Penyiksaan Terus Terjadi, Siapa Pelindung Pekerja Migran Indonesia?


Oleh: Anne Putriani Febriana (Ummahat Peduli Umat)

Kasus penganiyaan terhadap pekerja Indonesia kembali mencuat. Ratusan kasus penganiayaan yang tercatat di KBRI merupakan puncak gunung es. Dari ribuan kasus yang menimpa pekerja rumah tangga Indonesia di Malaysia, ratusan di antaranya adalah kasus penganiayaan termasuk penyiksaan fisik.

Duta besar Indonesia untuk Malaysia, Hermon, mengaku tidak mengetahui sampai kapan kasus ini berakhir. Korban penyiksaan terus berjatuhan mulai dari penyiksaan, gaji tidak dibayar dan lain-lain.

Sementara di tengah kasus ini, berdasarkan angka dari KBRI Malaysia, permintaan pekerja justru terus meningkat bahkan mencapai sekitar lebih dari 66.000 sampai Februari 2023.

Ini semua adalah bukti dari kemiskinan dan sempitnya lapangan kerja di negeri ini.
Kemiskinan di Indonesia terjadi karena kesalahan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem kapitalisme nyatanya membolehkan perampasan sumber daya alam yang pengolahannya seharusnya mampu membuka lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat. Yang terjadi malah sebaliknya, lapangan kerja yang tersedia adalah lapangan kerja yang tak layak.

Mirisnya, pemerintah hanya mengupayakan perbaikan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa berusaha menyelesaikan akar persoalan adanya PMI.

Andai saja Indonesia menerapkan sistem Islam yang memiliki sistem ekonomi yang mampu memberikan jaminan kesejahteraan rakyat dan juga membuka lapangan kerja yang luas. SDA yang banyak akan mampu menjadi sumber pemasukan negara untuk mensejahterakan rakyat.

Rakyat tidak perlu menjadi PMI untuk mencari sesuap nasi karena di negeri sendiri tersedia banyak lapangan pekerjaan.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar