Oleh : Ismawati
Sejatinya keberadaan penerangan jalan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Terlebih waktu malam, jalan yang gelap dapat memicu terjadinya tindakan kriminalitas. Namun sayang, di Kota Palembang sendiri faktanya masih banyak jalan-jalan minim penerangan.
Dilansir dari iNewsSumsel.id (15/10/2022) sejumlah lampu penerangan jalan umum di sejumlah ruas jalan banyak yang mati. Bahkan, ada yang sudah berlangsung lama, mulai dari jalan pemukiman maupun jalan protokol yang sibuk. Di jalan protokol lampu jalan mati di antaranya Jalan Kol Burlian mulai dari bawah Stasiun LRT di Punti Kayu hingga Flyover Simpang Bandara. Selain itu, Jalan Maskarebet Raya atau Jalan Drs H Dahlan, mulai dari belakang Mapolsek Sukarami hingga depan Perumahan Senang Hati. Jalan lainnya yang gelap gulita di malam hari juga terjadi di Jalan Jepang.
Menurut warga sekitar, lampu jalan yang mati sudah berlangsung lama. Sudah ada laporan ke pihak terkait, termasuk kepada setiap petugas yang mengendarai mobil PLN yang melintas. Namun tidak ada respons lebih lanjut.
Penerangan Minim
Mengkhawatirkan. Di tengah gemerlapnya kota, faktanya penerangan masih dinilai minim. Minimnya penerangan sejatinya dapat membahayakan masyarakat. Kriminalitas dapat terjadi di tengah jalanan yang sepi dan gelap gulita. Seharusnya pemerintah tidak boleh mengabaikan permasalahan ini.
Minimnya penerangan seolah menjadi paradoks penguasa yang mengajak ke kendaraan listrik, sementara pasokan listrik masih belum memadai seperti penerangan jalan ini. Mengingat, di Kota Palembang sendiri dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Palembang, Affa Prafanca menyebut Palembang membutuhkan sekitar 30.000 titik lampu jalan. Namun karena keterbatasan anggaran, pemasangan lampu jalan dilakukan secara bertahap.
Tahun ini sekitar 1.300 titik. Pada tahun depan akan dipasang sekitar 2.000 titik. Artinya, lebih kurang baru 10% kebutuhan penerangan akan diberikan solusi. Masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan. Seharusnya, pemerintah lebih fokus dalam mengurusi kebutuhan listrik untuk penerangan bagi rakyat.
Tanggung Jawab Negara
Sejatinya negara dalam pandangan Islam sebagai penanggung jawab atas kebutuhan rakyat. Rasulullah Saw. bersabda : "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR. Al-Bukhari)
Melalui hadis tersebut, Rasulullah Saw. menjelaskan bahwa amanah kepemimpinan kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Selayaknya pemimpin bagi rakyat, tentu setiap kebijakan yang lahir akan berdasarkan kepentingan rakyatnya.
Maka sudah pasti, dalam menyelesaikan masalah penerangan jalan, negara Islam akan sigap memperbaikinya. Terkait anggaran, negara Islam memiliki sumber kekayaan dari beragam pos pemasukan. Seperti fa'i, kharaj, jizyah, ghanimah, 'usyur'. Ada juga sektor kepemilikan individu seperti sedekah, hibah. Sumber kepemilikan umum seperti pertambangan, minyak bumi, gas, batubara, kehutanan, dsb.
Oleh karena itu, haram bagi negara mementingkan kepentingan asing di atas kepentingan rakyat. Lihatlah bagaimana negara Islam mendesain tata kelola kota dengan rapi, bersih, dan asri yang dilengkapi dengan penerangan yang memadai. Pun demikjan halnya dengan jalan akan dirancang nyaman dan aman untuk dilalalui. Seperti itulah indahnya jika penataan kota disandarkan pada syari'at Islam. Semoga pertolongan Allah dengan tegaknya syariat Islam akan segera terwujud. Aamiin.
Wallahua'lam bishowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar