Pembangunan IKN Jalan Maju, Nasib Rakyat Jalan Mundur

 

Oleh : Indah Kania (Guru Tahfidz)

Dilansir dari KOMPAS.com bahwa Pemerintah akan membentuk badan usaha milik otorita di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menangani aspek pengusahaan di ibu kota baru kelak. Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pembentukan badan usaha milik otorita diputuskan setelah Otorita IKN melakukan sosialisasi tentang peluang investasi bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Ia menjelaskan, badan usaha millik otorita nantinya akan melakukan kesepakatan maupun strukturisasi keuangan bersama para investor dan pelaku usaha lainnya."Dengan harapan agar ini dapat tercipta satu iklim usaha yang sangat baik dan juga keberlanjutannya, sustainability dan investment-nya juga akan kita perhatikan dengan baik ke depannya," kata Bambang.

Pemerintah juga segera merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur terkait insentif bagi pelaku usaha maupun investor potensial di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ketua Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan penyusunan RPP dilakukan sebagai salah satu langkah pemerintah untuk menarik minat investor.

"Sekarang kami sedang persiapkan tiga hal yang diputuskan dalam rapat internal kabinet yaitu, pertama menyelesaikan rancangan Peraturan Pemerintah untuk insentif pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara. Ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal," kata Bambang dikutip dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan.

Bambang mengatakan nantinya PP untuk insentif bagi investor di IKN akan dirancang bersama dengan sejumlah kementerian seperti Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan sejumlah kementerian terkait lainnya.

"[RPP] untuk membuat para investor nanti dapat menanamkan modal dan usahanya serta melakukan usahanya di IKN Nusantara dengan sebaik-baiknya," ujarnya. Adapun, dua hal lainnya yang dibahas oleh Otorita IKN dan pemerintah yakni terkait dengan pembentukan Badan Usaha Otorita IKN dan sosialisasi maupun market sounding kepada calon investor di IKN Nusantara.

Meski mengalami banyak penolakan dan kritikan pedas terhadap keputusan  pembangunnan IKN. Nyatanya pembangunan ini tetap maju tak gentar bakan disituasi perekonomian masyarakat  yang sedang susah karena efek pandemi dan kenaikan berbagai kebutuhan.

Tercatat memang selama pembangungan IKN berlangsung, rakyat tengah bersusah payah menghadapi berbagai lonjakan harga yang mencekik nasib rakyat . Seperti kenaikan dan kelangkaan harga minyak, kenaikan harga kedelai dan bahan makan lainnya, hingga naiknya harga BBM yang melengkapi sudah penderitaan rakyat.

Maka tak heran pembangunan IKN yang berjalan mulus tanpa ada hambatan dan penundaan apapun semakin membuat hati rakyat cemburu. Karena seharusnya  dana pembangunan IKN dapat dialokasikan dulu untuk  menolong nasib rakyat ditengah gempuran kemiskinan yang melanda. Mengingat kebutuhan rakyat akan akan Ibu Kota  Baru tidak lebih penting dan mendesak ketimbang penyelamatan nasib rakyat yang tengah berjuang di tengah kemiskinan.

Apalagi dengan adanya kebijakan baru tentang IKN semakin membuat rakyat sadar bahwa memeng pembangunan IKN bukan berdasarkan kepentingan rakyat melainkan kepentingan investor dan segelintir golongan elite lainnya. 

Terlihat kebijakan pemerintah yang memuluskan tumbuhnya investor di IKN yang tak lain akan menyuburkan keuntungan bagi asing dan  rakyat golongan atas. Sedangkan nasib rayat golongan bawah hanya sebagai penonton dam target pekerja murahan saja. 

Fakta seperti ini memeng lumrah terjadi dalam sitem pemerintahan kapitalis yang hari ini diemban negara sebagai dasar pengaturan negara. Sistem kapitalis merupakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada keuntungan sehingga yang berkuasa dalam suatu negara adalah mereka para pemilik modal atau uang. 

Maka tak heran apabila pembangunan infrastuktur negara hanya berdasarkan untung rugi dan mengesampingkan kebutuhan rakyat. Dan segala kebijakanpun tak lepas dari kepentingan para penguasa yaitu kelompok pemilik modal. 

Sangat berbeda dengan sistem Islam atau khilafah. Khilafah merupakan sebuah sistem pengaturan negara dan kehidupan yang berlandaskan pada sumber hukum Al Quran dan As-sunnah.

Khilafah yang sangat peduli dengan nasib umat apalagi kaitannya dengan penyelamatan hidup dan jiwa. Yang dimana dalam hukum prioritas hukum islam, penyelamatan  jiwa merupakan kewajiban mutlak dan terpenting setelah penyelamatan deen atau agama.

Khilafah akan mengerahkan segala daya dan upaya demi mewujudkan kesejahteraan umat dan menjamin keselamatannya. Maka dalam kondisi seperti yang terjadi dimana masyarakat sedang terhimpit kebutuhan ekonomi. Tentu saja khilafah tidak  akan melakukan kebjakan yang semakin mempertambah beban rakyat.

Semua daya dan upaya akan dikerahkan untuk menolong kesusahan masyarakat serta  memberhentikan segala pembangunan yang tidak ada  kaitannya dengan kebutuhan pokok negara. Islam mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services).

Di dalam Islam, birokrasi adalah amanah untuk melayani publik, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan. Khalifah Usman tidak mengambil gaji dari kantornya. Khalifah Ali membersihkan birokrasi dengan memecat pejabat-pejabat publik yang korup.

Selain itu, Islam juga mendorong pembangunan pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai sumber produktivitas untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.bukan hanya kebutuhan bisnis dengan investor saja.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar