Dengan Syariat Islam Masalah Akan Selesai


Oleh: Ai Sopiah

Keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan terhadap dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, masih menyisakan perdebatan. Sebagian tetap mendukung langkah Lesti yang memaafkan dan memberikan kesempatan kedua untuk Rizky Billar. Namun sebagian besar lainnya justru kecewa dan menyayangkan hal tersebut. Apapun kata netizen yang pasti akhir dari kisah ini adalah bahagia.

Memang kasus Lesti bisa berakhir bahagia, tapi di luar sana banyak yang tidak seberuntung dia. Banyak kasus KDRT yang berakhir duka bahkan hilangnya nyawa.

KDRT bukanlah hal baru, kasus yang melibatkan pasangan suami istri ini kembali menjadi perbincangan warga Indonesia ketika diduga menimpa Lesti Kejora.

Kabar saat ini dan maraknya pemberitaan soal kasus KDRT, yang berujung mengancam hilangnya nyawa seharusnya menjadi pengingat berharga bagi kita semua betapa kekerasan dalam pernikahan bukanlah hal yang sepele. Korban KDRT didominasi perempuan walaupun kekerasan juga dialami laki-laki.

Perselingkuhan juga dikategorikan sebagai salah satu bentuk KDRT. Saat suami atau istri berselingkuh, kebahagiaan dan kesejahteraan hidup anak-anak dan pasangan sahnya cenderung terabaikan. Dampak selingkuh tidak hanya soal terancamnya keharmonisan keluarga, tapi juga terganggunya kondisi psikologis pasangan yang menjadi korban perselingkuhan. (Liputan6.com, Bandung 02/10/2022).

Tindakan KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora menambah deretan kasus KDRT yang dialami perempuan Indonesia.

Kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora itu sudah dilaporkan korban ke Polrestro Jakarta Selatan. Laporan tersebut telah teregister. Laporan Lesti Kejora teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/9/22).

Pada kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi sudah bertindak cepat mengusut laporan itu. Sampai hari Jumat (30/9/22), Polisi sudah meminta kesaksian dari Lesti sebagai saksi korban. Kemudian Polisi juga memeriksa dua orang saksi, satu saksi seorang karyawan korban, satu saksi orang terdekat korban.

Bahkan Polisi sudah meminta hasil visum dari korban, dan dari visum korban itu ada dugaan sementara terjadi peristiwa KDRT yang dialami Lesti.

Kasus KDRT ini tentu akan menjadi atensi publik secara luas. Seperti reaksi yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesis (KPI) yang meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Sebab menurut Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan dalam keterangan persnya, Jumat (30/9/22), dia mengatakan bahwa seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan KDRT. Karena segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. (Tribratanews.polri.go.id 01/10/2022).

Speak up saja tidak cukup untuk menangani masalah ini. Semua orang setuju jika KDRT adalah tindakan yang salah. Dari sisi kemanusiaan tidak manusiawi, bahkan dari agama Islam tentu bukanlah sikap yang dicontohkan Nabi. Jadi, memang selayaknya setiap orang yang mengetahui tindakan itu perlu speak up. Namun, hanya speak up tentu tidak cukup. Selama faktor penyebab KDRT masih ada, KDRT tetap terpelihara.

Jika kita amati, mayoritas faktor penyebab KDRT adalah persoalan ekonomi dan perselingkuhan. Apabila pasutri tidak paham ilmu rumah tangga juga, akan menambah beban berat keluarga. Keduanya bisa saja temperamental hingga terpengaruh bisikan setan. Dan itu juga terdapat pengaruh lingkungan, sistem kehidupan yang campur baur, dan bebas memberi ruang bagi perselingkuhan.

Islam menentukan kehidupan persahabatan dalam rumah tangga. Pasutri diminta bergaul layaknya teman, bukan seperti atasan dan bawahan. Mereka menjalankan hak dan kewajiban masing-masing. Allah SWT. berfirman yant artinya: "Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar." (Q.S An-nisa : 34).

Solusi di atas dapat diterapkan dalam keluarga. Namun, keluarga akan rapuh manakala berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan negara. Oleh karenanya, butuh penjagaan masyarakat yang memiliki perasaan dan pemikiran Islam. 

Tidak hanya itu, juga butuh dukungan negara yang menerapkan aturan Islam agar seluruh elemen saling mendukung dan bisa berjalan sesuai fungsinya. Inilah sistem Islam yang komprehensif.

Wallahu a'lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar