Stunting, Apakah Bisa Diatasi dengan Bekerja Sama dengan Asing?


Oleh: Hanifah Afriani

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggalang kerja sama dengan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) untuk upaya pencegahan stunting. Kerja sama itu diwujudkan dengan kegiatan bertajuk "Gerakan Makan Telur Bersama" yang diadakan di Lapangan Desa Kebumen, Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (25/9/2022).

Makan telur bersama yang diadakan oleh Badan Pangan Nasional  luar biasa dan idenya sangat inovatif, dengan memanfaatkan telur yang sangat melimpah di Kendal untuk mencegah stunting,” kata Kepala  BKKBN Hasto Wardoyo.

Pada kesempatan ini sekaligus juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKKBN dan Badan Pangan Nasional/NFA, untuk percepatan penurunan stunting. (republika.co.id, 25/09/2022)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggandeng sejumlah mitra swasta dan asing untuk memperkuat penanganan penurunan prevalensi stunting. “Kini masalah yang kita hadapi adalah ketika bangsa kita menghadapi bonus demografi, tapi di satu sisi kita punya angka stunting yang masih 24,4 persen,” kata Kepala BKKBN dalam acara penandatanganan MoU BKKBN bersama Mitra di Jakarta, Jumat.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang  oleh BKKBN bersama Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), Yayasan Bakti Barito, dan PT Bank Central Asia Tbk serta Amerika Serikat, melalui United States Agency for International Development (USAID). (antaranews.com, 23/09/2022)

Permasalahan kurang gizi dan stunting di negeri ini masih bermunculan, padahal negeri ini sangat berlimpah dengan sumber kekayaan pangan dan energi, hal tersebut menunjukkan adanya salah tata kelola sistem ekonomi yang ditopang sistem perpolitikannya. Sebagaimana kita tahu bahwa saat ini Indonesia  merujuk pada sistem kapitalisme dan sistem politik demokrasi dalam mengatur negerinya.

Sistem inilah yang menciptakan kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat yang akhirnya berpengaruh besar terhadap berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi dan perlindungan sosial pada anak.

Pasalnya, sistem ekonomi kapitalisme, dengan pasar bebasnya melegalisasi hukum rimba dalam kehidupan, yang kuat makin kaya, yang lemah terpinggirkan, sebagaimana fakta saat ini. Negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. 

Kapitalisme membuat negara yang kaya dengan SDA menjualnya ke swasta atau asing dan memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi. Karnanya, mustahil stunting dapat teratasi selama negara masih menerapkan sistem kapitalisme dalam mengatur negaranya. 

Justru dengan masuknya kerja sama dengan swasta dan asing dalam mengatasi stunting akan berpotensi adanya program-program asing yang dapat mengeksploitasi potensi generasi dan mengarahkan pembangunan  SDM sesuai kepentingan asing.

Hal tersebut sangat jauh berbeda dengan sistem  Islam, peraturan yang berasal dari sang pencipta yakni Allah SWT. Sistem yang akan membawa kemaslahatan bagi umat manusia.

Dalam sistem Islam yang diterapkan dalam negara khilafah Islamiyah. Khilafah akan menjamin kesejahteraan rakyatnya hingga mampu mencegah stunting pada balita. Khilafah sangat memperhatikan terhadap kualitas generasi, karena generasi inilah yang akan membangun peradaban. 

Kesejahteraan yang akan diwujudkan oleh khilafah adalah terpenuhinya sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyatnya. 

Beberapa hal yang bisa dilakukan negara khilafah untuk memcegah stunting diantaranya:
1. Khilafah menetapkan semua kepala negara muslim laki-laki khususnya kepala rumah tangga memiliki tanggung jawab bekerja, sebagai pencari nafkah, dan memberikan nafkah terhadap keluarga yang ditanggungnya. Hal ini didukung dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga negara khilafah
2. Islam mengatur ketika masih ada kemiskinan, Islam mewajibkan negara menyantuni orang miskin dan mendorong kaum muslim yang kaya untuk membantu mereka
3. Melalui sistem ekonomi Islam, khilafah mengelola kekayaan alam yang berlimpah sebagai kepemilikan umum, seperti barang tambang, hutan, laut, danau, sungai, dll. Hasil pengelolaannya dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat untuk kesejahteraan mereka. Diantaranya untuk pendidikan, kesehatan, keamanan. Semua bisa diakses oleh mereka secara cuma-cuma dan mudah.

Dengan dukungan sistem kesehatan dan lainnya, negara khilafah akan mampu memberantas stunting dengan tuntas. Bahkan mampu mencegah stunting pada keluarga yang berisiko stunting. Dengan demikian, khilafah akan mampu mewujudkan  generasi yang berkualitas.

Wallahu’alam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar