Oleh : Ummu Umaroin (Aktivis Dakwah)
Bulan Ramadhan yang seharusnya memberikan ketenangan dalam beribadah serta kesabaran di dalam diri seorang muslim, justru telah di nodai dengan berbagai kemaksiatan dan tindak kriminal yang telah merusak kesucian bulan Ramadhan. Dari mulai kasus tawuran sampai pembunuhan yang berujung pada tindakan mutilasi. Ini semua terjadi di hampir seluruh wilayah di Indonesia, yang mayoritas penduduknya muslim.
Seperti yg terjadi di Jakarta, sebanyak 15 remaja melakukan tawuran dengan menggunakan sarung yang ujungnya diikat batu di Jalan Durian, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). "Telah diamankan remaja yang melaksanakan aksi tawuran (perang sarung)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023). Kemudian, Tawuran berkedok perang sarung nyaris terjadi juga di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu dini hari (25/3/2023). Tiga titik menjadi lokasi rencana aksi ini, di Lapangan Sekarwangi, Desa Karangtengah, dan Kampung Gaya Ika (Kelurahan Cibadak). Sejumlah warga bersama aparat TNI/Polri dan Satpol PP termasuk Karang Taruna Cibadak kemudian berkoordinasi untuk penyergapan. Ini dilakukan lantaran rencana aksi tawuran berkedok perang sarung ini sudah meresahkan masyarakat setempat, terutama saat ini sedang bulan Ramadhan. Ini hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus tawuran di berbagai wilayah di Indonesia.
Dan tak kalah sadis nya lagi, kasus pembunuhan yang berujung dengan tindakan mutilasi juga meningkat. Rentetan pembunuhan disertai mutilasi di Sleman Yogyakarta, polisi telah menangkap pelaku yang memutilasi seorang perempuan menjadi puluhan bagian (23 Maret 2023). Sedangkan di Tangerang pelaku pembunuhan yang memutilasi korban menjadi empat bagian di sebuah apartemen dan membuangnya di beberapa lokasi berbeda. Kemudian di Bekasi, di penghujung tahun lalu, polisi juga mengungkap pembunuhan yang diikuti mutilasi di apartemen Taman Rasuna. Semua tindakan kriminal pembunuhan dan mutilasi, begitu sangat sadis.
Kenapa manusia menjadi brutal dan sadis?
Motif dari tindak keriminal tawuran ataupun pembunuhan dan mutilasi beragam, mulai dari masalah yang sepele, perekonomi hingga hubungan asmara. Kriminolog dari Universitas Indonesia menjelaskan, tindakan mutilasi yang ‘sadis dan di luar akal logika’ itu dapat terjadi, karena pelaku mengedepankan ego mereka agar tidak tertangkap dengan cara menghilangkan barang bukti. Dan kasus pembunuhan disertai mutilasi tidak dapat dihentikan dan akan mungkin terus terjadi. Pembunuhan yang diikuti mutilasi umumnya bukan suatu proses yang bersifat spontan, melainkan didahului oleh proses interaksi antara kedua pihak, baik terkait hubungan asmara, finansial, sakit hati dan beragam faktor lainnya. Siapapun, dari status ekonomi apapun, dari kelas bawah hingga atas bisa melakukan kejahatan ini. Berdasarkan riset, pembunuhan terjadi umumnya karena dipicu kekerasan secara verbal yang merendahkan dan melukai harga diri orang lain.
Apapun landasan atau motif dari terjadinya tawuran dimana-mana serta pembunuhan dan mutilasi yang dijelaskan di atas, itu semua adalah bagian dari hilangnya perasaan keimanan kepada Sang Maha Pencipta didalam diri manusia tersebut. Karena seseorang melakukan suatu tindak kriminal, itu sesuai dengan apa yang dia pahami tentang kehidupan ini. Dan saat ini kita hidup di suatu negara yang menerapkan sistem demokrasi yang melahirkan paham liberalisme yaitu paham kebebasan. Manusia bebas berbuat sesuka hati mereka, tanpa merasa bersalah. Serta paham sekularisme yaitu memisahkan urusan agama dengan kehidupan. Sehingga ketika manusia berbuat tidak memikirkan apakah perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban atau tidak oleh Allah. Dan menganggap kehidupan ini hanya di dunia saat ini saja, tidak ada kehidupan setelahnya.
Islam melindungi manusia di dunia maupun akhirat.
Islam bukan hanya sekedar agama ritual biasa, tetapi lebih dari itu. Islam Agama yang disempurnakan oleh Allah, dan memiliki aturan yang menyeluruh. Maka dari itu Aqidah Islam disebut juga sebagai mabda atau ideologi. Islam sebuah ideologi yang memiliki tiga pilar untuk melindungi manusia di dunia hingga akhirat.
Yang pertama, Ketakwaan individu: seorang muslim harus memiliki Aqidah Islam yang benar, dalam menjalankan kehidupan. Menyakinkan Allah SWT sebagai Pencipta dan sebagai Pengatur, Serta paham kita hidup untuk apa, dan adanya hari pembalasan. Sehingga manusia terikat dengan syariat Islam, dan menjauhkan dirinya dari perbuatan dosa. Manusia tidak akan melakukan tawuran, pembunuhan yang berujung pada tindakan mutilasi, karena mereka paham akan ada sanksi yang berat di dunia serta azab Allah yang pedih di akhirat.
Ke dua, kontrol atau pengawasan dari masyarakat : Pengertian masyarakat di dalam Islam adalah kumpulan individu yang memiliki perasaan, pemikiran dan aturan yang sama yaitu Islam. Pengawasan dari masyarakat Islam akan mensuasanakan lingkungan menjadi stabil dan aman, karena disetiap ada suatu kemaksiatan maka masyarakat akan segera melakukan amar ma'ruf nahi munkar, dalam mencegah kemaksiatan tersebut.
Terakhir ke tiga, Negara sebagai pemberi sanksi : Ketika masyarakat sudah melakukan amar ma'ruf nahi mungkar terhadap kemaksiatan, maka peran sebuah negara sebagai pemberi tindak tegas dan sanksi kepada pelaku tindak kriminal, seperti tawuran, pembunuhan dan mutilasi, cepat dan adil. Dan hukuman yang diberikan kepada pelaku tindak kriminal harus sesuai dengan hukum Allah. Seperti, pembunuhan dan mutilasi, hukum nya ada di dalam Qur'an surah Al Baqarah, ayat : 178, yang artinya; "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh, .....”
"Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal, agar kamu bertakwa." (TQS, Al Baqarah: 179).
Hukuman yang diberikan kepada para pelaku, sesungguhnya sebagai penebus dosa baginya, sehingga tidak akan ada lagi azab atau siksa dari Allah di akhirat kelak. Serta hukuman akan memberikan jera bagi orang lain, maka kemaksiatan akan berkurang bahkan hilang. Sistem Islam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat nya, yang itu hanya bisa diterapkan dalam sebuah Daulah Khilafah.
Wallahu a'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar