Oleh : Khairatul Hafiza (Aktivis Dakwah)
Fenomena memprihatikan Puluhan anggota DPRD Subang periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Rabu(4/9/2024), menggadaikan SK pengangkatan ke bank sebagai agunan atau jaminan untuk meminjam uang. Pinjaman diketahui mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 Miliar. (Republika, 06/09/2024).
Dari hulu untuk mendapatkan tiket persetujuan pencalonan dari partai-partai itu sudah uang, kemudian ketika pengajuan, Kampanye, saksi, hingga untuk merayu konstituen untuk memilih bakal calon itu semua uang.
Konstituen saat ini sangat pragmatis sebab akan memilih siapa yang memberi uang, artinya hampir mustahil seseorang itu menang kalau tanpa uang.
Ironisnya, sudahlah mahal, nyatanya masih gagal melahirkan banyak pejabat yang jujur apalagi amanah karena demi mengganti biaya mahar politik yang tinggi, akhirnya banyak yang korupsi saat menjabat.
Politisi yang tahu keburukkan politik demokrasi, tetapi tidak mau meninggalkan merupakan cermin rapuhnya iman dan menunjukkan lebih tunduk kepada nafsu buruk ketimbang taat kepada Allah.
Sistem politik Islam bisa memangkas biaya politik yang mahal. Sebagai contoh, Khalifah dipilih dalam waktu yang singkat (paling lama 3 hari 3 malam), tidak dalam waktu yang lama seperti dalam demokrasi. Pemilihan khalifah pun tidak bersifat regular seperti lima tahun sekali yang menyedot biaya sangat mahal.
Khalifah tetap menjadi kepala negara selama tidak melanggar syariat Islam. Sementara itu, kepala daerah dipilih oleh Khalifah dan kapan saja boleh diberhentikan olehnya. Negara pun tidak disibukkan oleh pilkada rutin yang menguras energi, menimbulkan konflik, dan menghabiskan banyak uang.
Namun, seluruh rakyat baik muslim maupun non muslim dibawa kepemimpinan Islam tidak perlu khawatir jika Khalifah akan menjadi diktator. Ini karena rakyat diperbolehkan mengoreksi kepala negara yang menyimpang dari kewajibannya. Terdapat pula Mahkamah Mazhalim yang mengadili perselisihan antara rakyat dan penguasa.
Dengan adanya sistem politik Islam, dominasi kapitalis dalam pembuatan UU yang berbahaya juga akan dibabat habis. Dalam Islam, kedaulatan ada di tangan syariat, bukan manusia. Para kapitalis tidak akan bisa membuat atau memengaruhi berbagai kebijakan dan produk hukum sebagaimana dalam demokrasi.
Pergantian kepemimpinan dalam Islam berjalan efektif, murah, dan efisien. Islam mengenal Majelis Umat (MU) yang tupoksinya beda dengan wakil rakyat demokrasi. Fungsi MU adalah perpanjangan aspirasi umat yang dipilih karena kepercayaan, bukan iklan/pencitraan yang berbiaya mahal.
Rakyat jangan lagi mau mengulang memilih pemimpin yang tidak amanah serta beriman. Kembalilah pada sistem politik Islam membawa rahmat untuk seluruh alam.
Wallahu 'alam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar