Oleh: Amri (Mahasiswi & Aktivis Remaja)
"Naiknya tarif TOL adalah wujud nyata dari privatisasi layanan publik. Negara kapitalis hanya berorientasi pada keuntungan, tanpa peduli pada kesejahteraan rakyat."
Jalan tol merupakan salah satu infrastruktur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jalan tol berfungsi untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kemacetan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, tarif jalan tol terus mengalami kenaikan.
Dilansir dari kompas.com, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengumumkan rencana kenaikan tarif untuk 13 ruas jalan tol pada Kuartal I-2024. Kenaikan tarif ini dilakukan secara bertahap dan menunggu arahan Menteri PUPR. Tujuannya untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor, dan menjamin layanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan. (15/01/2024)
Komersialisasi Layanan Pubik
Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol. Hal ini terlihat dari tujuan dari kenaikan tarif, yaitu untuk menyesuaikan dengan nilai inflasi. Artinya, tarif tol tidak hanya sekadar untuk menutup biaya operasional, tetapi juga untuk mendapatkan keuntungan bagi investor.
Rakyat yang menggunakan jalan tol harus membayar tarif yang semakin tinggi, sementara penguasa dan investor mendapatkan keuntungan dari kenaikan tarif tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa rakyat tidak memiliki kontrol atas jalan tol, yang seharusnya merupakan infrastruktur publik.
Kenaikan tarif jalan tol secara berkala juga menunjukkan bahwa hubungan rakyat dan penguasa bersifat eksploitatif. Rakyat, sebagai pengguna jalan tol, harus menanggung kenaikan tarif yang terus-menerus. Hal ini tentu saja membebani masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Rakyat menjadi pihak yang dirugikan, sementara penguasa dan investor menjadi pihak yang diuntungkan.
Potret Buruk Penerapan Sistem
Kenaikan tarif jalan tol adalah salah satu potret buruk dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadi landasan kehidupan. Sistem yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, justru menguntungkan segelintir pihak. Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatunya didasarkan pada prinsip keuntungan.
Sistem kapitalisme menempatkan keuntungan di atas kepentingan masyarakat. Dalam sistem ini, rakyat hanya menjadi alat untuk mencapai keuntungan.
Kenaikan tarif jalan tol ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme telah gagal memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Sistem ini hanya menguntungkan penguasa, sementara rakyat kecil justru semakin menderita.
Islam Solusi Kesejahteraan
Islam memandang jalan raya sebagai bagian dari pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan penting. Jalan adalah kepemilikan umum, dan negara dilarang untuk mengkomersialisasi kebutuhan rakyat.
Jalan raya adalah kepemilikan umum, bukan kepemilikan individu atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, negara tidak boleh mengkomersialisasi jalan raya. Mengkomersialisasi jalan raya berarti menjadikannya barang dagangan yang dapat diperjualbelikan. Hal ini dapat merugikan rakyat, terutama bagi mereka yang tidak mampu membayar tarif jalan tol.
Jalan raya adalah sarana transportasi penting dalam Islam yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, seperti mobilitas penduduk, perdagangan, dan ekonomi. Oleh karena itu, jalan raya merupakan bagian dari pelayanan negara yang harus disediakan dan dikelola dengan baik.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk dalam bidang transportasi. Negara harus menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang memadai. Negara berkewajiban untuk menjaga dan memelihara jalan raya agar dapat digunakan oleh semua orang dengan aman dan nyaman. Dengan menyediakan sarana dan prasarana transportasi yang memadai, negara telah memenuhi kebutuhan pokok rakyat dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi rakyat.
Wallahua'lambishshawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar