Oleh : Mulyati Mahori (Aktivis Dakwah)
Gula Tak Lagi Tumbuh di Tanah Surga
Badan pangan nasional atau Bapanas menugaskan Holding BUMN pangan untuk melakukan impor gula sebanyak 215 ribu ton secara bertahap. Impor gula tersebut akan didatangkan dari sejumlah negara, yakni Thailand, Australia dan India.
Keputusan impor gula tersebut merupakan hasil dari Prognosa Neraca Pangan yang disusun Bapanas, stok awal gula nasional di Januari 2023 sebesar 1,1 juta ton. Adapun kebutuhan gula nasional per bulan tercatat sebesar 283 ribu ton. “Berdasarkan penghitungan kebutuhan gula nasional tersebut, maka untuk mengamankan kebutuhan sampai dengan Idul fitri kita sudah siapkan penambahan pasokan gula. Mengingat saat hari raya kerap terjadi lonjakan permintaan dan konsumsi, sementara musim giling tebu baru akan mulai sekitar bulan Mei,” jelasnya.
Diperkirakan pada tahun ini selama Januari- Desember 2023 produksi gula dalam negeri sekitar 2,6 juta ton. Sementara angka kebutuhan gula nasional 2023 sekitar 3,4 juta ton. “Sehingga selisihnya masih harus ditutup oleh pasokan luar negeri.
Proses impor gula tersebut sudah ada yang masuk ke Indonesia pada Maret-April 2023. Kepala Bapanas, Arif Prasetyo Adi juga mengatakan impor gula diharapkan dapat menambah stok dan menjaga harga selama puasa dan lebaran.
Impor Gula Hanya Memperkaya Korporasi
Tanah surga tampaknya tak lagi menjadi julukan untuk Indonesia. Ini terlihat dari keputusan pemerintah yang melakukan tindakan impor gula dalam jumlah yang sangat besar.
Kurangnya stok gula untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang sangat besar menunjukkan ketidakmampuan negara dalam mencukupi kebutuhan gula dalam negeri.
Sementara tindakan impor gula dalam jumlah besar merupakan kegagalan negara dalam mewujudkan ketahanan pangan di negeri yang memiliki lahan yang luas dan tanah yang subur.
Kebutuhan pangan masyarakat yang semakin bergantung pada impor, justru menjadi jalan yang mengancam kedaulatan negara. Politik ekonomi dalam sistem kapitalis pun menjadikan negara yang harusnya menjadi pelayan masyarakat justru menjadi pedagang yang mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.
Akhirnya hajat masyarakat pun diserahkan kepada pihak perusahaan-perusahan besar yang hanya fokus meraih keuntungan saja. Akibatnya, yang menguasai seluruh rantai pangan mulai dari produksi hingga distribusi adalah pihak korporasi dan kedaulatan pangan bagi rakyatpun hanya ilusi.
Ketahanan Kedaulatan Pangan Hanya Terwujud dalam Sistem Islam
Kaum muslim harus memiliki kemandirian dalam mengatur semua urusannya dalam kehidupan sesuai dengan syariat islam. Allah telah melarang kaum muslim untuk bergantung kepada bangsa dan negara-negara kafir. Dalam Islam sendiri impor bukanlah sesuatu yang dilarang, namun Islam tidak membolehkan kaum muslim ketergantungan.
Khilafah adalah negara yang menerapkan syariat islam kaffah, dan negara berperan untuk mengurusi urusan rakyatnya. Politik Islam juga menjamin seluruh kebutuhan pangan rakyatnya mulai dari kebutuhan pangan, sandang dan papan serta jaminan pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi semua rakyatnya tanpa kecuali.
Dalam politik Islam pengelolaan sektor pertanian dan pangan ada di tangan negara yang merupakan pengurus urusan rakyatnya. Dalam Islam, tidak boleh ada penguasaan sektor pertanian dan pangan oleh pihak perusahaan-perusahaan besar atau para pemilik modal.
Negara akan menyediakan semua kebutuhan dan sarana yang dibutuhkan para petani dalamengelolah lahan pertanian dengan mudah dan harga terjangkau serta memberikan modal tanpa syarat yang sulit dan tanpa riba.
Negara yang menjadi penguasa penuh dalam distribusi pertanian dan pangan pun dapat memastikan bahwa semua kebutuhan pangan hingga ke pelosok negeri terpenuhi. Negara juga akan selalu memastikan harga bahan pangan di pasar tetap stabil dan terjangkau serta tidak terjadi penimbunan barang.
Dalam negara khilafah sistem kepemilikan lahan pun diatur, negara akan mengatur lahan untuk sektor pertanian dan pemukiman, dengan begitu tidak ada lahan yang terbengkalai.
Negara juga menyediakan infrastruktur pertanian dan meningkatkan skill para petani untuk mengelola teknologi baru. Negara bukan hanya menyediakan industri konsumsi tetapi juga secara mandiri menyediakan alat-alat produksi canggih sendiri.
Dengan begitu negara pun tidak perlu bergantung kepada negara-negara kafir untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Oleh karena itu ketahanan pangan dan kedaulatan pangan hanya akan terwujud dalam institusi negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah.
Wallahu alam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar