Kekerasan Kian Marak, Kapitalisme Gagal Menjamin Keamanan Rakyat


Oleh: Wity (Aktivis Muslimah Purwakarta)

Jaminan keselamatan di negeri ini kembali dipertanyakan. Pasalnya, tindak kekerasan kerap terjadi, mengancam nyawa siapa saja. Bahkan bayi pun tak luput jadi korbannya. Sebagaimana yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, seorang bayi berusia 4 bulan  tewas dianiaya pamannya sendiri. Bayi tersebut tewas akibat luka parah di bagian kepala setelah dibanting oleh pamannya pada Sabtu (22/10) pukul 04.00 Wita. (kompas.com, 22/10/2022)

Kekerasan juga menimpa seorang perempuan warga Kota Medan, Sumatera Utara. Perempuan tersebut tewas bersimbah darah di pinggir jalan Mandala By Pass setelah leher bagian belakangnya digorok oleh suaminya sendiri pada Sabtu (22/10)sekitar pukul 23.00 WIB. (tvonenews.com, 23/10/2022)

Kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR (36) atau Icha pun tengah ramai dibicarakan. Icha dibunuh oleh mantan pendeta muda Cristian Rudolf Tobing yang tidak lain adalah temannya sendiri. Setelah membunuh Icha dengan cara dicekik, Rudolf membuang jasadnya di kolong Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Menurut polisi, Rudolf sempat belajar di internet selama tiga hari tentang cara membunuh senyap. (tribunnews.com, 23/10/2022) 

Aksi tawuran remaja pun tak kalah meresahkan warga. Kapolsek Pesanggrahan Kompol Nazirwan mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan 6 remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran di Jalan Bintaro Permai Raya pertigaan pojok Kodam, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Enam remaja tersebut diamankan pada Sabtu (22/10) dini hari dan kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis. (beritasatu.com, 23/10/2022)

Fakta ini menunjukan betapa mahalnya harga keamanan di negeri ini. Siapapun bisa menjadi pelaku kekerasan, dari remaja hingga orang dewasa, orang biasa maupun pendeta. Mirisnya, para pelaku merupakan orang dekat korban, baik teman, paman atau orang tua, bahkan suami. Jika demikian, bagaimana masyarakat bisa merasa aman? 


Nihilnya Jaminan Keamanan dalam Sistem Kapitalisme-Sekuler

Sejatinya, negara berkewajiban menjamin keamanan bagi rakyatnya. Hal ini karena negara merupakan raa'in (pengurus) dan junnah (perisai) bagi semua warganya. Sayangnya, dalam sistem Kapitalisme-sekuler, peran tersebut dinihilkan.

Diakui atau tidak, sistem kapitalisme-sekulerlah penyebab utama banyaknya tindak kekerasan di tengah masyarakat. Jika dicermati, setidaknya ada dua faktor penyebab maraknya kekerasan dalam sistem ini. Pertama, faktor individu pelakunya, yakni tidak terbangunnya keimanan yang kokoh dalam diri pelaku, sehingga tidak ada rasa takut akan dosa. Mereka merasa bebas berbuat sesuai kehendaknya hingga meremehkan nyawa manusia. Hal ini tidak lepas dari tatanan hidup sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan. 

Kedua, faktor lemahnya penegakan hukum oleh negara. Sudah menjadi rahasia umum bahwa penegakan hukum di negeri ini sangat jauh dari kata adil. Hukum bisa direkayasa bahkan dibeli. Hukuman di negeri ini pun tidak mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Alhasil, kejahatan pun terus merajalela.

Jika kedua faktor tersebut dibiarkan berlarut-larut, kehidupan masyarakat akan semakin rusak. Ketika nyawa manusia tak lagi berharga, bagaimana mungkin kehidupan ini akan aman? 


Hanya dengan Islam Kaffah, Keamanan Rakyat Dapat Terjamin

Sungguh, sampai kapanpun kapitalisme-sekuler takkan mampu menjamin keselamatan masyarakat. Selama sistem ini masih diterapkan dalam kehidupan, kekerasan hingga pembunuhan akan terus berulang. Butuh solusi fundamental untuk menghentikan tindak kekerasan hingga ke akar. Yakni dengan mengubah sistem kapitalisme-sekuler dengan sistem Islam Kaffah. 

Hanya dengan penerapan Islam kaffahlah, keamanan masyarakat akan terjamin. Pasalnya, dalam sistem ini, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi rakyatnya. Peran negara sebagai junnah (perisai) akan dijalankan sebaik-baiknya. Karena itu, negara akan menghalau segala hal yang dapat merusak atau membahayakan rakyatnya. 

Untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di tengah masyarakat, negara Islam akan melakukan langkah-langkah berikut:
Pertama, negara akan membangun suasana ketakwaan di tengah masyarakat melalui sistem pendidikan Islam dan di dukung dengan penerapan sistem lainnya. Sehingga, individu masyarakat terbentuk menjadi pribadi bertakwa yang takut akan kemaksiatan. Masyarakatnya pun tumbuh menjadi masyarakat Islami yang senantiasa beramar makruf nahi mungkar. 
Kedua, penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan, termasuk pembunuhan. Ada tiga jenis sanksi pidana syariah bagi pelaku pembunuhan, bergantung pada pilihan yang diambil oleh keluarga korban, yaitu hukuman mati (qishosh), membayar diyat, atau memaafkan. 

Dalam sistem Islam, sanksi berfungsi sebagai bagai jawabir (penghapus dosa) dan zawajir (memberi efek jera). Dengan demikian, masyarakat tidak akan mau melakukan kejahatan serupa. 

Demikianlah mekanisme Islam dalam menjamin keamanan warganya. Dengan penjagaan yang dilakukan negara melalui penerapan hukum-hukum Islam, peluang terjadinya tindak kekerasan, pembunuhan, dan tindakan brutal lainnya dapat dicegah. 
Sungguh, hanya Islam kaffahlah yang mampu memberikan jaminan terhadap harta, darah, dan kehormatan bagi setiap warga negara secara nyata.[]



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar