Tingginya Beban Hidup Mematikan Fitrah Keibuan


Oleh : Arini Fatma Rahmayanti

Dilansir dari BANGKAPOS.COM, insiden tragis di Desa Membalong, Kabupaten Belitung, di mana seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun diduga membunuh dan membuang bayi yang lahir secara normal di kamar mandi. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.

Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah dilahirkan. Bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar.

"Pelaku bunuh anaknya sendiri lalu membuangnya ke kebun warga," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, kepada kumparan, Rabu (24/1). Motif dari tindakan mengerikan ini diduga terkait dengan faktor ekonomi, dimana ibu tiga anak tersebut merasa terdesak secara finansial.

Selain itu dilansir dari KOMPAS.com, Sahrini (8), warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, tewas dibunuh ibu kandungnya sendiri, Suminah (43). Perisiwa tersebut terjadi di rumah mereka pada Kamis (11/1/2024) pukul 21.40 WIB.

Kasus tersebut berawal saat korban yang tertidur di kamar berteriak kesakitan. Sang ayah, Tri Sarno (53) yang mendengar teriakan sang anak langsung masuk ke kamar. Betapa terkejutnya ia melihat Sahrini dalam kondisi berdarah di bagian perut. Sementara di dekatnya ada Suminah yang masih memegang senjata tajam.Tri Sarno kemudian meminta anaknya yang lain, Rohati untuk membawa Sahrini ke rumah sakit. Sementara ia memegangi Suminah yang berusaha bunuh diri dengan menusukkan senjata tajam ke lehernya. Dibantu warga, Tri Sarno sempat mengikat pelaku dengan menggunakan tali di dalam rumah sebelum dibawa ke Polres Musi Rawas. Sementara korban Sahrini dinyatakan meninggal dunia. 

“Ketika dibawa ke puskesmas korban dinyatakan tewas karena banyak kehilangan darah, lantaran mengalami luka di tubuhnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Jumat (12/1/2024).

Sungguh miris melihat seorang ibu yang tega membuhuh anaknya, peristiwa ini menunjukkan betapa tingginya beban hidup yang dapat mematikan fitrah keibuan seorang perempuan. Banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut seperti, lemahnya iman, tidak berfungsinya keluarga, lemahnya kepedulian masyarakat, dan tidak adanya jaminan kesejahteraan negara untuk rakyat. Semua faktor tersebut tentu tidak lepas dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu sistem kapitalisme. 

Sistem kapitalisme lahir dari akidah sekulerisme, akidah yang memisahkan agama dari kehidupan. Karena tidak menggunakan aturan agama kehidupan manusia akhirnya diatur oleh manusia itu sendiri sehingga tercipta pribadi yang minim keimanan, tidak takut akan dosa dan azab Allah, masyarakat yang apatis atau hanya memikirkan diri sendiri, serta negara yang abai terhadap kewajibannya dalam memenuhi hak-hak rakyatnya, sehingga semua ini menjadi beban bagi para ibu ketika ingin membesarkan anak-anaknya. Ketika dalam sistem kapitalisme membuat para ibu kehilangan fitrah keibuannya maka kondisi ini berbeda dalam sistem islam.

Islam akan selalu memperhatikan dan merawat fitrah keibuan seorang perempuan, Karena dengan fitrah keibuan inilah generasi peradaban akan terdidik dengan benar. Fitrah keibuan adalah perwujudan dari naluri berkasih sayang atau gharizah nau’ yang ada dalam setiap manusia. Dalam kitabnya Nizamul Islam syekh Taqiyuddin an Nabhani menjelaskan bahwa naluri akan bangkit ketika mendapat pemicu dari luar, seorang ibu akan dapat dengan tenang serta optimal dalam mendidik anaknya, merawat anaknya, dan mengasuh anaknya ketika mendapat jaminan kehidupan yang layak dan baik. 

Jaminan kehidupan yang layak tidak mungkin terwujud oleh individu per individu, namun butuh peran negara, maka disinilah islam mengatur agar negara menjadi support sistem bagi para ibu dan anak agar mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan tersebut. Islam mewujudkan jaminan kesejahteraan dari berbagai mekanisme seperti jalur nafkah, dukungan masyarakat, dan santunan negara. Syariat islam menetapkan tanggung jawab penafkahan ada di pundak laki-laki, penafkahan berkaitan erat dengan pekerjaan, dan dalam bekerja tidak cukup dari segi individu saja yang bersemangat namun juga harus ada lapangan pekerjaan, maka islam mewajibkan negara menjadi penanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup dan memadai bagi para laki-laki hingga tidak ada laki-laki yang tidak bekerja. 

Islam memerintahkan kehidupan bermasyarakat harus dilandasi dengan ikatan akidah, sehingga aksi tolong menolong akan menjadi dukungan bagi ibu untuk mengasuh anak-anak mereka, misalkan keluarga kaya membantu keluarga yang kekurangan, menciptakan suasana kehidupan yang taat, berlomba-lomba dalam kebaikan, tidak ada iri dengki, tidak saling memamerkan kemewahan dan amalan salih lainnya. 

Ketika seorang ibu yang ditinggal suaminya meninggal dunia. Maka islam memiliki mekanisme untuk mengatasi masalah tersebut yakni jalur penafkahan akan beralih kepada saudaranya, dan jika tidak memiliki saudara tanggung jawab itu akan beralih kepada negara, alokasi anggarannya berasal dari baitul maal. Selain jaminan penafkahan, islam juga menjamin harga-harga bahan pokok terjangkau oleh masyarakat, dengan begitu para ibu dapat menyiapkan kebutuhan gizi anak dan keluarganya dengan layak. Islam juga mengatur kebutuhan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan dijamin oleh negara. Rakyat mendapatkan jaminan kebutuhan publik tersebut secara gratis dan berkualitas, karena semua kebutuhan tersebut dibiayai oleh baitul maal, dengan demikian jaminan kesejahteraan dapat dirasakan oleh individu per individu, akhirnya para ibu dapat fokus merawat anak-anaknya tanpa perlu khawatir dengan masalah ekonomi, inilah bentuk perwujudan sistem ekonomi dan politik dari negara yang diatur oleh islam yakni Khilafah Islamiyah 





Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar