, serta melarang laki-laki dan Perempuan berkhlawat maupun ikhtilat, dan lain sebagainya. Dengan bekal ketaqwaan yang dimiliki serta aturan yang ada dapat membentengi diri dari kemaksiatan. Peran keluarga juga sangat dibutuhkan, dimana berperan dalam memberikan pemahaman islam yang shahih kepada anak-anak, sekaligus sebagai control agar menjalankan dan terlibat dalam aktivitas produktif. Lingkungan Masyarakat secara luas pun juga diperlukan untuk mencegah adanya distract hal-hal buruk yang dapat membawa ke dalam kemaksiatan. Harapannya Masyarakat mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dan konsisten dalam mencegah segala bentuk kemaksiatan, termasuk pornografi dan pornoaksi. Hal ini diperlukan adanya peran negara dalam mengkontrol segala bentuk kepentingan dalam bermasyarakat.
Aturan islam, akan mencegah masuknya segala komoditas yang berpotensi melemahkan Aqidah dan kaum muslimin, aturan islam diterapkan terhadap seluruh aspek kehidupan, terutama dalam penyelesaian problematika-problematika yang ada terutama kasus pergaulan bebas, baik pornografi, pornoaksi, maupun tindakan asusila lainnya. Dalam prosesnya, akan diterapkan sanksi yang tegas terhadap pelaku agar menimbulkan efek jera dan kasus yang sama tidak akan terulang Kembali baik dari pelaku sebelumnya maupun pelaku baru.
Islam memiliki aturan yang komprehensif dalam penerapannya. Islam menjaga kualitas generasi, dengan penerapan aturan islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan aturan islam menuntaskan segala bentuk kemaksiatan yang ada dilakukan dengan segera, termasuk pergaulan bebas. Aturan islam mengajarkan, hidup adalah untuk beribadah kepada Allah dengan meraih ridho-Nya. Aturan islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan termasuk Pendidikan. Pendidikan dengan penerapan aturan islam, akan lebih fokus dalam membentuk kepribadian yang berkualitas berandaskan hukum syara’, sehingga membentuk generasi yang beramar ma’ruf nahi munkar serta asing terhadap keharaman dan maksiat. Pengelolaan media oleh juga dilakukan dengan baik. Media dipastikan tidak menyebarkan konten-konten yang merusak, sebaliknya akan digunakan sebagai sarana dakwah dan melahirkan konten-konten bermanfaat, sehingga mendukung dalam pembentukan generasi yang siap membangun peradaban mulia.
Refrensi :
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240906083809-12-1141597/fakta-fakta-pemerkosaan-dan-pembunuhan-siswi-smp-di-palembang
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar